Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

UMKM Badung Tembus 58.302 Usaha

Kepala Dinas Koperasi, UKM dan Perdagangan (DiskopUKMP) Badung Anak Agung Sagung Rosyawati SE MM.
Bali Tribune / Kepala Dinas Koperasi, UKM dan Perdagangan (DiskopUKMP) Badung Anak Agung Sagung Rosyawati SE MM.

balitribune.co.id | Mangupura - Jumlah usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) di Kabupaten Badung yang telah mengantongi Nomor Induk Berusaha (NIB) terus meningkat. Dalam kurun waktu dua tahun, jumlahnya melonjak dari 27.162 usaha pada 2023 menjadi 58.302 usaha pada 2025 atau bertambah sebanyak 31.140 usaha.

Kepala Dinas Koperasi, UKM dan Perdagangan (DiskopUKMP) Badung Anak Agung Sagung Rosyawati SE MM mengatakan pertumbuhan ekonomi menjadi salah satu faktor utama peningkatan tersebut.

“Pertumbuhan ekonomi di Kabupaten Badung yang terus mengalami peningkatan setelah terlepas dari pandemi Covid-19 menjadi salah satu faktor utama meningkatnya jumlah UMKM,” ujar Rosyawati.

Menurutnya, pemulihan ekonomi setelah pandemi Covid-19 turut membuka peluang bagi masyarakat untuk merintis usaha baru maupun mengembangkan usaha yang telah berjalan.

Berdasarkan data DiskopUKMP Badung, jumlah UMKM ber-NIB pada 2021 tercatat sebanyak 22.647 usaha, kemudian meningkat menjadi 25.542 usaha pada 2022 dan 27.162 usaha pada 2023. Jumlah tersebut melonjak menjadi 44.248 usaha pada 2024 sebelum kembali bertambah menjadi 58.302 usaha pada 2025. Peningkatan paling signifikan terjadi pada 2024, ketika aktivitas ekonomi Badung mulai kembali bergerak setelah pandemi.

“Lonjakan paling signifikan terjadi pada 2024, ketika aktivitas perekonomian Badung mulai kembali bergerak setelah melewati masa pandemi. Kondisi ini turut mendorong masyarakat untuk merintis usaha baru maupun mengembangkan usaha yang telah berjalan,” jelas Rosyawati.

Pertumbuhan tersebut menunjukkan semakin banyak pelaku usaha yang tercatat secara resmi, meskipun jumlah UMKM ber-NIB tidak serta-merta menggambarkan keseluruhan usaha yang aktif beroperasi di Badung.

Pertumbuhan UMKM juga terlihat pada sektor yang berkaitan dengan aktivitas ekonomi dan pariwisata. Pada periode 2023–2024, usaha rumah atau warung makan mencatat kenaikan sebesar 110,4 persen, sedangkan perdagangan eceran berbagai macam barang meningkat 105,2 persen. Kedua sektor tersebut menjadi bidang usaha dengan pertumbuhan terbesar berdasarkan data yang disampaikan DiskopUKMP Badung.

“Pada periode 2023–2024, rumah atau warung makan mengalami peningkatan sebesar 110,4 persen. Kemudian, perdagangan eceran berbagai macam barang meningkat 105,2 persen,” ungkap Rosyawati. 

Peningkatan ini memperlihatkan perkembangan usaha kuliner dan perdagangan yang melayani kebutuhan masyarakat maupun konsumen di kawasan pariwisata.

Selain kuliner dan perdagangan, aktivitas jasa perseorangan lainnya juga mengalami peningkatan sebesar 104,56 persen pada periode 2023–2024. Rosyawati menyebut sektor tersebut termasuk dalam tiga bidang usaha yang mencatat kenaikan terbesar. Perkembangan ini menunjukkan bahwa pertumbuhan UMKM di Badung berlangsung pada beragam bidang, tidak hanya usaha yang berkaitan langsung dengan penjualan makanan dan barang.

