Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Ular Piton Jumbo Keramat Mati Diupacarai Warga Adat Gelagah

Bali Tribune / PROSESI - Masyarakat Banjar Adat Gelagah Desa Kutampi, Nusa Penida gelar prosesi ritual memandikan ular piton yang mati.

balitribune.co.id | SemarapuraViral di media sosial video warga melakukan prosesi upacara penguburan terhadap seekor ular piton di Banjar Adat Gelagah, Desa Kutampi, Kecamatan Nusa Penida. Warga meyakini ular dengan panjang sekitar 4 meter itu, merupakan ular yang sakral.

Prosesi  penguburan terhadap ular piton itu berlangsung, Minggu (2/2) lalu. Dalam video yang beredar di medsos, tampak warga dengan berpakaian adat sedang memandikan bangkai ular piton.

Hampir sama seperti upacara pemakaman pada masyarakat umumnya di Bali, kain kafan putih dibentangkan di atas bangkai ular tersebut. Sembari warga bergantian membersihkan bangkai ular piton.

Setelah dimandikan, ular tersebut lalu diberikan banten dan dikubur di lokasi ditemukannya, yakni di sebuah pelaba pura di dekat Balai Banjar Gelagah.

Kelian Banjar Adat Gelagah I Wayan Duduk menceritakan asal usul dari ular tersebut. Awalnya warga mendapati ular itu di sebuah pohon besar di pelaba pura tidak jauh dari Balai Banjar Gelagah, Kamis (30/1) lalu.

Sebenarnya ular itu sudah ada sejak lama di lokasi itu, namun jarang kelihatan. Jika pun muncul, paling pada malam hari saja. Selain itu kawasan ini ada tiga Pura yakni Pura Geria, Pura Paibon dan  Pura Banjar, sehingga dianggap lokasi yang keramat bagi warga setempat.

Warga sempat memukul ular itu dengan kayu, namun tidak mati. Lalu tidak lama berselang, datang Jero Mangku Darma yang merupakan tokoh masyarakat di Banjar Gelagah.

Ketika diberitahu ada ular besar, Jro Mangku Darma melihat ular itu. Berusaha diusir ular itu hanya diam, meski dipukul beberapa kali tetap ular itu tidak mau bergeming. Bahkan tangan Jro Mangku Darma sempat dijilat oleh ular tersebut.

"Setelah itu dipukullah kepala ular itu dengan kayu dan seketika mati," ungkap Wayan Duduk.

Warga sempat diminta menguburkan  ular itu. Ketika hendak menarik bangkai ular itu, warga merasa kesulitan. Bahkan warga ada yang merasa panas dingin, setelah menarik ular itu. Lalu diputuskan ular itu dibuang di jarak sekitar 6 Kilometer dari lokasinya ditemukan.

Keanehan muncul setelah peristiwa itu. Jro Mangku Darma mengaku bermimpi didatangi orang besar mengaku pemilik hewan peliharaan yang dibunuh. Dari petunjuk ular harus dikuburkan dengan layak. Mimpi itu juga dialami oleh warga lainnya, yakni yang pertama menemukan ular tersebut.

Lalu diambilah bangkai ular itu oleh warga yang pertama melihat ular itu. Lalu dikubur dengan banten dan uang.

Namun Jro Mangku Darma merasa situasinya belum baik, setelah ia memukul ular itu hingga mati. Akhirnya ia menyampaikan keanehan itu ke klian banjar, dan meminta mengumpulkan warga untuk melakukan prosesi penguburan.

Jro Mangku Darma meyakini ular itu merupakan ular yang sakral dan ia merasa bersalah telah membunuhnya. Ia juga khawatir terjadi musibah di Banjar Gelagah, pascamatinya ular tersebut. Sehingga diminta warga ikut mengubur ular itu dengan layak.

"Setelah kami setujui sarana prasarana upacara disiapkan dan upacara pembersihan dan penguburan dilaksanakan Minggu (2/2) lalu bersama semua warga sebanyak 137 KK," jelasnya.

Ketika proses penguburan itu, ada belasan warga yang kerauhan. Hal ini baru pertama kali terjadi di Banjar Gelagah. Mudah-mudahan dengan prosesi yang sudah kami gelar untuk ular itu, tidak ada lagi hal aneh terjadi," ungkapnya.

