Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Umat Hindu di Jembrana Diminta Bersabar

I Komang Arsana
I Komang Arsana

Negara, Bali Tribune

Adanya kontrak di bawah tangan yang dilakukan oleh pihak Yayasan Patria Usada selaku penyewa aset PHDI Kabupaten Jembrana untuk dijadikan Sekretariat DPC Partai Nasdem Jembrana memicu berbagai reaksi dari berbagai kalangan di Bumi Makepung Jembrana. Bahkan kini umat Hindu di Jembrana diminta bersatu untuk ikut mempertahankan aset milik umat ini.

Seperti yang diungkapkan Ketua Laskar Anti Korupsi Indonesia (LAKI) DPC Jembrana, Ida Bagus Mantra, Rabu (11/5). Kontrak yang dilakukan terhadap aset atas nama PHDI Kabupaten Jembrana antara Yayasan Dharma Sentana selaku pihak yang diberi kuasa mengelola aset oleh PHDI Kabupaten Jembrana dengan Yayasan Patria Usadha selaku penyewa dikatakannya lucu. Dikatakan demikian karena sangat tidak wajar ada kontrak 25 tahun tapi dibayar menyicil setiap lima tahun dengan nilai pembayaran sesuai keuntungan yang diperoleh penyewa sehingga perlu dipertanyakan kembali. Satu-satunya jalan harus dipertegas dan gugat perjanjian kontrak terhadap aset umat ini.

Menurut Bendesa Batu Agung ini, Yayasan Patria Usada ini sudah menjadikan aset warisan pendahulu di Jembrana ini keluar dari peruntukannya. Awalnya komitmennya adalah pengembangan rumah sakit tetapi setelah RS Dharma Sentan tidak memperoleh ijin oprasional tiba-tiba dijadikan kampus, salon, kedai bahkan kini kantor parpol. Kalau aset itu digunakan untuk sekolah atau kampus masih dimaklumi karena menyangkut kepentingan masyarakat umum tetapi kalau dijadikan kantor partai sudah sangat menyimpang dari peruntukannya untuk kepentingan umat.

Ia meminta PHDI Jembrana dan Yayasan Dharma Sentana agar segera bertindak dan ia menuntut agar segera dilakukan rapat menyikapi permasalahan penyimpangan peruntukan aset umat ini. Jangan sampai umat dan generasi muda Hindu kembali bergerak turun untuk mengambil sikap. Pemkab Jembrana dan DPRD Jembrana juga diminta tidak tutup mata atas keberadaan aset umat ini sehingga tidak ada penyalahgunaan.

Ketua Pengurus Harian PHDI Kabupaten Jembrana I Komang Arsana mengatakan kendati belum mendapat laporan dari pengurus Yayasan Dharma Sentana terkait pengalihfungsian aset umat untuk digunakan kantor parpol, ia mengaku sudah melihatnya secara langsung. Menurutnya, Yayasan Patria Usada telah melakukan pengingkaran-pengingkaran terhadap perjanjian kontrak yang dibuat dengan Yayasan Dharma Sentana. 

Ia menjelaskan, sesuai pasal 7 Akta Perjanjian Sewa Menyewa nomor 01 tanggal 04 April 2011 yang dibuat di Kantor Notaris Tri Indarwati yg beralamat di Banyubiru sudah jelas termaktub didalamnya bahwa pihak Yayasan Patria Usada sejak dimulainya kontrak yaitu 12 Desember 2008 hingga berakhir tahun 2033  tidak diperkenakan menyewakan kembali baik seluruhnya maupun sebagian tanpa persetujuan tertulis Yayasan Dharma Sentana. Sehingga harus ada ijin tertulis dari Yayasan Dharma Sentana sebelum Partai Nasdem melakukan penyewaan.

Ia menyebut penyewaan di bawah tangan antara pihak Yayasan Patria Usada dengan Partai Nasdem juga telah menyalahi pertuntukan aset umat untuk kepentingan politik karena aset umat tidak bolah digunakan untuk kepentingan apiliasi politik dan akan memicu ketidakpercayaan umat kepada PHDI sebagai sebagai majelis umat Hindu.

