Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Underpas Simpang McD Jimbaran Segera Terwujud

Bupati Badung
Bali Tribune / Bupati Adi Arnawa usai rapat paripurna penyampaian Jawaban Pemerintah terhadap Pandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD Badung di Ruang Rapat Utama Gosana, Kantor DPRD Badung, Senin (4/8).

balitribune.co.id | Mangupura - Simpang Unud atau McD Jimbaran di Kuta Selatan, Badung, akan segera dilengkapi underpas atau jalan bawah tanah.

Pemerintah pusat, pemerintah provinsi dan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Badung bahkan dikabarkan telah siap 'patungan' untuk membiayai pembangunan underpas ketiga di Kabupaten Badung itu.

Dengan adanya underpas di Simpang Unud atau McD Jimbaran tersebut diharapkan kemacetan di kawasan Badung selatan bisa teratasi. Rencananya proyek underpas ini akan dibangun pada tahun 2026.

Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa menyatakan pihaknya sangat berharap agar underpas Simpang McD Jimbaran segera terwujud.

Untuk merealisasikan ini pihaknya mengaku sudah berkoordinasi dengan pemerintah pusat dan provinsi perihal pembangunan jalan bawah tanah ini.

"Pembangunan underpass ini sangat penting. Dan kami sudah koordinasi dengan Pak Gubernur dan kementerian PU melalui dirjen," ujarnya dalam pidatonya pada sidang paripurna penyampaian jawaban pemerintah atas pandangan umum fraksi-fraksi DPRD Badung, Senin (4/8/2025) lalu.

Ia mengatakan Pemkab Badung saat ini sudah mulai memproses pembangunan jalur lingkar barat di Pecatu yang tembus ke wilayah Jimbaran. Begitu juga lingkar selatan dari Pecatu ke Melasti.

Bila akses ini rampung pihaknya yakin  kemacetan yang terjadi di sekitar GWK, Ungasan bisa terpecahkan. 

Namun, Simpang McD Jimbaran bila tidak dilengkapi underpas kekroditan lalu lintas akan berpindah ke tempat ini.

Oleh sebab itu, pihaknya sangat ingin di Simpang Jimbaran segera dibangun underpas seperti halnya di Simpang Dewa Ruci dan Simpang Patung Ngurah Rai.

Disamping itu, kata Adi Arnawa, Gubernur Bali Wayan Koster juga telah menyatakan dukungannya terhadap pembangunan underpas ini.

"Pak Gubernur juga minta supaya berproses. Karena jangan sampai jalan di lingkar barat lancar, tetapi begitu sampai di kakinya di Simpang Kali termasuk Simpang McD justru terjadi kemacetan," kata Adi Arnawa.

Untuk merealisasi proyek ini, pihaknya berharap rencana cost sharing antara pemerintah pusat, Pemprov Bali dan Pemkab Badung bisa terealisasi. 

Dan dari hasil koordinasi sementara pusat sudah menyatakan kesiapan untuk patungan membiayai proyek ini dengan anggaran Rp 200 miliar, kemudian Pemprov Rp 50 miliar dan Pemkab Badung sebesar Rp 100 miliar.

"Astungkara, mudah-mudahan ini bisa sehingga 2026 underpass simpang Jimbaran bisa kita realisasikan," tukasnya. 

wartawan
ANA
Category

Terganjal Aturan Kepegawaian, Layanan Forensik RS Tabanan Belum Jalan

balitribune.co.id I Tabanan – Rencana RSUD Tabanan untuk mengoperasikan layanan forensik di Instalasi Pemulasaraan Jenazah yang baru masih menemui jalan buntu. Hingga kini, fasilitas tersebut belum bisa memberikan tindakan medis forensik karena terganjal aturan kepegawaian serta sulitnya mencari dokter spesialis di bidang tersebut.

Tags
Baca Selengkapnya icon click

Pemkab Tabanan Tetapkan 16.466,23 Hektar Lahan Sawah Jadi LP2B

balitribune.co.id I Tabanan – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabanan resmi menetapkan ribuan hektar sawah produktif untuk mencegah masifnya ancaman alih fungsi lahan. Langkah strategis ini dilakukan dengan mengunci 16.466,23 hektar area persawahan sebagai Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B).

Tags
Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kuburan Tergerus Air Laut Pasang, Bangkai Paus Bungkuk Kembali Muncul ke Permukaan

balitribune.co.id I Negara - Dua hari setelah dikuburkan, bangkai paus bungkuk (Humpback Whale) yang sebelumnya terdampar dan mati di pesisir Pantai Perancak, Kecamatan Jembrana, kembali muncul ke permukaan. Karena dikhawatirkan menimbulkan dampak lingkungan, bangkai mamalia laut tersebut diminta dipindahkan ke tempat yang lebih aman.

Tags
Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pengusaha Hiburan Malam Dideadline 30 Hari untuk Lengkapi Izin Mikol

balitribune.co.id I Singaraja - Menindaklanjuti keluhan masyarakat terkait maraknya tempat hiburan malam yang diduga tidak berizin, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Buleleng melakukan langkah pembinaan dan pengawasan ketat terhadap puluhan pengusaha hiburan di wilayah Kabupaten Buleleng.

Baca Selengkapnya icon click

Pasar Mentigi Direvitalisasi, Pemkab Klungkung Siapkan Alun-alun Sampalan Jadi Tempat Relokasi

balitribune.co.id I Semarapura - Pemkab Klungkung terus berproses dalam persiapan revitalisasi Pasar Mentigi, Nusa Penida. Saat ini Pemkab Klungkung memprioritaskan penyediaan relokasi sementara bagi ratusan pedagang. Kawasan Alun-alun Sampalan kini dikebut untuk dijadikan tempat berjualan sementara agar aktivitas ekonomi tetap berjalan selama proses pembangunan pasar.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.