Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Universitas Warmadewa Dorong Pemberdayaan Masyarakat Desa untuk Ekowisata di Timor Leste

PKM Warmadewa
Bali Tribune / PKM Internasional Fakultas Hukum Universitas DaPaz Timor Leste dan Studi Hukum Pascasarjana Universitas Warmadewa mendorong lahirnya model pemberdayaan kelembagaan desa guna mendukung pengembangan ekowisata Area Branca, Dili

balitribune.co.id | Dili - Sebagai program Pengabdian Kepada Masyarakat (PKM) Internasional bekerjasama dengan Fakultas Hukum Universitas DaPaz Timor Leste, Studi Hukum Pascasarjana Universitas Warmadewa  mendorong lahirnya model pemberdayaan kelembagaan desa guna mendukung pengembangan ekowisata Area Branca, Dili.

Ketua Tim pengabdi yang dipimpin Dr. I Wayan Rideng, SH., MH, bersama Dr. Ni Komang Arini Setyawati, S.H., M.Hum.,  Dr. I Nyoman Gede Sudiartha, (anggota). Dengan melibatkan dosen kerjasama Perguruan Tinggi Luar Negeri Dr. Leonito Ribirio sekaligus selaku Dekan Fakultas Hukum, Universidade Dapaz Dili, Timor Leste. 

Kegiatan PKM Internasional mengajak mahasiswa  dari Magister Hukum, I Nyoman Arta Wirawan (Bali) dan Aderito Pinto (Timor Leste).
Rideng menilai bahwa kawasan wisata berpasir putih dengan ikon Patung Kristus tersebut memiliki potensi bahari dan spiritual besar, namun pengelolaannya masih minim melibatkan masyarakat lokal.

“Pelibatan kelembagaan desa menjadi kunci agar masyarakat merasa memiliki, menjaga, dan menata kawasan wisata. Tanpa itu, potensi besar Area Branca tidak akan optimal,” ujar Dr. Rideng.

Dalam Focus Group Discussion (FGD) yang melibatkan pemerintah daerah dan kelompok masyarakat Desa Meti-Aut, ditemukan dua persoalan utama yakni Kerangka hukum pariwisata Timor Leste yang diatur dalam UU No. 24 Tahun 2014 masih sentralistik sehingga membatasi kewenangan pemerintah desa.Minim pemberdayaan kelembagaan lokal membuat potensi ekowisata Area Branca belum berdampak signifikan terhadap kesejahteraan masyarakat.

Tim pengabdi menyampaikan dua rekomendasi strategis Revisi UU No. 24/2014 agar memberi kewenangan lebih besar kepada pemerintah daerah dan desa dalam pengelolaan pariwisata.Penyusunan model pemberdayaan kelembagaan masyarakat desa oleh Kementerian Pariwisata Timor Leste, dimulai dari Desa Meti-Aut.

Dengan model ini, masyarakat desa diharapkan tidak sekadar menjadi penonton, tetapi aktor utama dalam menjaga keberlanjutan ekowisata. Selain meningkatkan kesejahteraan ekonomi lokal, pendekatan ini juga memperkuat sinergi antara pemerintah, akademisi, dan masyarakat.

wartawan
HEN
Category

Belanja Gianyar Rp4,3 Triliun, Pendapatan  Rp3,4 Triliun

balitribune.co.id I Gianyar - Pemerintah Kabupaten Gianyar mengajukan Rancangan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026 dengan defisit mencapai Rp921,956 miliar lebih.

Rancangan tersebut disampaikan Bupati Gianyar I Made Mahayastra melalui Pengantar Nota Keuangan dalam Rapat Paripurna DPRD Gianyar, Senin (7/9), di Ruang Sidang Utama DPRD Gianyar. Rapat dipimpin Ketua DPRD Gianyar I Ketut Sudarsana.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Huma Cafe Kebobolan Lagi, Barang Berharga Dikuras Maling

balitribune.co.id I Gianyar - Pengusaha di Kabupaten Gianyar kembali dibuat resah oleh aksi pencurian. Huma Cafe di Kecamatan Tegallalang bahkan harus mengalami kejadian serupa untuk kedua kalinya. Kali ini,  pelaku tidak hanya membawa kabur sejumlah barang berharga, tetapi diduga sempat mengacak-acak sistem keamanan kafe untuk memuluskan aksinya.

Tags
Baca Selengkapnya icon click

Rekayasa Lalin Ubud Belum Optimal, Dishub Gianyar Turunkan Skenario Anyar

balitribune.co.id I Gianyar - Setelah dua pekan Rekayasa Lalin tahap II diterapkan, ternyata belum efektif meratakan volume kendaraan di kawasan Ubud. Mulai, Selasa ( 8/9/2026) Dinas Pehubungan ( Dishub) Gianyar kembali turunkan  skenario anyar. Dalam Rekayasa Tahap III ini,  Jalan Raya Ubud dari Catus Pata hingga simpang Patung Arjuna satu jalur keluar Ubud dan  Pangosekan dari simpang Pertamina  menuju Ubud.

Tags
Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Terdeteksi Terlibat Judol dan Pinjol, Puluhan Warga Buleleng Kehilangan Hak Penerima Bansos

balitribune.co.id I Singaraja - Sejumlah warga Buleleng terpaksa kehilangan hak penerimaan bantuan sosial (Bansos) setelah mereka ditemukan terlibat dalam permainan judi online (judol). Tidak hanya itu, beberapa diantaranya juga terpaksa dicoret dari daftar penerima bansos akibat terdeksi penerima pinjaman online (pinjol). Hal itu diungkap Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan, dan Perlindungan Anak (Dinsos P3A) Kabupaten Buleleng.

Tags
Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.