Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Ular Piton Jumbo Keramat Mati Diupacarai Warga Adat Gelagah

Bali Tribune / PROSESI - Masyarakat Banjar Adat Gelagah Desa Kutampi, Nusa Penida gelar prosesi ritual memandikan ular piton yang mati.

balitribune.co.id | SemarapuraViral di media sosial video warga melakukan prosesi upacara penguburan terhadap seekor ular piton di Banjar Adat Gelagah, Desa Kutampi, Kecamatan Nusa Penida. Warga meyakini ular dengan panjang sekitar 4 meter itu, merupakan ular yang sakral.

Prosesi  penguburan terhadap ular piton itu berlangsung, Minggu (2/2) lalu. Dalam video yang beredar di medsos, tampak warga dengan berpakaian adat sedang memandikan bangkai ular piton.

Hampir sama seperti upacara pemakaman pada masyarakat umumnya di Bali, kain kafan putih dibentangkan di atas bangkai ular tersebut. Sembari warga bergantian membersihkan bangkai ular piton.

Setelah dimandikan, ular tersebut lalu diberikan banten dan dikubur di lokasi ditemukannya, yakni di sebuah pelaba pura di dekat Balai Banjar Gelagah.

Kelian Banjar Adat Gelagah I Wayan Duduk menceritakan asal usul dari ular tersebut. Awalnya warga mendapati ular itu di sebuah pohon besar di pelaba pura tidak jauh dari Balai Banjar Gelagah, Kamis (30/1) lalu.

Sebenarnya ular itu sudah ada sejak lama di lokasi itu, namun jarang kelihatan. Jika pun muncul, paling pada malam hari saja. Selain itu kawasan ini ada tiga Pura yakni Pura Geria, Pura Paibon dan  Pura Banjar, sehingga dianggap lokasi yang keramat bagi warga setempat.

Warga sempat memukul ular itu dengan kayu, namun tidak mati. Lalu tidak lama berselang, datang Jero Mangku Darma yang merupakan tokoh masyarakat di Banjar Gelagah.

Ketika diberitahu ada ular besar, Jro Mangku Darma melihat ular itu. Berusaha diusir ular itu hanya diam, meski dipukul beberapa kali tetap ular itu tidak mau bergeming. Bahkan tangan Jro Mangku Darma sempat dijilat oleh ular tersebut.

"Setelah itu dipukullah kepala ular itu dengan kayu dan seketika mati," ungkap Wayan Duduk.

Warga sempat diminta menguburkan  ular itu. Ketika hendak menarik bangkai ular itu, warga merasa kesulitan. Bahkan warga ada yang merasa panas dingin, setelah menarik ular itu. Lalu diputuskan ular itu dibuang di jarak sekitar 6 Kilometer dari lokasinya ditemukan.

Keanehan muncul setelah peristiwa itu. Jro Mangku Darma mengaku bermimpi didatangi orang besar mengaku pemilik hewan peliharaan yang dibunuh. Dari petunjuk ular harus dikuburkan dengan layak. Mimpi itu juga dialami oleh warga lainnya, yakni yang pertama menemukan ular tersebut.

Lalu diambilah bangkai ular itu oleh warga yang pertama melihat ular itu. Lalu dikubur dengan banten dan uang.

Namun Jro Mangku Darma merasa situasinya belum baik, setelah ia memukul ular itu hingga mati. Akhirnya ia menyampaikan keanehan itu ke klian banjar, dan meminta mengumpulkan warga untuk melakukan prosesi penguburan.

Jro Mangku Darma meyakini ular itu merupakan ular yang sakral dan ia merasa bersalah telah membunuhnya. Ia juga khawatir terjadi musibah di Banjar Gelagah, pascamatinya ular tersebut. Sehingga diminta warga ikut mengubur ular itu dengan layak.

