Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Undian Berhadiah Melalui Program Badai Emas Pegadaian 2025 Dimulai Mei Hingga Desember

pegadaian
Bali Tribune / UNDIAN - PT Pegadaian kembali menghadirkan program loyalitas berupa undian berhadiah melalui program Badai Emas Pegadaian 2025

balitribune.co.id | Jakarta - PT Pegadaian kembali menghadirkan program loyalitas berupa undian berhadiah melalui program Badai Emas Pegadaian 2025. Program ini dibuat khusus untuk mengapresiasi nasabah yang setia menggunakan produk Pegadaian, serta untuk mendorong nasabah memanfaatkan layanan aplikasi Pegadaian Digital. Periode program dimulai pada Mei hingga akhir Desember 2025 dengan 2 (dua) periode undian.

Hadiah program dibuat menarik dan bermanfaat sesuai kebutuhan nasabah. Berikut hadiah untuk 2 (dua) periode undian. Untuk kebutuhan investasi emas nasabah terdapat 1 Grand Prize Tabungan Emas 1 Kilogram, 12 Emas Batangan Galeri24 @124gram, dan 400 Tabungan Emas @1,24 gram.

Sedangkan untuk kebutuhan usaha nasabah terdapat 12 Mobil Niaga Gran Max P.U, dan 40 Tablet Samsung A9+. 

Untuk kebutuhan lifestyle nasabah terdapat 12 Smartphone Samsung S24 Ultra, dan 4 Paket Wisata Luar Negeri senilai @Rp20juta. 

Untuk nasabah Pegadaian Syariah hadiah untuk kebutuhan ibadah, terdapat 1 Grand Prize Paket Haji Plus Senilai Rp240juta, 20 Paket Umroh Senilai @40juta, dan 400 Tabungan Emas @1 gram.

Syarat untuk mengikuti Grand Prize Tabungan Emas 1Kg harus memenuhi salah satu ketentuan.

Mekanisme nasabah untuk mengikuti program dengan menukar poin menjadi kupon undian berdasarkan hadiah yang dipilih. Untuk nasabah produk Pegadaian Syariah langsung mendapatkan tiket hadiah setelah bertransaksi. Seluruh hadiah dalam program ini berlaku nasional untuk nasabah Pegadaian. 

Nasabah hanya berhak memperoleh satu hadiah dalam satu periode undian. Proses pengundian dilakukan secara sah dan disaksikan oleh pihak - pihak terkait yaitu Kemensos RI, Dinsos DKI, dan Notaris.

Pegadaian menegaskan bahwa program ini tidak memungut biaya apapun dari nasabah. Pajak hadiah dan biaya pengiriman menjadi tanggungjawab Pegadaian. 

Hati-hati terhadap penipuan yang mengaku mewakili Pegadaian dan meminta biaya, program ini tidak dipungut biaya apapun. Pengumuman pemenang dilakukan secara resmi melalui kanal informasi media sosial Instagram @SahabatPegadaian.

Pemimpin Wilayah Kanwil VII Bali Nusra, Arief Rinardi Sunardi dalam siaran persnya, Kamis (5/6) menyampaikan program Badai Emas Pegadaian Tahun 2025 dihadirkan khusus untuk mengapresiasi nasabah Pegadaian dengan harapan dapat meningkatkan minat masyarakat terhadap investasi terutama emas.

"Program Badai Emas Pegadaian Tahun 2025 merupakan apresiasi kami kepada nasabah yang sudah atau akan bertransaksi di Pegadaian. "Melalui program ini juga, kami mendukung Visi dan Misi Negara Indonesia menuju Indonesia Emas 2045 dan program meng-Emaskan Indonesia. Semoga adanya program ini, dapat bermanfaat untuk semua nasabah Pegadaian terutama nasabah di wilayah Bali, NTB dan NTT,” ujar Arief.

Program Badai Emas Pegadaian Tahun 2025 diharapkan dapat memberikan semangat baru bagi nasabah untuk terus meningkatkan transaksi digital, sekaligus menjadi bentuk apresiasi atas kepercayaan memanfaatkan produk gadai, pembiayaan non-gadai dan layanan Bank Emas dari PT Pegadaian. Informasi lebih lanjut mengenai program ini dapat diakses melalui aplikasi Pegadaian Digital, situs resmi https://sahabat.pegadaian.co.id/, serta akun media sosial resmi @SahabatPegadaian.

wartawan
YUE
Category

BPBD Tabanan Salurkan Bantuan Logistik bagi Warga Terdampak Longsor dan Kebakaran

balitribune.co.id | Tabanan - Cuaca yang tidak menentu dalam beberapa hari terakhir memicu sejumlah kejadian bencana di beberapa wilayah Kabupaten Tabanan, mulai dari longsor hingga kebakaran rumah akibat korsleting listrik. Merespons kondisi tersebut, Pemerintah Kabupaten Tabanan melalui Badan Penanggulangan Bencana Daerah Kabupaten Tabanan (BPBD) bergerak cepat menyalurkan bantuan logistik kepada warga terdampak.

Baca Selengkapnya icon click

Perda 4/2026 Jadi Tameng Lahan Produktif, Bali Perkuat Kedaulatan Pangan

balitribune.co.id | Pemerintah Provinsi Bali mengambil langkah strategis dalam menjaga masa depan pertanian dan ketahanan pangan daerah. Melalui Peraturan Daerah (Perda) Nomor 4 Tahun 2026 tentang Pengendalian Alih Fungsi Lahan Produktif dan Larangan Alih Kepemilikan Lahan secara Nominee, Gubernur Bali, I Wayan Koster, menegaskan komitmen kuat untuk melindungi lahan pertanian produktif dari tekanan pembangunan dan praktik kepemilikan terselubung.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sektor Pariwisata dan UMKM Jadi Motor Utama, Kinerja Fiskal Bali 2026 Tumbuh Solid

balitribune.co.id | Denpasar - Secara umum, kinerja fiskal Bali di awal 2026 menunjukkan fondasi yang cukup kuat. Pertumbuhan ekonomi di atas nasional, pendapatan negara dan daerah yang meningkat dua digit, serta ekspansi kredit UMKM menjadi sinyal optimisme terhadap daya tahan ekonomi Pulau Dewata di tengah dinamika global.

Baca Selengkapnya icon click

BPJS Ketenagakerjaan Karangasem Perkuat Perlindungan Pekerja Desa

balitribune.co.id | Amlapura - Pemerintah Kabupaten Karangasem bersama Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa menggelar kegiatan Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan Administrasi Pemerintahan Desa pada sub kegiatan Fasilitasi Pengelolaan Keuangan Desa di Wantilan Sabha Prakerti Kantor Bupati Karangasem, Kamis (26/2).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Cegah Penyelewengan, Ketua DPRD Klungkung Kumpulkan Penerima Bansos

balitribune.co.id I Semarapura - Masalah hukum menjadi atensi serius dalam pertemuan strategis antara Ketua DPRD Kabupaten Klungkung, Anak Agung Gde Anom dengan para Kelihan Pura serta kelompok masyarakat penerima hibah bantuan sosial (bansos) yang cair di tahun anggaran induk 2026 yang telah difasilitasinya.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.