Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Ular Piton Jumbo Keramat Mati Diupacarai Warga Adat Gelagah

Bali Tribune / PROSESI - Masyarakat Banjar Adat Gelagah Desa Kutampi, Nusa Penida gelar prosesi ritual memandikan ular piton yang mati.

balitribune.co.id | SemarapuraViral di media sosial video warga melakukan prosesi upacara penguburan terhadap seekor ular piton di Banjar Adat Gelagah, Desa Kutampi, Kecamatan Nusa Penida. Warga meyakini ular dengan panjang sekitar 4 meter itu, merupakan ular yang sakral.

Prosesi  penguburan terhadap ular piton itu berlangsung, Minggu (2/2) lalu. Dalam video yang beredar di medsos, tampak warga dengan berpakaian adat sedang memandikan bangkai ular piton.

Hampir sama seperti upacara pemakaman pada masyarakat umumnya di Bali, kain kafan putih dibentangkan di atas bangkai ular tersebut. Sembari warga bergantian membersihkan bangkai ular piton.

Setelah dimandikan, ular tersebut lalu diberikan banten dan dikubur di lokasi ditemukannya, yakni di sebuah pelaba pura di dekat Balai Banjar Gelagah.

Kelian Banjar Adat Gelagah I Wayan Duduk menceritakan asal usul dari ular tersebut. Awalnya warga mendapati ular itu di sebuah pohon besar di pelaba pura tidak jauh dari Balai Banjar Gelagah, Kamis (30/1) lalu.

Sebenarnya ular itu sudah ada sejak lama di lokasi itu, namun jarang kelihatan. Jika pun muncul, paling pada malam hari saja. Selain itu kawasan ini ada tiga Pura yakni Pura Geria, Pura Paibon dan  Pura Banjar, sehingga dianggap lokasi yang keramat bagi warga setempat.

Warga sempat memukul ular itu dengan kayu, namun tidak mati. Lalu tidak lama berselang, datang Jero Mangku Darma yang merupakan tokoh masyarakat di Banjar Gelagah.

Ketika diberitahu ada ular besar, Jro Mangku Darma melihat ular itu. Berusaha diusir ular itu hanya diam, meski dipukul beberapa kali tetap ular itu tidak mau bergeming. Bahkan tangan Jro Mangku Darma sempat dijilat oleh ular tersebut.

"Setelah itu dipukullah kepala ular itu dengan kayu dan seketika mati," ungkap Wayan Duduk.

Warga sempat diminta menguburkan  ular itu. Ketika hendak menarik bangkai ular itu, warga merasa kesulitan. Bahkan warga ada yang merasa panas dingin, setelah menarik ular itu. Lalu diputuskan ular itu dibuang di jarak sekitar 6 Kilometer dari lokasinya ditemukan.

Keanehan muncul setelah peristiwa itu. Jro Mangku Darma mengaku bermimpi didatangi orang besar mengaku pemilik hewan peliharaan yang dibunuh. Dari petunjuk ular harus dikuburkan dengan layak. Mimpi itu juga dialami oleh warga lainnya, yakni yang pertama menemukan ular tersebut.

Lalu diambilah bangkai ular itu oleh warga yang pertama melihat ular itu. Lalu dikubur dengan banten dan uang.

Namun Jro Mangku Darma merasa situasinya belum baik, setelah ia memukul ular itu hingga mati. Akhirnya ia menyampaikan keanehan itu ke klian banjar, dan meminta mengumpulkan warga untuk melakukan prosesi penguburan.

Jro Mangku Darma meyakini ular itu merupakan ular yang sakral dan ia merasa bersalah telah membunuhnya. Ia juga khawatir terjadi musibah di Banjar Gelagah, pascamatinya ular tersebut. Sehingga diminta warga ikut mengubur ular itu dengan layak.

"Setelah kami setujui sarana prasarana upacara disiapkan dan upacara pembersihan dan penguburan dilaksanakan Minggu (2/2) lalu bersama semua warga sebanyak 137 KK," jelasnya.

