
balitribune.co.id | Amlapura - Dalam rangka menindaklanjuti pekerjaan Belanja Jasa Konsultansi Penyusunan Dokumen Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kabupaten Karangasem, Bupati Karangasem I Gusti Putu Parwata bersama Wakil Bupati Karangasem Pandu Prapanca Lagosa memimpin rapat arahan strategis, Selasa (5/8), di Ruang Rapat Kertha Graha Setda Kabupaten Karangasem.
Rapat ini dihadiri oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Karangasem, Plt. Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setda, Tim Ahli Bupati Bidang Perencanaan Pembangunan, jajaran Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda), Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang, Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (DPUPRKIM), Kepala Bidang Penataan Ruang beserta staf teknis, serta konsultan penyusun revisi RTRW.
Dalam arahannya, Bupati Gus Par menegaskan bahwa revisi RTRW ke depan harus memprioritaskan pengembangan sektor pariwisata berbasis potensi lokal. Wilayah seperti Seraya, Amed, Sidemen, Candidasa, Tulamben, hingga Bukit Lempuyang memiliki daya tarik alam dan budaya yang perlu dioptimalkan.
Bupati juga menyoroti adanya alih fungsi lahan sawah di beberapa wilayah, khususnya Sidemen, yang perlu mendapat kajian matang agar pengembangan pariwisata tetap selaras dengan keberlanjutan pertanian. Selain itu, kegiatan pertambangan juga perlu diarahkan pada kawasan khusus dengan pengaturan yang terintegrasi dengan sektor lain.
“RTRW harus selaras dengan target RPJMD 2025–2029, termasuk rencana pengembangan dermaga tambatan nelayan di Seraya Timur yang bisa dimanfaatkan sebagai dermaga pariwisata, terminal khusus galian C di Kubu, dan pelabuhan khusus pariwisata di Amed,” tegas Bupati Gus Par.
Wakil Bupati Pandu Prapanca Lagosa menekankan pentingnya ketersediaan data akurat untuk menjadi dasar kajian konsultan. Menurutnya, pariwisata Karangasem tidak cukup hanya dijadikan destinasi kunjungan, tetapi juga harus memiliki infrastruktur akomodasi yang memadai agar mampu mendorong peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan kesejahteraan masyarakat.
“Kita perlu membangun dan mengembangkan akomodasi pariwisata yang selaras dengan potensi lokal, seperti di Bukit Antiga, Gulinten, dan ngarai-ngarai di Seraya. Pengembangannya harus tetap menjaga pertanian, budaya dan kelestarian lingkungan,” jelas Wabup Pandu.
Wabup juga mengingatkan bahwa sektor galian memiliki sifat sementara dan berisiko menimbulkan permasalahan lingkungan jika tidak dikelola dengan baik. Oleh karena itu, arah kebijakan RTRW harus memposisikan pariwisata berkelanjutan sebagai motor penggerak pembangunan daerah.
Melalui arahan ini, Bupati dan Wakil Bupati Karangasem berharap penyusunan RTRW mampu menjadi panduan pembangunan yang terencana, berpihak pada potensi lokal, serta selaras dengan prinsip keberlanjutan. Sinergi antara pemerintah daerah, konsultan dan seluruh pemangku kepentingan diharapkan dapat mewujudkan Karangasem sebagai destinasi unggulan yang ramah lingkungan, berdaya saing, dan berkelanjutan.