Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Upacara Melasti dan Pamendak Agung Eedan Karya Panca Wali Krama di Kantor Bupati Tabanan

Bali Tribune / Pelaksanaan Upacara Melasti di Pura Segara Tanah Lot dan Pamendak Agung di Kantor Bupati Tabanan, Jumat (22/12).

balitribune.co.id | Tabanan - Bupati Tabanan, Dr. I Komang Gede Sanjaya, S.E.,M.M, bersama jajaran ikuti rangkaian upacara Eed Karya Agung Tawur Panca Wali Krama, Padudusan Agung, Manawa Ratna, Memungkah, Melaspas, Ngenteg Linggih Kantor Bupati Tabanan. Upacara yang jatuh pada Sukra Paing Sinta tersebut merupakan pelaksanaan Upacara Melasti di Pura Segara Tanah Lot dan Pamendak Agung di Kantor Bupati Tabanan, Jumat (22/12).

Dalam rangkaian upacara persembahyangan yang belangsung khidmat tersebut, nampak hadir Sekda, para Asisten, Kepala Bagian dan Jajaran Pimpinan OPD, Camat beserta staf di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tabanan turut antusias mengikuti rangkaian upacara yang akan mencapai puncaknya pada tanggal 27 Desember mendatang. Nampak juga para Pemangku dan Prawartaka Karya penuh semangat gotong-royong membangun Karya.

Adapun prosesi Melasti ini diawali dengan maturpiuning di Padmasana Kantor Bupati Tabanan dilanjutkan dengan ngiringang Ida Bhatara yang diikuti oleh jajaran Perangkat Daerah menuju Pura Tanah Lot. Upacara ini sarat akan makna suci, di mana tujuannya adalah untuk menyucikan sarana-sarana upakara, pralingga, serta memohon tirta atau air suci dari sumber mata air sebagai bagian dari upacara sakral usai rampungnya renovasi Padmasana dan Penyengker Kantor Bupati Kabupaten Tabanan.

Usai mengikuti persembahyangan bersama yang dipimpin oleh Ida Pedanda Gede Sukawati Manuaba dari Geria Taman Sari Tabanan. Rangkaian upacara melasti dilanjutkan dengan ritual Mulang Pekelem menggunakan sarana berupa Penyegjeg, Kambing, Bebek dan juga Ayam Hitam. Setelah prosesi melasti selesai, rangkaian upacara dilanjutkan dengan ritual Pamendak Agung (Sambleh Kucit Butuhan) yang dilangsungkan di Jaba sisi Kantor Bupati Tabanan. 

Adapun riltual ini merupakan salah satu upacara mecaru yang yang menggunakan korban suci berupa kucit butuan (kucit laki-laki) sebagai wujud yadnya kehadapan Dewa Siwa / Dewi Durga. Melalui Rangkaian Upacara Karya Agung Panca Wali Krama ini, Pemerintah Kabupaten Tabanan mengajak seluruh pihak untuk memaknai nilai luhur yang terkandung dalam tiap-tiap rangkaian upacara dalam menyambut karya agung ini, dengan nilai religius, bhakti, kerjasama dan gotong royong pemerintah antara dan juga masyarakat menjadi landasan untuk mewujudkan kehidupan yang harmonis menuju Tabanan Era Baru Yang Aman Unggul Madani.

wartawan
HMS
Category

Tipu Klien 1,6 Miliar, Togar Situmorang Divonis 2,5 Tahun

balitribune.co.id | Denpasar - Pengacara yang biasanya duduk di kursi penasihat hukum, Togar Situmorang, kini harus merasakan dinginnya kursi pesakitan. Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Denpasar menjatuhkan vonis 2 tahun 6 bulan (2,5 tahun) penjara terhadap Togar atas kasus penipuan terhadap kliennya sendiri.

Baca Selengkapnya icon click

Festival Semarapura ke-8 Resmi Dibuka

balitribune.co.id I Semarapura - Asisten Deputi Strategi Event Kementrian Pariwisata Republik Indonesia (RI), Fransiskus Handoko, S.T.Par., M.Sc bersama Bupati Klungkung, I Made Satria dan Wakil Bupati Klungkung, Tjokorda Gde Surya Putra membuka secara resmi Festival Semarapura ke-8 di Depan Monumen Ida Dewa Agung Jambe, Kecamatan Klungkung, Selasa (28/4/2026). 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemerintah Tambah Kuota Pengiriman Sapi ke Luar Daerah

balitribune.co.id I Singaraja - Keluhan peternak dan pengusaha terkait terbatasnya kuota sapi direspon cepat pemerintah. Melalui Wakil Ketua DPRD Bali IGK Kresna Budi, kuota sapi Bali ke luar daerah yang sebelumnya telah habis ditambah cukup signifikan yakni sebanyak 3.500 ekor, mengingat permintaan di pasar masih cukup tinggi.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemkab Tabanan Bentuk Satgas Penanganan Sampah

balitribune.co.id I Tabanan - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabanan membentuk Satuan Tugas (Satgas) Percepatan Penanganan Sampah untuk mengawal kebijakan pembatasan jenis limbah di TPA Mandung per 1 Mei 2026. Satgas ini akan melibatkan banyak instansi dan bertugas melakukan pengawasan hingga penindakan untuk memastikan masyarakat melakukan pemilahan sampah dari sumbernya.

Baca Selengkapnya icon click

Ilegal, Satgas PASTI Hentikan Praktik Jasa Penyelesaian Pinjol PT Malahayati

balitribune.co.id | Jakarta - Satuan Tugas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal (Satgas PASTI) menghentikan kegiatan PT Malahayati Nusantara Raya (“Malahayati”) yang menawarkan jasa penyelesaian permasalahan pinjaman online dan keuangan lainnya sampai dengan pemenuhan izin usaha terkait sesuai ketentuannya, Senin (27/4/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.