Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Ungkap Peredaran Narkoba, Polres Karangasem Amankan 5 Tersangka

Bali Tribune/ RILIS - Kapolres Karangasem saat press rilis hasil Operasi Antik Agung di Polres Karangasem.


balitribune.co.id | Amlapura - Satuan Reserse Narkoba (Resnarkoba) Polres Karangasem di bawah pimpinan Kasat Resnarkoba AKP Ketut Wiwin Wirahadi mengungkap kasus peredaran narkoba. Pengungkapan kasus ini dilakukan selama berlangsungnya operasi Antik Agung 2024. Dalam operasi teraebut, Sat Narkoba Polres Karangasem berhasil menangkap 4 orang tersangka berikut barang bukti sejumlah paket narkoba jenis Sabu aerta alat hisapnya dan sejumlah barang bukti lainnya.

Kapolres Karangasem AKBP. I Nengah Sadiarta dalam Press Rilisnya, Kamis (20/6/2024) menyampaikan, empat orang tersangka yang diamankan itu merupakan TO (target Operasi) beserta 1 tambahan dari hasil pengembangan. Dimana operasi antik agung 2024 ini berhasil diselesaikan hanya dalam waktu 15 hari saja, yakni dari tanggal 30 Mei hingga 15 Juni 2024. "Pelaku merupakan 3 orang pengedar dan 2 orang pemakai. Dua diantaranya merupakan residivis, 1 orang berstatus sebagai pemakai sedangkan yang lainnya sebagai pengedar," tegas Kapolres.

Dijelaskannya, para tersangka tersebut ditangkap di TKP yang berbeda-beda, dimana barang bukti yang diamankan berupa 19 paket sabu dengan berat bruto 11,59 gram dan netto 9,52 gram dari tersangka utama. Selain itu, dari tersangka lain diamankan 1 paket sabu dengan berat bruto 0,67 gram dan netto 0,53 gram. "Mereka mengedarkan menghunakan sistim tempel," sebutnya. Bahkan untuk mengelabui petugas salah satu tersangka berinisial IMLS alias D berasal dari Desa Ban, Kubu, Karangasem menggunakan termos es sebagai tempat menyimpan narkoba yang ia edarkan. Dimana polisi berhasil menyita 15 paket BB didalamnya dengan berat brutto 11,41 gram dan netto 9,52 gram.

Para tersangka utama akan dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) jo Pasal 112 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, sedangkan salah satu tersangka residivis akan dijerat dengan Pasal 112 ayat (1) undang-undang yang sama.

wartawan
AGS
Category

Badung Siap Suntik Modal Rp250 Miliar ke PT Jamkrida Bali Mandara

balitribune.co.id I Mangupura - Pemerintah Kabupaten Badung berencana menambah penyertaan modal daerah kepada PT Jamkrida Bali Mandara hingga Rp250 miliar. Rencana penambahan modal tersebut kini tengah dibahas DPRD Badung melalui Panitia Khusus (Pansus) yang dibentuk untuk mengkaji Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Penyertaan Modal Daerah.

Baca Selengkapnya icon click

Sektor Pariwisata Bali Didorong Ambil Peran Aktif Kelola Sampah

balitribune.co.id I Denpasar - Sektor perhotelan, restoran, dan kafe (Horeka) di Bali kini didorong untuk mengambil peran lebih besar dalam mengatasi krisis sampah demi menjaga citra pariwisata dunia. Langkah strategis ini dibahas dalam Rapat Koordinasi Peningkatan Peran Serta Horeka dalam Pengelolaan Sampah Provinsi Bali yang dihadiri Wali Kota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara, di Hotel The Meru Sanur, Selasa (9/6/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Denpasar Ajukan Kapten Japa Pahlawan Nasional

balitribune.co.id I Denpasar - Pemerintah Kota Denpasar tengah melengkapi berbagai dokumen administrasi guna mengajukan gelar Pahlawan Nasional bagi Kapten Anumerta Ida Bagus Putu Japa. Langkah awal pemenuhan syarat mutlak tersebut diwujudkan melalui penyusunan buku biografi sejarah serta persiapan rangkaian seminar ilmiah.

Baca Selengkapnya icon click

Bupati Adi Arnawa Luncurkan Beasiswa 'Nak Badung' di BEF 2026

balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa membuka Badung Education Fair (BEF) 2026 sekaligus meluncurkan Program Beasiswa Nak Badung di Balai Budaya Giri Nata Mandala, Puspem Badung, Selasa (9/6). Ada dua jenis beasiswa yang diluncurkan, yakni Beasiswa Motivasi untuk Siswa SMA/SMK sederajat dan Beasiswa Afirmasi untuk mahasiswa baru jenjang Sarjana, Sarjana Terapan, maupun Profesi.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Euforia Piala Dunia 2026, Bendera Negara Peserta Mulai Diburu di Bali

balitribune.co.id | Mangupura - Perhelatan seperti Piala Dunia 2026 membawa peluang ekonomi bagi pedagang bendera peserta Piala Dunia. Pedagang yang membuka lapak menjual bendera kontestan Piala Dunia 2026 sudah terlihat di Kota Denpasar dan Badung. Para penggemar sepak bola tampaknya sudah tidak sabar menunggu ajang tersebut yang akan berlangsung pada 11 Juni hingga 19 Juli 2026. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.