Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Ungkap Peredaran Narkoba, Polres Karangasem Amankan 5 Tersangka

Bali Tribune/ RILIS - Kapolres Karangasem saat press rilis hasil Operasi Antik Agung di Polres Karangasem.


balitribune.co.id | Amlapura - Satuan Reserse Narkoba (Resnarkoba) Polres Karangasem di bawah pimpinan Kasat Resnarkoba AKP Ketut Wiwin Wirahadi mengungkap kasus peredaran narkoba. Pengungkapan kasus ini dilakukan selama berlangsungnya operasi Antik Agung 2024. Dalam operasi teraebut, Sat Narkoba Polres Karangasem berhasil menangkap 4 orang tersangka berikut barang bukti sejumlah paket narkoba jenis Sabu aerta alat hisapnya dan sejumlah barang bukti lainnya.

Kapolres Karangasem AKBP. I Nengah Sadiarta dalam Press Rilisnya, Kamis (20/6/2024) menyampaikan, empat orang tersangka yang diamankan itu merupakan TO (target Operasi) beserta 1 tambahan dari hasil pengembangan. Dimana operasi antik agung 2024 ini berhasil diselesaikan hanya dalam waktu 15 hari saja, yakni dari tanggal 30 Mei hingga 15 Juni 2024. "Pelaku merupakan 3 orang pengedar dan 2 orang pemakai. Dua diantaranya merupakan residivis, 1 orang berstatus sebagai pemakai sedangkan yang lainnya sebagai pengedar," tegas Kapolres.

Dijelaskannya, para tersangka tersebut ditangkap di TKP yang berbeda-beda, dimana barang bukti yang diamankan berupa 19 paket sabu dengan berat bruto 11,59 gram dan netto 9,52 gram dari tersangka utama. Selain itu, dari tersangka lain diamankan 1 paket sabu dengan berat bruto 0,67 gram dan netto 0,53 gram. "Mereka mengedarkan menghunakan sistim tempel," sebutnya. Bahkan untuk mengelabui petugas salah satu tersangka berinisial IMLS alias D berasal dari Desa Ban, Kubu, Karangasem menggunakan termos es sebagai tempat menyimpan narkoba yang ia edarkan. Dimana polisi berhasil menyita 15 paket BB didalamnya dengan berat brutto 11,41 gram dan netto 9,52 gram.

Para tersangka utama akan dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) jo Pasal 112 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, sedangkan salah satu tersangka residivis akan dijerat dengan Pasal 112 ayat (1) undang-undang yang sama.

wartawan
AGS
Category

Bupati Adi Arnawa Lantik Tiga Perbekel PAW

balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa melantik tiga Perbekel Antar Waktu (PAW) di Ruang Kertha Gosana, Pusat Pemerintahan (Puspem) Badung, Selasa (31/3/2026).

Pelantikan tersebut dihadiri Ketua DPRD Badung I Gst. Anom Gumanti, Wakil Ketua Komisi I I Gusti Lanang Umbara, jajaran pejabat Pemkab Badung, camat se-Badung, serta unsur organisasi kemasyarakatan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Musrenbang RKPD 2027, Bupati Sanjaya Dorong Hilirisasi dan Ekosistem Produk Unggulan

balitribune.co.id | Tabanan – Bupati Tabanan, Dr. I Komang Gede Sanjaya, S.E.,M.M secara resmi membuka Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Rancangan Rencana Kerja Pemerintah Daerah Semesta Berencana (RKPD SB) Kabupaten Tabanan Tahun 2027.

Baca Selengkapnya icon click

Pertamina Bantah Isu Kenaikan BBM Non-Subsidi

balitribune.co.id I Denpasar - Informasi grafis mengenai rencana kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) non-subsidi yang disebut-sebut berlaku mulai 1 April 2026, ramai beredar di media sosial. Menanggapi hal tersebut, PT Pertamina Patra Niaga memastikan bahwa kabar tersebut tidak dapat dipertanggungjawabkan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Karya Ngusaba Kedasa Pura Ulun Danu Batur, Polres Bangli Siapkan 21 Pos Pengamanan

balitribune.co.id I Bangli - Sebanyak 21 pos pengamanan disiagakan untuk kelancaran rangkaian Karya Pujawali Ngusabha Kedasa di Pura Ulun Danu Batur, Kintamani, Bangli. Rekayasa arus lain juga akan diterapkan untuk mengantisipasi terjadinya kemacetan. 

Baca Selengkapnya icon click

Komisi IV DPRD Tabanan Tekankan Pemerataan Guru di Tiap Wilayah

balitribune.co.id I Tabanan - Komisi IV DPRD Tabanan menekankan soal pemerataan guru di masing-masing wilayah. Ini menjadi catatan penting Komisi IV untuk menghindari kesenjangan layanan pendidikan antarwilayah di Tabanan. Komisi IV menekankan hal tersebut dalam rapat kerja membahas Laporan Keterangan dan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati tahun anggaran 2025 pada Selasa (31/3/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.