Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

UMKM Denpasar "Malas" Daftar HaKI, Dari Total 30.840 UMKM, Baru 36 UMKM Kantongi Sertifikat HaKI

Sosialisasi HaKI - Sosialisasi HaKI kepada 30 UMKM di Kota Denpasar Kamis, (30/8) di Hotel Bali Kepundung Denpasar.

BALI TRIBUNE - Kepemilikan Hak Kekayaan Intelektual (HaKI)  sangat penting dimiliki para pelaku Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) untuk melindungi produk yang dihasilkan. Namun, hingga saat ini animo pelaku UMKM di Denpasar untuk melindungi produk yang dihasilkan dengan HAKI ternyata sangat rendah. Hal ini mengakibatkan  banyak produk UMKM rentan diakui atau bahkan diklaim orang lain atau negara lain. Kepala Dinas Koperasi dan UMKM Kota Denpasar Made Erwin Suryadarma Sena mengatakan HaKI ini merupakan hal yang sangat penting bagi UMKM guna memberikan perlindungan dan kepastian hukum bagi produk yang dihasilkan oleh para pelaku UMKM. Karena di era digital sekarang ini banyak terjadi pembajakan produk yang mengakibatkan banyak kerugian yang ditimbulkan. Menurut Erwin Suryadarma, meskipun HaKI begitu penting, namun animo para pelaku UMKM untuk mendaftarkan HaKI masih rendah.  Adapun saat ini yang telah mendaftarkan produknya sebanyak 75 UMKM yang terdiri dari 67 merk, 2 Hak Cipta, dan 6 Design Industri. Dari 75 UMKM tersebut, yang telah disetujui dan mendapatkan sertifikat HaKI baru sebanyak 38 UMKM.  ‘’Jumlah itu membuktikan rendahnya animo pelaku UMKM dalam pendaftaran HaKI dibandingkan jumlah UMKM yang ada yakni sebanyak 30.840 UMKM,’’ ujar Erwin Suryadarma Sena saat sosialisasi HaKI kepada 30 UMKM di Kota Denpasar Kamis, (30/8) di Hotel Bali Kepundung Denpasar. Lebih lanjut dikatakan, mengingat begitu pentingnya HaKI namun banyak yang tidak tahu cara mengakses, sehingga Dinas Koperasi UMKM Kota Denpasar terus berupaya untuk mensosialisasikan HaKI ini.  Erwin mengaku pencarian HaKI saat ini gratis dan prosesnya cepat dan mudah. Erwin Suryadarma mengaku mencari HaKI design, cukup dengan cara mendaftar dilengkapi surat pernyataan yang bersangkutan dengan materai 6.000, serta diisi pernyataan bahwa design yang dibuat adalah murni hasil karya bersangkutan. Apabila ada yang menuntut mereka siap untuk dibatalkan. ‘’Sekarang tidak ada sanksi hukum, jika ada yang mengajukan namun ternyata ada terlebih dulu yang miliki, maka HaKInya dicabut.  Sedangkan mencari HaKI Merk harus diumumkan di negara-negara sehingga memerlukan waktu yang cukup lama," ujarnya. Pentingnya HaKI Erwin Suryadarma berharap agar UMKM yang ada di Kota Denpasar mendaftarkan produknya. Mengingat UMKM Kota Denpasar sering mengikuti pameran-pameran luar daerah maupun luar negeri. Khususnya produk yang sering pameran di luar negeri harus dilindungi, kalau tidak dilindungi dengan HaKI maka tidak menutup kemungkinan untuk ditiru oleh negara-negara lain. "Itu sudah banyak terbukti banyak hasil produk asli Denpasar ditiru  dan diakui oleh negara lain," ujarnya. Erwin Suryadarma menambahkan keuntungan HaKI hasil karya mereka diakui oleh negara dan masyarakat. Apabila ada yang meniru maka mereka akan mendapat kompensasi. Misal ada yang ingin membuat design  yang sama tentu harus ijin. Untuk mendapatkan tentunya mereka harus dibayar untuk Hak patennya. Kabid UMKM Dinas Koperasi dan UMKM Kota Denpasar Ngakan Putu Widnyana menambahkan pentingnya HAKI namun UMKM Denpasar maupun Bali masih sangat enggan untuk mendaftarkan produknya. Maka dalam sosialisasi ini pihaknya mendatangkan narasumber langsung dari Kanwil Kemenkumham Provinsi Bali, Kantor Pelayanan Pajak Pratama Denpasar Timur, Bank BPD Bali Cabang Utama Denpasar. Dalam kesempatan ini pihaknya juga mensosialisasikan tentang KUR yang disampaikan langsung oleh BANK BPD Bali Cabang Kota Denpasar.