Katua PHDI Klungkung I Putu Suarta menanggapi fenomena itu, sebagai keyakinan masyarakat dan bentuk kecintaan warga setempat dengan hewan.

"Kembali lagi, apakah sarana upacara (banten) seperti pemakaman krama pada umumnya? Kalau masih sebatas canang, itu sah-sah saja. Apalagi dikubur tidak di setra (kuburan)," ungkap Suarta.

Ia justru melihat, langkah masyrakat untuk mengubur ular itu sudah baik, agar tidak menimbulkan bau busuk di lingkungannya.

"Intinya tidak memanusiakan hewan. Jangan sampai prosesi mulai dari tahapan sampai bantennya sama dengan upacara warga meninggal. Tapi kalau yang di Nusa Penida, saya lihat lebih ke mencurahkan rasa sayang terhadap hewan," ungkap Suarta.

wartawan
SUG
Category

Hadiri Festival Imlek dan Cap Go Meh, Bupati Sanjaya Tegaskan Harmoni Tabanan

balitribune.co.id | Tabanan - Senin, (9/3), Festival Imlek 2577 Kongzili dan Cap Go Meh di Tabanan dipadati ribuan warga yang tumpah ruah memadati Jalan Gajah Mada menuju Panggung Terbuka Garuda Wisnu Singasana untuk merayakan Parade serta Pentas Seni Budaya Nusantara. Kegiatan dibuka secara langsung oleh Bupati Tabanan, Dr.

Baca Selengkapnya icon click

Siapkan Generasi Unggul, 130 Pelajar Bali Antusias Ikuti Sosialisasi AHM Best Student 2026

balitribune.co.id | Denpasar – Ajang bergengsi bagi para pelajar Sekolah Menengah Atas (SMA) untuk menunjukkan kemampuan dalam memaparkan gagasan serta karya inovatif bertajuk AHM Best Student (AHMBS) kembali digelar, Senin (9/3/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Ramadan Penuh Berbagi, BPR Lestari Bali Distribusikan 2,6 Ton Beras ke Panti Asuhan di Delapan Kabupaten

balitribune.co.id | Denpasar - Suasana bulan suci Ramadan dimaknai dengan berbagi oleh BPR Lestari Bali. Melalui program "Lestari For Kids", bank ini menyalurkan bantuan pangan sekaligus memberikan edukasi literasi keuangan bagi anak-anak panti asuhan di Bali.

Selama dua hari, Sabtu hingga Minggu (7–8 Maret 2026), BPR Lestari Bali mendistribusikan 2.625 kilogram beras kepada 31 panti asuhan yang tersebar di berbagai wilayah di Pulau Dewata.

Baca Selengkapnya icon click

Walikota Denpasar dan Gubernur Bali Ajak Kepala Desa dan Lurah se-Kota Denpasar Percepat Pengelolaan Sampah Berbasis Sumber

balitribune.co.id | Denpasar - Penanganan sampah dan pelestarian lingkungan hidup merupakan tanggung jawab kita bersama, baik pemerintah, masyarakat, produsen maupun pelaku usaha. Penanganan sampah yang tidak tepat dapat menyebabkan dampak negatif terhadap kesehatan masyarakat, lingkungan, dan ekonomi. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Terbukti Membunuh, Dua WN Australia Dihukum 16 Tahun Penjara

balitribune.co.id I Denpasar - Pengadilan Negeri Denpasar memvonis dua terdakwa warga negara Australia Mevlut Coskun (22) dan Paea Imiddlemore Tupou (26) selama 16 tahun penjara karena terbukti melakukan pembunuhan terhadap seorang warga negara Australia lainnya.

Putusan terhadap dua terdakwa tersebut dibacakan oleh Majelis Hakim Wayan Suarta di Pengadilan Negeri Denpasar, Bali, Senin (9/3/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Satu Mangrove Sejuta Manfaat, Aksi Nyata Wagub Giri Prasta dan SMSI Bali Rawat Pertiwi

balitribune.co.id I Denpasar - Sejumlah wartawan di Bali di bawah komando Wakil Gubernur I Nyoman Giri Prasta melakukan Aksi Tanam 1.000 Mangrove di Arboretum Park, Tahura Ngurah Rai, Denpasar, Senin (9/3/2026). Giat ini diselenggarakan Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Provinsi Bali dalam rangka Hari Pers Nasional 2026 dan Ulang Tahun SMSI ke-9.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.