Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Universitas Udayana Gelar PKKMB Bagi 6.062 Mahasiswa Baru

Bali Tribune / PENGENALAN - Unud menyelenggarakan kegiatan Pengenalan Kehidupan Kampus bagi Mahasiswa Baru (PKKMB) Tahun 2022 yang dipusatkan di Areal Gedung Auditorium Widya Sabha Kampus Jimbaran, Senin (8/8).

balitribune.co.id | Badung - Universitas Udayana (Unud) menyelenggarakan kegiatan Pengenalan Kehidupan Kampus bagi Mahasiswa Baru (PKKMB) Tahun 2022 yang dipusatkan di Areal Gedung Auditorium Widya Sabha Kampus Jimbaran, Senin (8/8). PKKMB tahun ini mengambil tema "Bersama Meningkatkan dan Mengembangkan Ekosistem Pendidikan Unud yang Unggul".  Kegiatan ini dibuka langsung oleh Rektor Unud yang ditandai penancapan kayonan dan penyematan name tag peserta dan turut dihadiri oleh Para Pimpinan Universitas, Fakultas dan Pascasarjana dan Organisasi Kemahasiswaan di lingkungan Unud.

Ketua Panitia Pelaksana I Nyoman Aryawibawa, S.S., M.A., Ph.D dalam laporannya mengatakan PKKMB tahun ini diikuti oleh 6.499 mahasiswa yang terdiri dari 6.062 mahasiswa baru dan 437 mahasiswa lama. PKKMB berlangsung selama dua hari (8-9 Agustus 2022) ditingkat Universitas yang dilanjutkan dua hari lagi (10-11 Agustus 2022) di tingkat Fakultas. PKKMB ini merupakan suatu upaya untuk memperkenalkan mahasiswa baru pada kegiatan kampus sehingga mereka akan menjadi lebih mudah untuk beradaptasi dengan kehidupan kampus Universitas Udayana. 

Mulai tahun ini kegiatan pengenalan kampus bagi mahasiswa baru hanya disebut PKKMB dimana untuk kepanitiaannya merupakan kolaborasi antara dosen, tendik, dan mahasiswa sesuai dengan Buku Panduan PKKMB dari Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi, Riset, dan Teknologi yang dalam pelaksanaan teknisnya juga dibuatkan Buku Panduan PKKMB Universitas Udayana 2022. Topik-topik yang disajikan dalam PKKMB tahun ini meliputi sistem pendidikan tinggi dan kehidupan kampus di era revolusi industry 4.0; kesadaran lingkungan hidup, manajemen resiko, dan kampus sehat (Green Campus); kehidupan berbangsa, bernegara, dan pembinaan kesadaran bela negara; pencegahan kekerasan seksual dan perundungan yang diisi oleh pimpinan universitas dan ketua Lembaga/unit terkait; panggung prestasi, Udayana kreatif; demonstrasi kegiatan UKM yang diisi oleh mahasiswa. Penentuan kelulusan peserta PKKMB berdasarkan lima kriteria yakni (1) kehadiran dalam setiap kegiatan, (2) keseriusan mengikuti kegiatan, (3) kedisiplinan memanfaatkan waktu, (4) ketekunan dalam menyimak materi dan (5) ketaatan dalam mengikuti tata tertib.

Rektor Unud Prof. Dr. Ir. I Nyoman Gde Antara, M.Eng.,IPU dalam sambutannya menyampaikan PKKMB merupakan rangkaian kegiatan pengenalan kehidupan kampus bagi mahasiswa baru untuk memberikan pengenalan kepada mahasiswa guna menyesuaikan diri dengan ragam kegiatan akademik dan kemahasiswaan yang dapat meningkatkan potensi dan kreativitas dan inovasi diri mahasiswa. PKKMB diharapkan dapat menanamkan nilai nilai luhur (University Values) dan filosofi Pendidikan Universitas Udayana bagi mahasiswa baru sehingga meningkatkan kebanggaan menjadi bagian dari Unud.