wartawan
I Wayan Sudarsana
Category

Jelang TPA Mandung Hanya Terima Sampah Residu, Pemkab Tabanan Gencarkan Sosialisasi Pilah Sampah

balitribune.co.id I Tabanan – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabanan menggencarkan sosialisasi masif pemilahan sampah berbasis sumber menjelang pemberlakuan kebijakan TPA Mandung yang hanya akan menerima sampah residu.

Upaya ini dilakukan untuk memastikan masyarakat di tingkat hulu siap melakukan pemilahan secara mandiri sebelum aturan ketat tersebut resmi diterapkan mulai 1 Mei 2026 mendatang.

Baca Selengkapnya icon click

Jembatan Peken Belayu-Kukuh Terancam Putus

balitribune.co.id I Tabanan - Jembatan penghubung Desa Peken Belayu dan Desa Kukuh di Kecamatan Marga, Tabanan, terancam putus. Ini terjadi akibat tebing yang ada di bagian pinggirnya longsor ke aliran Sungai Yeh Gangga pada Rabu (15/4/2026) siang.

Kondisi jembatan tua tanpa pondasi besi ini kian mengkhawatirkan karena getaran kendaraan bertonase besar yang melintas justru memperparah pengikisan tebing.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemanfaatan Lahan Taman Bung Karno Penarungan Terkendala Kajian Kelayakan Lokasi

balitribune.co.id I Mangupura - Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kabupaten Badung belum sepenuhnya dapat memanfaatkan lahan di Taman Bung Karno, Desa Penarungan, Kecamatan Mengwi, untuk penanganan kompos. Hal ini disebabkan adanya kesepakatan dengan desa setempat yang mengharuskan dilakukan kajian kelayakan lokasi.

Baca Selengkapnya icon click

Bupati Badung Nodya Karya Maligia Punggel di Griya Agung Banjar Aseman

balitribune.co.id I Mangupura - Komitmen Pemerintah Kabupaten Badung dalam meringankan beban masyarakat kembali ditunjukkan melalui dukungan nyata terhadap pelaksanaan Karya Maligia Punggel yang dirangkaikan dengan nyekah massal di Griya Agung Banjar Aseman, Desa Abiansemal, Rabu (15/4/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Anggaran Lampu Penerangan Jalan, Badung Rogoh Rp 20 Miliar Per Tahun

balitribune.co.id I Mangupura - Beban biaya rekening listrik yang ditanggung Pemerintah Kabupaten Badung tiap tahunnya ternyata tak main-main. Khusus untuk Lampu Penerangan Jalan (LPJ) saja Pemerintah Gumi Keris harus merogoh kocek antara Rp19 hingga Rp20 miliar per tahunnya.

Baca Selengkapnya icon click

Gedong Simpen Tapakan Pura Dalem Buahan Nyaris Dibobol Maling

balitribune.co.id I Tabanan - Pintu Gedong Simpen Tapakan di Pura Dalem Buahan, Banjar Buahan Selatan, Desa Buahan, Tabanan, ditemukan dalam kondisi rusak dicongkel oleh orang tak dikenal pada Rabu (15/4/2026) dini hari. Meski tidak ada barang berharga yang hilang, aksi percobaan pencurian tersebut sempat dipergoki warga sebelum pelakunya melarikan diri menggunakan sepeda motor.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.