Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Upaya Mengoptimalkan Pelaksanaan PWA Perlu Dilakukan Perubahan Perda Nomor 6 Tahun 2023

monev
Bali Tribune / MONEV - petugas saat melakukan monitoring dan evaluasi (monev) terhadap turis asing yang telah membayar pungutan wisatawan asing (PWA) di sejumlah Daya Tarik Wisata di Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Saat Rapat Paripurna ke-10 Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bali Masa Persidangan II Tahun Sidang 2024-2025 di Gedung DPRD Provinsi Bali, Rabu (19/3), Gubernur Bali Wayan Koster menyampaikan penjelasan terkait Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Provinsi Bali tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2023 tentang Pungutan Bagi Wisatawan Asing untuk Pelindungan Kebudayaan dan Lingkungan Alam Bali. Ia mengatakan, pungutan wisatawan asing (PWA) merupakan sumber pendanaan untuk pelindungan kebudayaan dan lingkungan alam Bali. 

Pada Rapat Paripurna yang dipimpin Ketua DPRD Provinsi Bali, Dewa Made Mahayadnya, Gubernur Koster menjelaskan setelah kurang lebih setahun penerapan (PWA) sejak 14 Februari 2024, ternyata masih ditemukan kendala dalam pelaksanaannya di lapangan. Hal ini dapat dilihat dari jumlah kunjungan wisatawan asing yang berkunjung ke Bali pada tahun 2024 yaitu sebanyak 6.333.360 wisatawan, baru 2.121.388 yang membayar pungutan atau sekitar 33,5%.

Setelah dilakukan kajian dan evaluasi, maka dalam upaya mengoptimalkan pelaksanaan PWA perlu dilakukan perubahan pada Peraturan Daerah (Perda) Nomor 6 Tahun 2023 tentang Pungutan Bagi Wisatawan Asing untuk Pelindungan Kebudayaan dan Lingkungan Alam Bali. 

Perubahan dimaksud menyangkut beberapa hal sebagai berikut, penyesuaian Ruang Lingkup Raperda Provinsi Bali tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2023 tentang Pungutan Bagi Wisatawan Asing untuk Pelindungan Kebudayaan dan Lingkungan Alam Bali. Penambahan substansi pengecualian PWA. Penggunaan hasil PWA selain untuk pelindungan kebudayaan dan lingkungan alam, juga dipergunakan dalam peningkatan kualitas pelayanan dan penyelenggaraan kepariwisataan budaya Bali, serta pembiayaan penyelenggaraan PWA. 

Peningkatan kualitas pelayanan dan penyelenggaraan kepariwisataan budaya Bali dilakukan melalui kegiatan peningkatan kualitas destinasi pariwisata, peningkatan kualitas industri pariwisata, peningkatan kualitas pemasaran pariwisata dan peningkatan kualitas kelembagaan pariwisata.

Penambahan substansi/materi muatan mengenai kerjasama, yaitu pemerintah provinsi dalam menyelenggarakan PWA dapat melakukan kerja sama dengan pihak lain yang dituangkan dalam bentuk perjanjian kerja sama. Penambahan substansi/materi muatan mengenai imbal jasa yang diberikan kepada seseorang atau kelompok berupa uang atas jasa atau pekerjaan yang telah dilakukan dalam penyelenggaraan PWA. 

Seseorang atau kelompok yang bekerja sama dengan pemerintah provinsi dalam menyelenggarakan PWA dapat diberikan imbal jasa paling tinggi 3% (tiga persen) dari besaran dan jumlah transaksi PWA.

Penambahan substansi/materi muatan mengenai sanksi administrasi bagi wisatawan asing yang tidak membayar pungutan.

wartawan
YUE
Category

Satpol PP Tabanan Tindak Tegas Restoran Melanggar di Kawasan Jatiluwih

balitribune.co.id | Tabanan - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Tabanan mengambil langkah tegas dengan merekomendasikan pembongkaran bangunan restoran berkonstruksi baja di kawasan Daya Tarik Wisata (DTW) Jatiluwih, Kecamatan Penebel. Penindakan ini dilakukan karena bangunan tersebut dinilai terbukti melanggar aturan tata ruang di kawasan warisan budaya dunia.

Tags
Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Rute Bali-Melbourne Dilayani 7 Maskapai, Kunjungan Wisatawan Australia ke Bali Diharapkan Meningkat

balitribune.co.id | Badung - Pengelola Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai Bali menyebut, adanya potensi besar pada rute Melbourne untuk memperkuat posisi Bandara I Gusti Ngurah Rai Bali sebagai hub pariwisata Indonesia. 

Mengingat Melbourne merupakan salah satu dari 5 teratas rute internasional dengan rata-rata jumlah penumpang dan rataan load factor tertinggi. 

Baca Selengkapnya icon click

Wadahi Kreativitas Seni Generasi Muda Denpasar, Arya Wibawa Buka Parade Gong Kebyar dan Baleganjur

balitribune.co.id | Denpasar - Gelaran tahunan Parade Gong Kebyar dan Baleganjur se-Kota Denpasar secara resmi dibuka Wakil Wali Kota Denpasar, I Kadek Agus Arya Wibawa, didampingi Ketua GOW Kota Denpasar, Ny. Ayu Kristi Arya Wibawa, di Lapangan Puputan I Gusti Ngurah Made Agung, Denpasar, Jumat (23/10/2026). 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kota Tabanan atau Singasana? Dua Identitas, Satu Kebanggaan

balitribune.co.id | Tabanan – Penataan kawasan Jalan Gajah Mada, Tabanan tidak sekadar menghadirkan wajah kota yang lebih tertata dan menarik, tetapi juga menjadi ruang untuk memperkuat identitas, meneguhkan kebanggaan, serta merefleksikan perjalanan sejarah Kabupaten Tabanan.

Tags
Baca Selengkapnya icon click

Toleransi Umat Beragama di Subak Babakan Bayuh, Dua Agama Harmonis Jaga Kelestarian Alam

balitribune.co.id | Negara - Keberagaman dan toleransi beragama terpancar kuat dari setiap jengkal tanah jegog Jembrana. Seperti kebersamaan umat Hindu dan Muslim yang tergabung sebagai petani pengempon Subak Babakan Bayuh, Desa Sangkaragung, menggelar tradisi lima tahunan Tasyakuran Mushola At-Taqwa di Subak Babakan Bayuh  Kelurahan Sangkaragung Jembrana, Minggu (25/10/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.