Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Underpas Simpang McD Jimbaran Segera Terwujud

Bupati Badung
Bali Tribune / Bupati Adi Arnawa usai rapat paripurna penyampaian Jawaban Pemerintah terhadap Pandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD Badung di Ruang Rapat Utama Gosana, Kantor DPRD Badung, Senin (4/8).

balitribune.co.id | Mangupura - Simpang Unud atau McD Jimbaran di Kuta Selatan, Badung, akan segera dilengkapi underpas atau jalan bawah tanah.

Pemerintah pusat, pemerintah provinsi dan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Badung bahkan dikabarkan telah siap 'patungan' untuk membiayai pembangunan underpas ketiga di Kabupaten Badung itu.

Dengan adanya underpas di Simpang Unud atau McD Jimbaran tersebut diharapkan kemacetan di kawasan Badung selatan bisa teratasi. Rencananya proyek underpas ini akan dibangun pada tahun 2026.

Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa menyatakan pihaknya sangat berharap agar underpas Simpang McD Jimbaran segera terwujud.

Untuk merealisasikan ini pihaknya mengaku sudah berkoordinasi dengan pemerintah pusat dan provinsi perihal pembangunan jalan bawah tanah ini.

"Pembangunan underpass ini sangat penting. Dan kami sudah koordinasi dengan Pak Gubernur dan kementerian PU melalui dirjen," ujarnya dalam pidatonya pada sidang paripurna penyampaian jawaban pemerintah atas pandangan umum fraksi-fraksi DPRD Badung, Senin (4/8/2025) lalu.

Ia mengatakan Pemkab Badung saat ini sudah mulai memproses pembangunan jalur lingkar barat di Pecatu yang tembus ke wilayah Jimbaran. Begitu juga lingkar selatan dari Pecatu ke Melasti.

Bila akses ini rampung pihaknya yakin  kemacetan yang terjadi di sekitar GWK, Ungasan bisa terpecahkan. 

Namun, Simpang McD Jimbaran bila tidak dilengkapi underpas kekroditan lalu lintas akan berpindah ke tempat ini.

Oleh sebab itu, pihaknya sangat ingin di Simpang Jimbaran segera dibangun underpas seperti halnya di Simpang Dewa Ruci dan Simpang Patung Ngurah Rai.

Disamping itu, kata Adi Arnawa, Gubernur Bali Wayan Koster juga telah menyatakan dukungannya terhadap pembangunan underpas ini.

"Pak Gubernur juga minta supaya berproses. Karena jangan sampai jalan di lingkar barat lancar, tetapi begitu sampai di kakinya di Simpang Kali termasuk Simpang McD justru terjadi kemacetan," kata Adi Arnawa.

Untuk merealisasi proyek ini, pihaknya berharap rencana cost sharing antara pemerintah pusat, Pemprov Bali dan Pemkab Badung bisa terealisasi. 

Dan dari hasil koordinasi sementara pusat sudah menyatakan kesiapan untuk patungan membiayai proyek ini dengan anggaran Rp 200 miliar, kemudian Pemprov Rp 50 miliar dan Pemkab Badung sebesar Rp 100 miliar.

"Astungkara, mudah-mudahan ini bisa sehingga 2026 underpass simpang Jimbaran bisa kita realisasikan," tukasnya. 

wartawan
ANA
Category

Sengketa Tanah Pulau Serangan, Ipung Segera Ajukan Permohonan Eksekusi

balitribune.co.id | Denpasar - Sengkata tanah di Pulau Serangan Denpasar Selatan (Densel), seorang warga asli Pulau Serangan Sarah alias Hajjah Maisarah yang menggugat PT Bali Turtle Island Development (PT BTID), Walikota Denpasar, Lurah Serangan dan Desa Adat Serangan kembali menang di tingkat kasasi. 

Baca Selengkapnya icon click

Bumerang Kebijakan Baru, Pemasukan Daerah dari Sektor Pajak Reklame Turun

balitribune.co.id | Amlapura - Pendapatan atau penerimaan pajak daerah dari sektor pajak reklame belum mencapai target, dimana hingga Tahun 2025 berjalan, realisasi pajak reklame baru mencapai 58,93 persen dari target yang ditetapkan. Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) I Nyoman Siki Ngurah, kepada awak media Senin (15/125) pun tidak menampik terkait hal tersebut.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dari DPRD ke Gerakan Koperasi, Suwirta Siap Bangkitkan Ekonomi Rakyat Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Bali, I Nyoman Suwirta, resmi terpilih sebagai Ketua Dewan Koperasi Indonesia Wilayah (Dekopinwil) Provinsi Bali masa bakti 2025–2030. Penetapan tersebut berlangsung dalam Musyawarah Wilayah (Muswil) Dekopinwil Bali di Gedung Wiswa Sabha Utama, Kantor Gubernur Bali, Sabtu (13/12).

Baca Selengkapnya icon click

Kemenpar: Seluruh Akomodasi Dipasarkan OTA Wajib Miliki Izin Usaha

balitribune.co.id | Denpasar - Kementerian Pariwisata (Kemenpar) Republik Indonesia menegaskan seluruh akomodasi yang dipasarkan melalui Online Travel Agent (OTA) wajib memiliki izin usaha paling lambat pada 31 Maret 2026. Merchant yang tidak memenuhi ketentuan akan dihentikan penjualannya di OТА. Demikian dikutip dari akun resmi Kementerian Pariwisata Republik Indonesia (kemenpar.ri).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Yayasan AHM Kembangkan Desa Sejahtera Astra Honda di Ciamis

balitribune.co.id | Jakarta – Yayasan Astra Honda Motor (Yayasan AHM) menghadirkan Program Desa Sejahtera Astra Honda Jalatrang di Ciamis yang memiliki potensi terhadap wisata berkelanjutan di wilayah Jawa Barat (10/12). Pengembangan desa binaan ini diharapkan mampu menguatkan berbagai potensi daerah melalui kolaboraksi aktif masyarakat setempat.

Baca Selengkapnya icon click

BPJamsostek Gianyar Apresiasi Bangli Luncurkan Program Perlindungan Pekerja Rentan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan

balitribune.co.id | Gianyar - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan atau BPJamsostek Bali-Gianyar menyambut baik komitmen Pemerintah Kabupaten Bangli yang mendaftarkan 1.473 pekerja rentan menjadi peserta BPJamsostek.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.