Pada periode 2024–2025, aktivitas jasa perseorangan lainnya kembali mengalami peningkatan sebesar 44,05 persen. Sementara itu, sektor real estat yang dimiliki sendiri atau disewakan juga dilaporkan mengalami kenaikan signifikan. Namun, data yang disampaikan belum merinci besaran persentase pertumbuhan sektor real estat tersebut.

Sebagai salah satu daerah tujuan wisata utama di Bali, Kabupaten Badung memiliki aktivitas ekonomi yang berkaitan erat dengan pergerakan wisatawan dan kebutuhan berbagai layanan. Kondisi tersebut turut menciptakan peluang bagi pelaku UMKM di bidang kuliner, perdagangan, jasa perseorangan, maupun usaha lainnya. Meski demikian, persentase pertumbuhan suatu sektor tidak selalu menunjukkan bahwa sektor tersebut memiliki jumlah usaha terbanyak.

Rosyawati menilai peningkatan jumlah UMKM yang memiliki legalitas usaha menjadi salah satu gambaran perkembangan aktivitas ekonomi masyarakat. NIB merupakan identitas pelaku usaha dalam menjalankan kegiatan bisnis secara resmi sesuai ketentuan yang berlaku. Bertambahnya jumlah usaha berizin juga menunjukkan semakin luasnya pencatatan usaha masyarakat di Kabupaten Badung.

Dengan jumlah UMKM ber-NIB mencapai 58.302 usaha pada 2025, perkembangan sektor usaha masyarakat Badung menunjukkan tren positif dibandingkan tahun-tahun sebelumnya. Meski demikian, pertumbuhan tersebut perlu dilihat bersama indikator lain, seperti keberlangsungan usaha, peningkatan omzet, penyerapan tenaga kerja, dan kemampuan pelaku UMKM memperluas pasar. Data DiskopUKMP Badung ini menjadi gambaran perkembangan aktivitas kewirausahaan masyarakat seiring pemulihan ekonomi setelah pandemi Covid-19. 

wartawan
ANA
Category

PDAM Tirta Mangutama Disuntik Penyertaan Modal Rp150 Miliar, Tuntaskan Persoalan Air di Badung Selatan

balitribune.co.id | Mangupura - Perumda Air Minum Tirta Mangutama Kabupaten Badung mendapat tambahan penyertaan modal daerah sebesar Rp150 miliar. Suntikan modal ini diarahkan untuk meningkatkan kapasitas pelayanan air bersih, terutama di wilayah Badung Selatan yang masih menghadapi kendala pasokan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

PKK Denpasar Dukung Finalis Putri Anak

balitribune.co.id | Denpasar - Ketua TP PKK Kota Denpasar, Sagung Antari Jaya Negara, bersama Ketua GOW Ayu Kristi Arya Wibawa, memberikan dukungan penuh kepada finalis Putri Anak dan Putri Remaja Indonesia perwakilan Bali yang akan berlaga di tingkat nasional. Dukungan moral tersebut disampaikan langsung saat menerima audiensi para peserta di Kantor Wali Kota Denpasar, Jumat (23/10/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Bupati Nodya Karya di Pura Dugul Subak Sulangai dan Pura Pucak Mangu

balitribune.co.id | Mangupura - Bertepatan dengan Hari Suci Purnama Kelima, Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa mendampingi Wakil Gubernur Bali I Nyoman Giri Prasta menghadiri (Nodya) rangkaian upacara keagamaan di Kecamatan Petang, Minggu (25/10/2026). Kehadiran ini menjadi wujud nyata perhatian pemerintah terhadap pelestarian adat, tradisi, dan kehidupan spiritual masyarakat Bali.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemkot Denpasar Matangkan Kebijakan PBB-P2 2027

balitribune.co.id | Denpasar - Pemerintah Kota Denpasar mulai mematangkan kebijakan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) tahun 2027 melalui simulasi peninjauan Nilai Jual Objek Pajak (NJOP). 

Langkah ini diambil guna memastikan tarif pajak yang diterapkan lebih akurat mengikuti nilai pasar, namun tetap mengedepankan asas keadilan dan perlindungan bagi masyarakat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.