Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Unud Tandatangani Nota Kesepahaman dan Perjanjian Kerja Sama dengan Badan Pengawas Tenaga Nuklir

Bali Tribune / KERJASAMA - penandatanganan Perjanjian Kerja Sama antara Dekan Fakultas MIPA dengan Sekretaris Utama Badan Pengawas Tenaga Nuklir, yang dilaksanakan pada Rabu (15/6) bertempat di Gedung Pascasarjana, Denpasar.

balitribune.co.id | Denpasar - Dalam rangka pengembangan kerja sama di Universitas Udayana, Fakultas MIPA, khususnya Program Studi Fisika melakukan inisiasi kerja sama dengan BAPETEN yang merupakan Badan Pengatur Energi Nuklir Indonesia.  Kerja sama dimaksud diformalkan dalam penandatanganan Nota Kesepahaman antara Rektor Universitas Udayana dengan Plt. Kepala Bapeten, dan juga penandatanganan Perjanjian Kerja Sama antara Dekan Fakultas MIPA dengan Sekretaris Utama Badan Pengawas Tenaga Nuklir, yang dilaksanakan Rabu (15/6) bertempat di Gedung Pascasarjana, Denpasar.

Hadir Rektor Universitas Udayana didampingi Wakil Rektor Bidang Perencanaan, Kerja sama dan Informasi, Dekan FMIPA, Plt. Kepala BAPETEN, Sekretaris Utama Badan Pengawas Tenaga Nuklir dan jajran BAPETEN. Kerja sama yang akan ditindaklanjuti oleh Fakultas MIPA khususnya Program Studi Fisika ini meliputi Pengkajian, Pengembangan, dan Penerapan Ilmu Pengetahuan dan Teknologi di Bidang Pengawasan Ketenaganukliran.
 
Rektor Universitas Udayana Prof Dr Ir I Nyoman Gde Antara, M. Eng, IPU, mengatakan kerja sama dalam pengawasan bidang tenaga nuklir yang pada tahap awal ini melibatkan Program Studi di FMIPA, nantinya selain Program Studi Fisi, juga bisa ditindaklanjuti oleh Program Studi lainnya yaitu PS Biologi dan Kimia. Sementara dalam prosesnya juga membutuhkan berbagai unit kerja lainnya seperti bidang hukum bahasa Inggris, lingkungan dan sebagainya. “Kita mulai dari hal yang memungkinkan, dan kami dukung BAPETEN untuk saling bekerja sama. Kami juga mendorong BAPETEN dalam menjalankan pengawasan tersebut," katanya.
 
Sementara itu, Plt. Kepala BAPETEN Ir. Sugeng Sumbarjo, M. Eng mengatakan  Universitas Udayana memiliki potensi yang dapat mendukung pengawasan terutama di bidang kesehatan. Mulai dari penyediaan SDM dan fisika medis untuk rumah sakit. “Melalui kerja sama ini juga bisa saling bertukar SDM diantaranya melalui pertukaran pakar di Udayana dan BAPETEN.  Banyak hal yang bisa kita tindak lanjuti dari kerja sama ini," jelasnya. Pihaknya juga berharap kerja sama ini bisa lebih erat lagi dan bisa meningkatkan kebutuhan prodi, yang mana saat ini belum ada fisika medis serta kebutuhannya di rumah sakit.
wartawan
ARW
Category

Penataan Pantai Bingin Mulai Ditender, Desain Kawasan Masih Digodok

balitribune.co.id I Mangupura - Setahun setelah 48 bangunan liar di Pantai Bingin dibongkar, Pemerintah Kabupaten Badung mulai memproses penataan kawasan tersebut. Meski tender sudah berjalan, hingga kini desain induk (master plan) dan gambar teknis penataan masih dalam tahap pembahasan.

Baca Selengkapnya icon click

Terganjal Aturan Kepegawaian, Layanan Forensik RS Tabanan Belum Jalan

balitribune.co.id I Tabanan – Rencana RSUD Tabanan untuk mengoperasikan layanan forensik di Instalasi Pemulasaraan Jenazah yang baru masih menemui jalan buntu. Hingga kini, fasilitas tersebut belum bisa memberikan tindakan medis forensik karena terganjal aturan kepegawaian serta sulitnya mencari dokter spesialis di bidang tersebut.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemkab Tabanan Tetapkan 16.466,23 Hektar Lahan Sawah Jadi LP2B

balitribune.co.id I Tabanan – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabanan resmi menetapkan ribuan hektar sawah produktif untuk mencegah masifnya ancaman alih fungsi lahan. Langkah strategis ini dilakukan dengan mengunci 16.466,23 hektar area persawahan sebagai Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kuburan Tergerus Air Laut Pasang, Bangkai Paus Bungkuk Kembali Muncul ke Permukaan

balitribune.co.id I Negara - Dua hari setelah dikuburkan, bangkai paus bungkuk (Humpback Whale) yang sebelumnya terdampar dan mati di pesisir Pantai Perancak, Kecamatan Jembrana, kembali muncul ke permukaan. Karena dikhawatirkan menimbulkan dampak lingkungan, bangkai mamalia laut tersebut diminta dipindahkan ke tempat yang lebih aman.

Baca Selengkapnya icon click

Pengusaha Hiburan Malam Dideadline 30 Hari untuk Lengkapi Izin Mikol

balitribune.co.id I Singaraja - Menindaklanjuti keluhan masyarakat terkait maraknya tempat hiburan malam yang diduga tidak berizin, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Buleleng melakukan langkah pembinaan dan pengawasan ketat terhadap puluhan pengusaha hiburan di wilayah Kabupaten Buleleng.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.