Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Underpas Simpang McD Jimbaran Segera Terwujud

Bupati Badung
Bali Tribune / Bupati Adi Arnawa usai rapat paripurna penyampaian Jawaban Pemerintah terhadap Pandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD Badung di Ruang Rapat Utama Gosana, Kantor DPRD Badung, Senin (4/8).

balitribune.co.id | Mangupura - Simpang Unud atau McD Jimbaran di Kuta Selatan, Badung, akan segera dilengkapi underpas atau jalan bawah tanah.

Pemerintah pusat, pemerintah provinsi dan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Badung bahkan dikabarkan telah siap 'patungan' untuk membiayai pembangunan underpas ketiga di Kabupaten Badung itu.

Dengan adanya underpas di Simpang Unud atau McD Jimbaran tersebut diharapkan kemacetan di kawasan Badung selatan bisa teratasi. Rencananya proyek underpas ini akan dibangun pada tahun 2026.

Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa menyatakan pihaknya sangat berharap agar underpas Simpang McD Jimbaran segera terwujud.

Untuk merealisasikan ini pihaknya mengaku sudah berkoordinasi dengan pemerintah pusat dan provinsi perihal pembangunan jalan bawah tanah ini.

"Pembangunan underpass ini sangat penting. Dan kami sudah koordinasi dengan Pak Gubernur dan kementerian PU melalui dirjen," ujarnya dalam pidatonya pada sidang paripurna penyampaian jawaban pemerintah atas pandangan umum fraksi-fraksi DPRD Badung, Senin (4/8/2025) lalu.

Ia mengatakan Pemkab Badung saat ini sudah mulai memproses pembangunan jalur lingkar barat di Pecatu yang tembus ke wilayah Jimbaran. Begitu juga lingkar selatan dari Pecatu ke Melasti.

Bila akses ini rampung pihaknya yakin  kemacetan yang terjadi di sekitar GWK, Ungasan bisa terpecahkan. 

Namun, Simpang McD Jimbaran bila tidak dilengkapi underpas kekroditan lalu lintas akan berpindah ke tempat ini.

Oleh sebab itu, pihaknya sangat ingin di Simpang Jimbaran segera dibangun underpas seperti halnya di Simpang Dewa Ruci dan Simpang Patung Ngurah Rai.

Disamping itu, kata Adi Arnawa, Gubernur Bali Wayan Koster juga telah menyatakan dukungannya terhadap pembangunan underpas ini.

"Pak Gubernur juga minta supaya berproses. Karena jangan sampai jalan di lingkar barat lancar, tetapi begitu sampai di kakinya di Simpang Kali termasuk Simpang McD justru terjadi kemacetan," kata Adi Arnawa.

Untuk merealisasi proyek ini, pihaknya berharap rencana cost sharing antara pemerintah pusat, Pemprov Bali dan Pemkab Badung bisa terealisasi. 

Dan dari hasil koordinasi sementara pusat sudah menyatakan kesiapan untuk patungan membiayai proyek ini dengan anggaran Rp 200 miliar, kemudian Pemprov Rp 50 miliar dan Pemkab Badung sebesar Rp 100 miliar.

"Astungkara, mudah-mudahan ini bisa sehingga 2026 underpass simpang Jimbaran bisa kita realisasikan," tukasnya. 

wartawan
ANA
Category

Selama Juli 2025, Polisi Tabanan Tangkap Lima Tersangka Kasus Narkotika

balitribune.co.id | Tabanan - Peradaran gelap narkotika di wilayah Kabupaten Tabanan kian marak dari waktu ke waktu. Tiap bulannya, ada saja pelaku tertangkap, mulai dari pemakai hingga pengedar.

Sepanjang Juli 2025 saja, Satuan Reserse Narkoba (Satreskoba) Polres Tabanan mengungkap empat kasus peredaran gelap narkotika dengan tersangka sebanyak lima orang. Satu di antaranya bahkan berstatus residivis kasus penganiayaan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

BBM Bersubsidi Disalahgunakan Lagi, Pelaku Gunakan Banyak Barcode

balitribune.co.id | Negara - Penyalahgunaan Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi kembali diungkap aparat kepolisian Jembrana. Seperti kasus-kasus serupa yang diungkap sebelumnya, modus yang digunakan pelaku yang menyalahgunakan BBM jenis Pertalite ini adalah menggunakan tangki modifikasi dan menggunakan sejumlah barcode duplikasi.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

DPRD Bali Gelar Rapat Paripurna Jawaban Gubernur Terhadap Raperda Perubahan APBD 2025

balitribune.co.id | Denpasar - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bali menggelar Rapat Paripurna ke-26 Masa Persidangan III Tahun Sidang 2024-2025 dengan agenda Jawaban Gubernur atas Pandangan Umum Fraksi-fraksi terhadap Raperda tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Semesta Berencana Provinsi Bali Tahun Anggaran 2025 yang berlangsung di Ruang Rapat Wiswa Sabha Utama, Kantor Gubernur Bali, Senin (28/7).

Baca Selengkapnya icon click

Dua Pegawai PPPK Dipecat, Bupati Sutjidra: Silakan Tempuh Jalur Hukum

balitribune.co.id | Singaraja - Rencana dua pegawai berstatus sebagai Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang akan menggugat pemecatan mereka ditanggap Bupati Buleleng Nyoman Sutjidra. Sutjidra mempersilakan pegawai tersebut yakni GAP dan WI yang dipecat karena dianggap melakukan affair alias peselingkuhan untuk menempuh jalur hukum.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.