Di dalam reformasi pendidikan tinggi yang berbasis kompetensi dan otonomi penyelenggaraan perguruan tinggi untuk meningkatkan daya saing, adanya hal-hal paradoksial dalam penerimaan mahasiswa sebagai warga baru kampus harus diakhiri. Berbagai jargon tujuan dan sasaran manfaat yang sifatnya doktrinal diganti dengan tujuan dan sasaran manfaat yang dapat diuraikan secara akademik benar, serta secara operasional layak untuk dilaksanakan. Demikian pula berbagai penyimpangan harus diakhiri dan diganti dalam bentuk kegiatan yang dapat dipantau dan dievaluasi secara terbuka. PKKMB diharapkan mahasiswa baru mendapatkan pengayaan dalam mendukung kebijakan Kemdikbudristek melalui program Merdeka Belajar Kampus Merdeka (MBKM). 

PKKMB wajib diikuti oleh setiap mahasiswa baru agar mempunyai kesiapan lebih dini untuk beradaptasi dalam proses pembelajaran dan telah ditetapkan keputusan bahwa setiap mahasiswa dapat mengikuti wisuda apabila telah dinyatakan lulus dalam kegiatan PKKMB.

Hari pertama kegiatan diisi penyampaian materi oleh narasumber dan Udayana Kreatif yang mengadakan sosialisasi kegiatan yang dilaksanakan BEM diantaranya Gerakan Beasiswa Gotong Royong dan Udayana Mengajar. Sementara hari kedua diisi pengenalan Organisasi Kemahasiswaan dan UKM serta Panggung Budaya.

 

Sumber: https://www.unud.ac.id

wartawan
ARW
Category

Tipu Klien 1,6 Miliar, Togar Situmorang Divonis 2,5 Tahun

balitribune.co.id | Denpasar - Pengacara yang biasanya duduk di kursi penasihat hukum, Togar Situmorang, kini harus merasakan dinginnya kursi pesakitan. Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Denpasar menjatuhkan vonis 2 tahun 6 bulan (2,5 tahun) penjara terhadap Togar atas kasus penipuan terhadap kliennya sendiri.

Baca Selengkapnya icon click

Festival Semarapura ke-8 Resmi Dibuka

balitribune.co.id I Semarapura - Asisten Deputi Strategi Event Kementrian Pariwisata Republik Indonesia (RI), Fransiskus Handoko, S.T.Par., M.Sc bersama Bupati Klungkung, I Made Satria dan Wakil Bupati Klungkung, Tjokorda Gde Surya Putra membuka secara resmi Festival Semarapura ke-8 di Depan Monumen Ida Dewa Agung Jambe, Kecamatan Klungkung, Selasa (28/4/2026). 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemerintah Tambah Kuota Pengiriman Sapi ke Luar Daerah

balitribune.co.id I Singaraja - Keluhan peternak dan pengusaha terkait terbatasnya kuota sapi direspon cepat pemerintah. Melalui Wakil Ketua DPRD Bali IGK Kresna Budi, kuota sapi Bali ke luar daerah yang sebelumnya telah habis ditambah cukup signifikan yakni sebanyak 3.500 ekor, mengingat permintaan di pasar masih cukup tinggi.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemkab Tabanan Bentuk Satgas Penanganan Sampah

balitribune.co.id I Tabanan - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabanan membentuk Satuan Tugas (Satgas) Percepatan Penanganan Sampah untuk mengawal kebijakan pembatasan jenis limbah di TPA Mandung per 1 Mei 2026. Satgas ini akan melibatkan banyak instansi dan bertugas melakukan pengawasan hingga penindakan untuk memastikan masyarakat melakukan pemilahan sampah dari sumbernya.

Baca Selengkapnya icon click

Ilegal, Satgas PASTI Hentikan Praktik Jasa Penyelesaian Pinjol PT Malahayati

balitribune.co.id | Jakarta - Satuan Tugas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal (Satgas PASTI) menghentikan kegiatan PT Malahayati Nusantara Raya (“Malahayati”) yang menawarkan jasa penyelesaian permasalahan pinjaman online dan keuangan lainnya sampai dengan pemenuhan izin usaha terkait sesuai ketentuannya, Senin (27/4/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.