Pihaknya, Jumat (13/5), akan melaksanakan rapat bersama Pengurus Yayasan Dharma Sentana untuk meninjau kembali perjanjian kontrak yg sudah dibuat tersebut. Terkait pemutusan kontrak juga akan diserahkan pada rapat tersebut. Diakuinya selama kontrak berjalan, pihaknya hanya baru menerima sewa untuk 5 tahun pertama pada bulan september 2008 sd 2013 yaitu pemabayaran dimuka senilai Rp 61.200.000 pada tahun 2008 silam dan sampai saat ini belum ada pembayaran.

Pihaknya meminta kepada umat Hindu di Jembrana agar tetap sabar dan tenang menunggu sampai adanya hasil rapat tersebut sehingga situasi umat Hindu di Jembrana tetap kondusif dan harmonis. Ia pun menegaskan tidak ada urusan dan keterkaitan antara pihaknya denga Partai Nasdem terkait sewa menyewa aset tersebut, tetapi ini menurutnya antara PHDI Jembrana, Yayasan Dharma Sentana dan Yayasan Patria Usada terlalu berani mempermainkan aset umat terlebih alih fungsi yang dilakukan selama ini samasekali tanpa pemberitahuan.

wartawan
Putu Agus Mahendra
Category

Polres Badung Kecolongan, Polda Bali Ungkap Pengoplos Gas Rumahan

balitribune.co.id | Denpasar - Subdit IV Tipidter Ditreskrimsus Polda Bali langsung merespon kelangkaan tabung gas LPG di Bali. Hasilnya, satuan yang dikomandoi oleh Kompol Agustinus Yusak Sooai iru meringkus seorang pria bernama Simplisius Anggul alias Simin (39) yang melakukan tindak pidana pengoplosan gas LGP di Jalan Seminari I Nomor 14 Tuka, Kecamatan Kuta Utara, Kapupaten Badung.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bali Tribune Terima Kunjungan Asuransi Astra Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Kantor redaksi Bali Tribune, jalan Tukad Badung No 234 C, Renon, Denpasar, Rabu (27/8) siang lebih meriah dengan kunjungan dari Asuransi Astra Bali.

Dipimpin langsung Kepala Cabang Asuransi Astra Bali, Fahmi Arifin, rombongan anak perusahan Astra yang membidangi asuransi umum diterima Pemimpin Redaksi  Bali Tribune, Djoko Purnomo dan tim.  

Baca Selengkapnya icon click

4 Ribu Bakau Ditanam, QNET dan Kodim 1611/Badung Konsisten Lindungi Pesisir Bali

balitribune.co.id | Mangupura - Konsistensi dan sinergi antara QNET dengan Kodim 1611/Badung telah terjalin dari tahun 2022 dalam menjaga kelestarian pesisir Bali, sudah tidak diragukan lagi. Setelah melakukan penanaman perawatan lebih dari 4.000 batang bibit bakau sejak tahun 2022, sekarang saatnya untuk melakukan perawatan dan ditambah lagi, karena bibit bakau yang ditanam di pesisir mudah rusak oleh alam dan ulah manusia.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Disperinaker Kawal Dampak PHK Pembongkaran Bangunan Pantai Bingin, Eka Merthawan: Hak Pekerja Harus Dibayar

balitribune.co.id | Mangupura - Posko pengaduan yang dibentuk Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja (Disperinaker) Kabupaten Badung di Kantor Desa Pecatu masih dibuka sampai tanggal 28 Agustus ini.

Baca Selengkapnya icon click

Rekomendasi Soal Kenaikan PBB-P2 Tak Ditanggapi, DPRD Segera Panggil Bupati Badung

balitribune.co.id | Mangupura - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Badung masih menunggu jawaban resmi dari pemerintah terhadap Rekomendasi DPRD mengenai masalah bombastisnya kenaikan NJOP dan PBB P2 di Kabupaten Badung. Dewan berharap Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa memberikan penjelasan langsung terhadap kenaikan NJOP dan PBB-P2 yang banyak diprotes warga itu.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.