"Setelah kami setujui sarana prasarana upacara disiapkan dan upacara pembersihan dan penguburan dilaksanakan Minggu (2/2) lalu bersama semua warga sebanyak 137 KK," jelasnya.

Ketika proses penguburan itu, ada belasan warga yang kerauhan. Hal ini baru pertama kali terjadi di Banjar Gelagah. Mudah-mudahan dengan prosesi yang sudah kami gelar untuk ular itu, tidak ada lagi hal aneh terjadi," ungkapnya.

Katua PHDI Klungkung I Putu Suarta menanggapi fenomena itu, sebagai keyakinan masyarakat dan bentuk kecintaan warga setempat dengan hewan.

"Kembali lagi, apakah sarana upacara (banten) seperti pemakaman krama pada umumnya? Kalau masih sebatas canang, itu sah-sah saja. Apalagi dikubur tidak di setra (kuburan)," ungkap Suarta.

Ia justru melihat, langkah masyrakat untuk mengubur ular itu sudah baik, agar tidak menimbulkan bau busuk di lingkungannya.

"Intinya tidak memanusiakan hewan. Jangan sampai prosesi mulai dari tahapan sampai bantennya sama dengan upacara warga meninggal. Tapi kalau yang di Nusa Penida, saya lihat lebih ke mencurahkan rasa sayang terhadap hewan," ungkap Suarta.

wartawan
SUG
Category

Soal Usulan Tinggi Gedung 45 Meter, Gubernur Koster Mengaku Belum Dapat Surat Resmi

balitribune.co.id I Mangupura - Gubernur Bali, I Wayan Koster, enggan berkomentar banyak terkait usulan Panitia Khusus (Pansus) RTRWP DPRD Bali yang mengajukan toleransi ketinggian bangunan hingga 45 meter di kawasan tertentu. Koster mengaku hingga kini belum menerima rekomendasi resmi secara tertulis.

Baca Selengkapnya icon click

Mulai 1 Juni 2026, Bansos di 42 Kota RI Beralih ke Digital

balitribune.co.id I Jakarta - Ketua Komite Percepatan Transformasi Digital Pemerintah (PTDP), Luhut Binsar Pandjaitan mengungkapkan pemerintah kini bersiap melakukan perluasan program uji coba bantuan sosial digital atau bansos digital dari piloting di Banyuwangi menuju 42 kabupaten/kota di seluruh Indonesia.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Wabup Wayan Diar Pimpin Pemkab Bangli Laksanakan Bhakti Penganyar di Pura Samuantiga

balitribune.co.id | Gianyar – Sebagai wujud bakti kehadapan Ida Sang Hyang Widhi Wasa, jajaran Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bangli melaksanakan Bhakti Upacara Nganyarin di Pura Kahyangan Jagat Samuantiga, Desa Bedulu, Kecamatan Blahbatuh, Kabupaten Gianyar, Kamis (7/5/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Ogah Gelar Pesta Mewah, Bupati Kembang Rayakan Ulang Tahun Bersama Anak-anak Kurang Mampu

balitribune.co.id I Negara - Ada pemandangan yang menyentuh hati dalam peringatan sederhana  Hari ulang tahun ke-51 Bupati Jembrana, I Made Kembang Hartawan pada Rabu (6/5/2026) petang. Alih-alih merayakannya dengan pesta mewah, Bupati Kembang justru memilih menghabiskan momen spesialnya dengan duduk lesehan di antara anak-anak dari keluarga kurang mampu.

Baca Selengkapnya icon click

Eksekusi Mandor, Tiga Buruh Proyek Diganjar Penjara Seumur Hidup

balitribune.co.id I Gianyar - Majelis hakim Pengadilan Negeri Gianyar menjatuhkan vonis pidana penjara seumur hidup terhadap tiga buruh proyek irigasi yang terbukti melakukan pembunuhan terhadap mandor proyek di Subak Dalem Tengaling, Banjar Puseh, Desa Pejeng Tengah, Kecamatan Tampaksiring.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.