Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Unud Tandatangani Nota Kesepahaman dan Perjanjian Kerja Sama dengan Badan Pengawas Tenaga Nuklir

Bali Tribune / KERJASAMA - penandatanganan Perjanjian Kerja Sama antara Dekan Fakultas MIPA dengan Sekretaris Utama Badan Pengawas Tenaga Nuklir, yang dilaksanakan pada Rabu (15/6) bertempat di Gedung Pascasarjana, Denpasar.

balitribune.co.id | Denpasar - Dalam rangka pengembangan kerja sama di Universitas Udayana, Fakultas MIPA, khususnya Program Studi Fisika melakukan inisiasi kerja sama dengan BAPETEN yang merupakan Badan Pengatur Energi Nuklir Indonesia.  Kerja sama dimaksud diformalkan dalam penandatanganan Nota Kesepahaman antara Rektor Universitas Udayana dengan Plt. Kepala Bapeten, dan juga penandatanganan Perjanjian Kerja Sama antara Dekan Fakultas MIPA dengan Sekretaris Utama Badan Pengawas Tenaga Nuklir, yang dilaksanakan Rabu (15/6) bertempat di Gedung Pascasarjana, Denpasar.

Hadir Rektor Universitas Udayana didampingi Wakil Rektor Bidang Perencanaan, Kerja sama dan Informasi, Dekan FMIPA, Plt. Kepala BAPETEN, Sekretaris Utama Badan Pengawas Tenaga Nuklir dan jajran BAPETEN. Kerja sama yang akan ditindaklanjuti oleh Fakultas MIPA khususnya Program Studi Fisika ini meliputi Pengkajian, Pengembangan, dan Penerapan Ilmu Pengetahuan dan Teknologi di Bidang Pengawasan Ketenaganukliran.
 
Rektor Universitas Udayana Prof Dr Ir I Nyoman Gde Antara, M. Eng, IPU, mengatakan kerja sama dalam pengawasan bidang tenaga nuklir yang pada tahap awal ini melibatkan Program Studi di FMIPA, nantinya selain Program Studi Fisi, juga bisa ditindaklanjuti oleh Program Studi lainnya yaitu PS Biologi dan Kimia. Sementara dalam prosesnya juga membutuhkan berbagai unit kerja lainnya seperti bidang hukum bahasa Inggris, lingkungan dan sebagainya. “Kita mulai dari hal yang memungkinkan, dan kami dukung BAPETEN untuk saling bekerja sama. Kami juga mendorong BAPETEN dalam menjalankan pengawasan tersebut," katanya.
 
Sementara itu, Plt. Kepala BAPETEN Ir. Sugeng Sumbarjo, M. Eng mengatakan  Universitas Udayana memiliki potensi yang dapat mendukung pengawasan terutama di bidang kesehatan. Mulai dari penyediaan SDM dan fisika medis untuk rumah sakit. “Melalui kerja sama ini juga bisa saling bertukar SDM diantaranya melalui pertukaran pakar di Udayana dan BAPETEN.  Banyak hal yang bisa kita tindak lanjuti dari kerja sama ini," jelasnya. Pihaknya juga berharap kerja sama ini bisa lebih erat lagi dan bisa meningkatkan kebutuhan prodi, yang mana saat ini belum ada fisika medis serta kebutuhannya di rumah sakit.
wartawan
ARW
Category

Gegara Puntung Rokok, Dua Hektare Kawasan Hutan Gunung Batur Terbakar

balitribune.co.id I Bangli - Kebakaran melanda kawasan Taman Wisata Alam (TWA) Gunung Batur Blok Seked, Desa Batur Selatan, Kecamatan Kintamani, Bangli, Selasa (11/8/2026) sore. Setidaknya  dua hektare kawasan hutan hangus terbakar. Kuat dugaan kebakaran dipicu puntung rokok yang masih menyala dibuang sembarangan. 

Baca Selengkapnya icon click

87 Warga Binaan Rutan Bangli Terima Remisi, Warga Uzbekistan Langsung Bebas

balitribune.co.id I Bangli - Sebanyak 87 Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas II B Bangli menerima remisi umum 17 Agustus bertepatan dengan HUT RI ke-81. 

Dari total jumlah WBP yang menerima remisi, sebanyak 4 WBP langsung bebas termasuk diantaranya 1 WBP warga negara Uzbekistan yang tersandung kasus pencurian.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pengacara Yuli Utomo Kembali Raih Penghargaan Internasional "The Best Presentation" di Konferensi Disabilitas dan Rehabilitasi Dunia

balitribune.co.id | Denpasar - Pengacara sekaligus mahasiswa doktor hukum Yuli Utomo, S.H., M.H., C.Med kembali meraih penghargaan internasional. Ia dinobatkan sebagai Best Presentation pada World Disability and Rehabilitation Conference (WDRC 2026) ke - 11 yang diselenggarakan di Bali, 10–11 Agustus 2026.

Baca Selengkapnya icon click

Kosan di Denpasar Isi 10 Kamar ke Atas Akan Dikenakan Pajak

balitribune.co.id I Denpasar - Wacana pemerintah memperluas penerimaan pajak terhadap sektor persewaan properti, termasuk rumah, kontrakan, dan kos-kosan pada 2027 mendatang, mendapat perhatian dari Pemerintah Kota Denpasar. Pemkot Denpasar menegaskan, pengenaan pajak terhadap usaha kos-kosan telah diatur dalam regulasi daerah, khususnya bagi usaha yang memiliki 10 kamar atau lebih.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pungutan Bedah Rumah Gratis Akan Dikenakan Sanksi

balitribune.co.id | Denpasar - Tahun 2026 ini Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto menambah jumlah rumah tidak layak huni menjadi layak huni melalui program bedah rumah di seluruh Indonesia yang menyasar sebanyak 400 ribu unit. Sedangkan tahun 2025 lalu, jumlah bedah rumah yang dilakukan pemerintah pusat ini menyasar 45 ribu unit rumah tidak layak huni menjadi layak huni.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.