Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Unud Nyatakan Kooperatif Terkait Dugaan Korupsi Dana SPI

Bali Tribune / PEMERIKSAAN- Tim Penyidik Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Tinggi Bali melakukan pemeriksaan dokumen di Gedung Rektorat Universitas Udayana Bali terkait adanya dugaan tindak pidana penyelewengan atau korupsi dana Sumbangan Pengembangan Institusi (SPI) jalur mandiri di Kampus Universitas Udayana Bukit Jimbaran.

balitribune.co.id | DenpasarUniversitas Udayana (Unud) menyatakan pihaknya akan bertindak kooperatif terhadap usaha penyelidikan yang tengah dilakukan penyidik Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi Bali terkait proses hukum adanya dugaan korupsi dana Sumbangan Pengembangan Institusi (SPI).

Juru Bicara Unud Senja Pratiwi dalam keterangan di Denpasar, Selasa (25/10) menyatakan, pihaknya akan mentaati standar operasional prosedur tindakan penyidik Kejaksaan Tinggi Bali termasuk mematuhi panggilan penyidik dan mengindahkan penggeledahan di gedung Rektorat Universitas Udayana, serta langkah hukum lainnya yang akan dilakukan oleh penyidik Kejati Bali. Selain itu, pihaknya telah memberikan dokumen-dokumen terkait dalam materi penyelidikan yakni pengelolaan dana Sumbangan Pengembangan Institusi (SPI) mahasiswa baru Universitas Udayana seleksi jalur mandiri tahun akademik 2018/2019 sampai dengan tahun akademik 2022/2023.

"Berkenaan dengan tindakan penggeledahan (Senin 24/10), Unud telah berkomitmen untuk kooperatif dan menghormati segenap proses hukum untuk membuat persoalan jelas dan terang," kata Senja Pratiwi.

Dia menjelaskan berdasarkan komitmen tersebut, maka Universitas Udayana Bali sudah terbuka dan juga telah memberikan dokumen-dokumen yang dibutuhkan oleh petugas dari Kejaksaan Tinggi Bali pada saat tindakan penggeledahan berjalan pada Senin (24/10).

Penggeledahan tersebut dilakukan berdasarkan Surat Perintah Penyitaan nomor PRINT-1142/N.1.5/Fd.2/10/2020 tertanggal 24 Oktober 2022 bertempat di lantai tiga Gedung Rektorat Universitas Udayana.

"Apabila dalam proses hukum berjalan, pihak Kejaksaan Tinggi Bali membutuhkan kembali informasi dan atau dokumen yang berkaitan dengan adanya dugaan penyalahgunaan Sumbangan Pengembangan Institusi (SPI) di Unud, maka Unud akan tetap bertindak kooperatif," kata dia.

Sementara itu, Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejaksaan Tinggi Bali A Luga Harlianto menyatakan penggeledahan pada Kantor Rektorat Universitas Udayana (Unud) oleh Penyidik Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi Bali tanggal 24 Oktober 2022 merupakan langkah lanjutan untuk mencari bukti-bukti terkait adanya dugaan tindak pidana penyelewengan dana Sumbangan Pengembangan Institusi pada universitas terbesar di Bali dan Nusa Tenggara tersebut.

Dalam penggeledahan yang berlangsung selama delapan jam tersebut, penyidik pidana khusus Kejaksaan Tinggi Bali menyita ratusan dokumen dan dibawa dengan menggunakan dua buah mobil Kejati Bali.

Dokumen-dokumen tersebut, disita dari empat ruangan yang berbeda yakni ruangan Wakil Rektor II, ruangan akademik, ruangan keuangan dan Unit Sumber Daya Informasi.

"Dalam hal terdapat kaitan dengan dugaan korupsi ini, maka penyidik akan melakukan penyitaan tersebut untuk kemudian diajukan penetapan ke Pengadilan sebagai barang bukti," kata Luga Harlianto.

Luga menyatakan dalam tahap penyidikan nantinya, penyidik akan melakukan serangkaian tindakan sesuai hukum acara pidana untuk mencari, serta mengumpulkan bukti untuk membuat terang tindak pidana yang terjadi dan guna menemukan tersangka dalam kasus tersebut.

"Barang bukti yang ditemukan, bukan saja untuk membuka kasus ini terang benderang, tetapi juga menemukan tersangkanya," kata Luga Harlianto.

wartawan
JRO
Category

Cegah Penyelewengan, Ketua DPRD Klungkung Kumpulkan Penerima Bansos

balitribune.co.id I Semarapura - Masalah hukum menjadi atensi serius dalam pertemuan strategis antara Ketua DPRD Kabupaten Klungkung, Anak Agung Gde Anom dengan para Kelihan Pura serta kelompok masyarakat penerima hibah bantuan sosial (bansos) yang cair di tahun anggaran induk 2026 yang telah difasilitasinya.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

LPD Cempaga Tetap Beroperasi, Jaminan dan Uang Milik Nasabah Aman

balitribune.co.id I Bangli - Pasca musibah kebakaran Kantor LPD Desa Adat Cempaga yang terjadi pada Rabu (25/2/2026), operasional  dari lembaga keuangan milik desa tersebut tetap berjalan normal. Bahkan dipastikan semua aset LPD yakni jaminan dari nasabah dan uang milik nasabah serta file penting lainnya aman   Hal tersebut diutarakan Bendesa Adat Cempaga I Wayan Nyepek, Kamis (26/2/2026).

 

Baca Selengkapnya icon click

Satpol PP Siap Bongkar Paksa 56 Reklame di Buleleng

balitribune.co.id I Singaraja - Penataan ruang publik di Kabupaten Buleleng memasuki babak yang lebih tegas. Melalui Satpol PP Kabupaten Buleleng bersama DPMPTSP Kabupaten Buleleng, pemerintah daerah mengultimatum 56 titik reklame yang dinilai melanggar aturan untuk segera dibongkar secara mandiri.

 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tiga Aparatur di Tabanan Terjerat Narkoba, Pemkab Akan Perluas Tes Urine ke Pemerintah Desa

balitribune.co.id I Tabanan - Tiga orang aparatur di Tabanan terseret kasus narkoba. Proses hukumnya saat ini sedang berjalan di Polres Tabanan. Dalam keterangan pers, Rabu (25/2/2026), Polres Tabanan selaku pihak berwenang mengonfirmasi adanya dua oknum pegawai Pemkab Tabanan yang tersangkut kasus nakoba.

 

Baca Selengkapnya icon click

Damkar Kerahkan 7 Pompa Atasi Banjir Sanur

balitribune.co.id I Denpasar -  Penanganan banjir di kawasan Jalan Bumi Ayu, Kelurahan Sanur, Denpasar Selatan, telah memasuki hari ketiga pada Kamis (26/2). 

Dinas Pemadam Kebakaran (Damkar) dan Penyelamatan Kota Denpasar masih terus berupaya melakukan penyedotan genangan air yang melumpuhkan akses jalan utama dan pemukiman warga.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.