Ketika proses penguburan itu, ada belasan warga yang kerauhan. Hal ini baru pertama kali terjadi di Banjar Gelagah. Mudah-mudahan dengan prosesi yang sudah kami gelar untuk ular itu, tidak ada lagi hal aneh terjadi," ungkapnya.

Katua PHDI Klungkung I Putu Suarta menanggapi fenomena itu, sebagai keyakinan masyarakat dan bentuk kecintaan warga setempat dengan hewan.

"Kembali lagi, apakah sarana upacara (banten) seperti pemakaman krama pada umumnya? Kalau masih sebatas canang, itu sah-sah saja. Apalagi dikubur tidak di setra (kuburan)," ungkap Suarta.

Ia justru melihat, langkah masyrakat untuk mengubur ular itu sudah baik, agar tidak menimbulkan bau busuk di lingkungannya.

"Intinya tidak memanusiakan hewan. Jangan sampai prosesi mulai dari tahapan sampai bantennya sama dengan upacara warga meninggal. Tapi kalau yang di Nusa Penida, saya lihat lebih ke mencurahkan rasa sayang terhadap hewan," ungkap Suarta.

wartawan
SUG
Category

KPK Periksa Dua Pengurus Biro Jasa di Bali

balitribune.co.id I Denpasar - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan pemeriksaan terhadap dua orang dari kalangan biro jasa swasta yang bergerak dalam bidang pengurusan dokumen keimigrasian di Markas Polda Bali, Selasa (2/6/2026) lalu. Pemeriksaan itu merupakan bagian dari proses operasi tangkap tangan terhadap sejumlah petinggi Imigrasi di Jakarta dan Jawa Barat. 

Baca Selengkapnya icon click

Pematangan Lahan PSEL Denpasar Raya Dimulai, Badung Kerahkan Ratusan Truk Tanah Urug

balitribune.co.id I Mangupura - Tahapan awal pembangunan proyek Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) Denpasar Raya mulai berjalan. Saat ini, proses pematangan lahan di lokasi proyek yang berada di Banjar Pesanggaran, Kelurahan Pedungan, Kecamatan Denpasar Selatan, telah dilaksanakan sebagai persiapan sebelum pembangunan fisik dimulai.
 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Polisi Tangkap Dua Maling Motor di Kerambitan

balitribune.co.id I Tabanan -  Kenekatan dua orang maling motor berinisial JUH (32) dan FHHR (22) di Kerambitan, Tabanan pada Rabu (3/6/2026) dini hari harus berujung dengan penangkapan dalam waktu yang singkat. 

Meski sempat berupaya melarikan diri sambil membawa motor curiannya, kedua pelaku justru mengalami nasib sial. Keduanya jatuh ke dalam selokan hingga akhirnya ditangkap warga sebelum diserahkan ke pihak Kepolisian.

Baca Selengkapnya icon click

Edukasi Dini Cegah Remaja Terjerat Narkoba, Bunda Anti Narkoba Gencarkan Sosialisasi

balitribune.co.id | Mangupura - Bunda Anti Narkoba Kabupaten Badung, Nyonya Rasniathi Adi Arnawa, membuka Sosialisasi Bahaya Narkoba di SMP Negeri 6 Mengwi, Rabu (3/6/2026). Kegiatan ini menjadi langkah strategis menjangkau kalangan pelajar guna memberikan pemahaman menyeluruh mengenai dampak buruk, risiko, serta konsekuensi hukum penyalahgunaan narkotika.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemilik Akui Hanya Kantongi NIB, Satpol PP Setop Usaha Pengolahan Limbah Bulu Ayam di Tojan

balitribune.co.id I Semarapura - Pemerintah Kabupaten Klungkung melalui Satpol PP / Damkar Klungkung secara tegas menghentikan kegiatan usaha pengolahan limbah pengolahan bulu ayam di Desa Tojan, Kecamatan Klungkung. Keputusan tersebut diambil setelah pemilik usaha mengakui belum mengantongi perizinan lengkap dan baru memiliki Nomor Induk Berusaha (NIB).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.