Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Unud Nyatakan Kooperatif Terkait Dugaan Korupsi Dana SPI

Bali Tribune / PEMERIKSAAN- Tim Penyidik Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Tinggi Bali melakukan pemeriksaan dokumen di Gedung Rektorat Universitas Udayana Bali terkait adanya dugaan tindak pidana penyelewengan atau korupsi dana Sumbangan Pengembangan Institusi (SPI) jalur mandiri di Kampus Universitas Udayana Bukit Jimbaran.

balitribune.co.id | DenpasarUniversitas Udayana (Unud) menyatakan pihaknya akan bertindak kooperatif terhadap usaha penyelidikan yang tengah dilakukan penyidik Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi Bali terkait proses hukum adanya dugaan korupsi dana Sumbangan Pengembangan Institusi (SPI).

Juru Bicara Unud Senja Pratiwi dalam keterangan di Denpasar, Selasa (25/10) menyatakan, pihaknya akan mentaati standar operasional prosedur tindakan penyidik Kejaksaan Tinggi Bali termasuk mematuhi panggilan penyidik dan mengindahkan penggeledahan di gedung Rektorat Universitas Udayana, serta langkah hukum lainnya yang akan dilakukan oleh penyidik Kejati Bali. Selain itu, pihaknya telah memberikan dokumen-dokumen terkait dalam materi penyelidikan yakni pengelolaan dana Sumbangan Pengembangan Institusi (SPI) mahasiswa baru Universitas Udayana seleksi jalur mandiri tahun akademik 2018/2019 sampai dengan tahun akademik 2022/2023.

"Berkenaan dengan tindakan penggeledahan (Senin 24/10), Unud telah berkomitmen untuk kooperatif dan menghormati segenap proses hukum untuk membuat persoalan jelas dan terang," kata Senja Pratiwi.

Dia menjelaskan berdasarkan komitmen tersebut, maka Universitas Udayana Bali sudah terbuka dan juga telah memberikan dokumen-dokumen yang dibutuhkan oleh petugas dari Kejaksaan Tinggi Bali pada saat tindakan penggeledahan berjalan pada Senin (24/10).

Penggeledahan tersebut dilakukan berdasarkan Surat Perintah Penyitaan nomor PRINT-1142/N.1.5/Fd.2/10/2020 tertanggal 24 Oktober 2022 bertempat di lantai tiga Gedung Rektorat Universitas Udayana.

"Apabila dalam proses hukum berjalan, pihak Kejaksaan Tinggi Bali membutuhkan kembali informasi dan atau dokumen yang berkaitan dengan adanya dugaan penyalahgunaan Sumbangan Pengembangan Institusi (SPI) di Unud, maka Unud akan tetap bertindak kooperatif," kata dia.

Sementara itu, Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejaksaan Tinggi Bali A Luga Harlianto menyatakan penggeledahan pada Kantor Rektorat Universitas Udayana (Unud) oleh Penyidik Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi Bali tanggal 24 Oktober 2022 merupakan langkah lanjutan untuk mencari bukti-bukti terkait adanya dugaan tindak pidana penyelewengan dana Sumbangan Pengembangan Institusi pada universitas terbesar di Bali dan Nusa Tenggara tersebut.

Dalam penggeledahan yang berlangsung selama delapan jam tersebut, penyidik pidana khusus Kejaksaan Tinggi Bali menyita ratusan dokumen dan dibawa dengan menggunakan dua buah mobil Kejati Bali.

Dokumen-dokumen tersebut, disita dari empat ruangan yang berbeda yakni ruangan Wakil Rektor II, ruangan akademik, ruangan keuangan dan Unit Sumber Daya Informasi.

"Dalam hal terdapat kaitan dengan dugaan korupsi ini, maka penyidik akan melakukan penyitaan tersebut untuk kemudian diajukan penetapan ke Pengadilan sebagai barang bukti," kata Luga Harlianto.

Luga menyatakan dalam tahap penyidikan nantinya, penyidik akan melakukan serangkaian tindakan sesuai hukum acara pidana untuk mencari, serta mengumpulkan bukti untuk membuat terang tindak pidana yang terjadi dan guna menemukan tersangka dalam kasus tersebut.

"Barang bukti yang ditemukan, bukan saja untuk membuka kasus ini terang benderang, tetapi juga menemukan tersangkanya," kata Luga Harlianto.

wartawan
JRO
Category

Bimtek Evidence 2026, Langkah Nyata Pemkab Tabanan Hadirkan Layanan Unggul dan Inklusif

balitribune.co.id | Tabanan - Pemerintah Kabupaten Tabanan terus memperkuat kualitas tata kelola pelayanan kepada masyarakat melalui Bimbingan Teknis (Bimtek) Teknis Pemenuhan Evidence Penyelenggaraan Pelayanan Publik Tahun 2026. Kegiatan yang diselenggarakan oleh Bagian Organisasi Setda Kabupaten Tabanan tersebut berlangsung pada Selasa (25/2/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Kasus Penculikan WNA Ukraina, 4 Orang Terduga Pelaku Kabur ke Luar Negeri

balitribune.co.id I Denpasar -  Polda Bali saat ini tengah memburu pelaku penculikan terhadap Warga Negara Asing (WNA) asal Ukraina berinisial IK. Polda Bali mengindentifikasi ada enam terduga pelaku. Sayangnya, empat terduga pelaku disebutkan telah melarikan diri ke luar negeri melalui Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kejar Pelaporan SPT, KPP Se-Bali Layani Wajib Pajak di Hari Libur

balitribune.co.id I Denpasar - Menjelang batas akhir pelaporan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) Tahun Pajak 2025, seluruh Kantor Pelayanan Pajak (KPP) dan Kantor Penyuluhan, Pelayanan, dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) di wilayah Bali membuka layanan pada akhir pekan. Kebijakan ini diumumkan oleh Kepala Direktorat Jenderal Pajak Kantor Wilayah Bali, Darmawan, dalam keterangan resminya di Denpasar, Jumat (27/2/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Hadiah Ramadan, 30 Tahun Setia Gunakan Telkomsel, Dewi Menangkan Mobil Listrik

balitribune.co.id | Bima – Keberuntungan datang di waktu yang tepat. Di momen penuh berkah bulan Ramadan, Siti Dewi Masithoh, pelanggan setia Telkomsel asal Bima, berhasil membawa pulang hadiah utama berupa mobil listrik BYD melalui program Simpati Hoki, Kamis (26/2/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.