Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Ungkap Peredaran Narkoba, Polres Karangasem Amankan 5 Tersangka

Bali Tribune/ RILIS - Kapolres Karangasem saat press rilis hasil Operasi Antik Agung di Polres Karangasem.


balitribune.co.id | Amlapura - Satuan Reserse Narkoba (Resnarkoba) Polres Karangasem di bawah pimpinan Kasat Resnarkoba AKP Ketut Wiwin Wirahadi mengungkap kasus peredaran narkoba. Pengungkapan kasus ini dilakukan selama berlangsungnya operasi Antik Agung 2024. Dalam operasi teraebut, Sat Narkoba Polres Karangasem berhasil menangkap 4 orang tersangka berikut barang bukti sejumlah paket narkoba jenis Sabu aerta alat hisapnya dan sejumlah barang bukti lainnya.

Kapolres Karangasem AKBP. I Nengah Sadiarta dalam Press Rilisnya, Kamis (20/6/2024) menyampaikan, empat orang tersangka yang diamankan itu merupakan TO (target Operasi) beserta 1 tambahan dari hasil pengembangan. Dimana operasi antik agung 2024 ini berhasil diselesaikan hanya dalam waktu 15 hari saja, yakni dari tanggal 30 Mei hingga 15 Juni 2024. "Pelaku merupakan 3 orang pengedar dan 2 orang pemakai. Dua diantaranya merupakan residivis, 1 orang berstatus sebagai pemakai sedangkan yang lainnya sebagai pengedar," tegas Kapolres.

Dijelaskannya, para tersangka tersebut ditangkap di TKP yang berbeda-beda, dimana barang bukti yang diamankan berupa 19 paket sabu dengan berat bruto 11,59 gram dan netto 9,52 gram dari tersangka utama. Selain itu, dari tersangka lain diamankan 1 paket sabu dengan berat bruto 0,67 gram dan netto 0,53 gram. "Mereka mengedarkan menghunakan sistim tempel," sebutnya. Bahkan untuk mengelabui petugas salah satu tersangka berinisial IMLS alias D berasal dari Desa Ban, Kubu, Karangasem menggunakan termos es sebagai tempat menyimpan narkoba yang ia edarkan. Dimana polisi berhasil menyita 15 paket BB didalamnya dengan berat brutto 11,41 gram dan netto 9,52 gram.

Para tersangka utama akan dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) jo Pasal 112 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, sedangkan salah satu tersangka residivis akan dijerat dengan Pasal 112 ayat (1) undang-undang yang sama.

wartawan
AGS
Category

Buntut Penggeledahan oleh Kejari, Sekda Bakal Panggil Jajaran Diskes Tabanan

balitribune.co.id I Tabanan – Sekretaris Daerah (Sekda) Tabanan I Gede Susila berencana memanggil jajaran pimpinan Dinas Kesehatan (Diskes) terkait aksi penggeledahan yang dilakukan Kejaksaan Negeri (Kejari) setempat.

Rencana ini untuk mendapatkan konfirmasi internal mengenai dugaan kasus korupsi anggaran bahan bakar minyak (BBM) dan makan minum (mamin) yang tengah disidik.

Baca Selengkapnya icon click

Kejari Tabanan Teliti Barang Bukti Usai Geledah Kantor Dinkes

balitribune.co.id I Tabanan – Penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Tabanan mulai meneliti seluruh barang bukti yang disita dari hasil penggeledahan di Kantor Dinas Kesehatan (Dinkes) setempat.

Ini dilakukan sebagai langkah persiapan sebelum tim penyidik melanjutkan pemeriksaan saksi-saksi secara bergelombang terkait dugaan korupsi anggaran BBM dan makan minum tahun 2023-2025 di Dinkes Tabanan tersebut.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Catus Pata Jadi Panggung Utama Buleleng Festival

balitribune.co.id I Singaraja - Setelah Lovina Festival, Pemerintah Kabupaten Buleleng kembali menggelar perhelatan akbar berupa Buleleng Festival (Bulfest). Saat ini Panitia Bulfest masih  terus mematangkan persiapan menjelang acara yang akan dibuka dalam tujuh hari ke depan. Hingga saat ini, progres persiapan fisik maupun teknis dilaporkan telah mencapai angka 95 persen.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kebakaran Lahan 3 Hektar Nyaris Hanguskan Pemukiman di Kubu

balitribune.co.id I Amlapura - Kebakaran lahan masih terus saja terjadi di sejumlah wilayah di Kecamatan Kubu, Karangasem. Di Banjar Dinas Nusu, Desa Sukadana, Kubu, kebakaran lahan menghanguskan sekitar 3 hektar lahan perkebunan Mangga dan Jambu Mete milik warga setempat. Berdasarkan informasi yang diperoleh media ini, kejadian kebakaran tersebut terjadi pada Senin (10/8/2026) petang, sekitar pukul 18.00 Wita.

Baca Selengkapnya icon click

Dishub Badung Ubah Pola Arus Keluar Puspem, MRLL Diuji Saat Jam Pulang ASN

balitribune.co.id I Mangupura - Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Badung mulai menguji skema Manajemen dan Rekayasa Lalu Lintas (MRLL) di kawasan Pusat Pemerintahan (Puspem) Badung. Rekayasa ini diberlakukan untuk mengurai kepadatan kendaraan yang terjadi saat jam pulang pegawai.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.