Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Universitas Warmadewa Dorong Pemberdayaan Masyarakat Desa untuk Ekowisata di Timor Leste

PKM Warmadewa
Bali Tribune / PKM Internasional Fakultas Hukum Universitas DaPaz Timor Leste dan Studi Hukum Pascasarjana Universitas Warmadewa mendorong lahirnya model pemberdayaan kelembagaan desa guna mendukung pengembangan ekowisata Area Branca, Dili

balitribune.co.id | Dili - Sebagai program Pengabdian Kepada Masyarakat (PKM) Internasional bekerjasama dengan Fakultas Hukum Universitas DaPaz Timor Leste, Studi Hukum Pascasarjana Universitas Warmadewa  mendorong lahirnya model pemberdayaan kelembagaan desa guna mendukung pengembangan ekowisata Area Branca, Dili.

Ketua Tim pengabdi yang dipimpin Dr. I Wayan Rideng, SH., MH, bersama Dr. Ni Komang Arini Setyawati, S.H., M.Hum.,  Dr. I Nyoman Gede Sudiartha, (anggota). Dengan melibatkan dosen kerjasama Perguruan Tinggi Luar Negeri Dr. Leonito Ribirio sekaligus selaku Dekan Fakultas Hukum, Universidade Dapaz Dili, Timor Leste. 

Kegiatan PKM Internasional mengajak mahasiswa  dari Magister Hukum, I Nyoman Arta Wirawan (Bali) dan Aderito Pinto (Timor Leste).
Rideng menilai bahwa kawasan wisata berpasir putih dengan ikon Patung Kristus tersebut memiliki potensi bahari dan spiritual besar, namun pengelolaannya masih minim melibatkan masyarakat lokal.

“Pelibatan kelembagaan desa menjadi kunci agar masyarakat merasa memiliki, menjaga, dan menata kawasan wisata. Tanpa itu, potensi besar Area Branca tidak akan optimal,” ujar Dr. Rideng.

Dalam Focus Group Discussion (FGD) yang melibatkan pemerintah daerah dan kelompok masyarakat Desa Meti-Aut, ditemukan dua persoalan utama yakni Kerangka hukum pariwisata Timor Leste yang diatur dalam UU No. 24 Tahun 2014 masih sentralistik sehingga membatasi kewenangan pemerintah desa.Minim pemberdayaan kelembagaan lokal membuat potensi ekowisata Area Branca belum berdampak signifikan terhadap kesejahteraan masyarakat.

Tim pengabdi menyampaikan dua rekomendasi strategis Revisi UU No. 24/2014 agar memberi kewenangan lebih besar kepada pemerintah daerah dan desa dalam pengelolaan pariwisata.Penyusunan model pemberdayaan kelembagaan masyarakat desa oleh Kementerian Pariwisata Timor Leste, dimulai dari Desa Meti-Aut.

Dengan model ini, masyarakat desa diharapkan tidak sekadar menjadi penonton, tetapi aktor utama dalam menjaga keberlanjutan ekowisata. Selain meningkatkan kesejahteraan ekonomi lokal, pendekatan ini juga memperkuat sinergi antara pemerintah, akademisi, dan masyarakat.

wartawan
HEN
Category

Kera Resahkan Warga Nyalian, Rusak Lahan Pertanian hingga Masuk Pemukiman

balitribune.co.id | Semarapura - Perbekel Desa Nyalian, Cok Gede Agung Putra, mengeluhkan keberadaan kera ganas yang merusak tanaman pertanian warga. Ia menyampaikan kondisi tersebut kepada Kepala BPBD Klungkung, Putu Widiada, S.Sos., melalui grup penanggulangan bencana.

Baca Selengkapnya icon click

Bupati Karangasem I Gusti Putu Parwata Tegaskan Rp32,45 Miliar untuk Revitalisasi 94 Sekolah

balitribune.co.id | Amlapura - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karangasem mengalokasikan anggaran sebesar Rp. 32,45 miliar untuk merevitalisasi 94 satuan pendidikan pada Tahun Anggaran 2026. Hal itu terungkap dalam Rapat Koordinasi (Rakor) Pelaksanaan Revitalisasi Satuan Pendidikan yang dibuka langsung oleh Bupati Karangasem, I Gusti Putu Parwata, di Aula Mall Pelayanan Publik (MPP) Karangasem pada Kamis (10/9/2026) lalu.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bos PMA Asal India Kabur Bawa Ratusan Miliar, Komisaris Serahkan Mobil Mewah ke Polda Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Aksi investasi bodong berkedok jual beli emas kembali menelan ratusan korban di Indonesia. Direktur Utama PT Nellafa Refinery and Bullion sekaligus PT Nellafa Fine Jewellery, Jaya Krishna Reddy, warga negara asing (WNA) asal India, dilaporkan kabur ke luar negeri setelah melarikan dana dan emas nasabah yang diperkirakan mencapai ratusan miliar rupiah.

Baca Selengkapnya icon click

Gerebek Bandar Sabu Polisi Temukan Senpi

balitribune.co.id | Singaraja - Satresnarkoba Polres Buleleng menangkap seorang petani berinisial MN (50) di rumahnya, Banjar Dinas Tamblingan, Desa Munduk, Banjar, Buleleng (3/9/2026). Penangkapan tersangka pengedar sabu ini justru membuka kasus pidana lain setelah polisi menemukan senjata api (senpi) rakitan beserta delapan butir amunisi ilegal.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.