Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Upaya Pengurangan Sampah Plastik, DLHK Denpasar Monev Toko Modern

Monev - Pelaksanaan monitoring dan evaluasi (Monev) di beberapa toko modern di Kota Denpasar, Selasa (9/10).

BALI TRIBUNE - Pemkot Denpasar telah mengeluarkan Surat Edaran (SE) Nomor : 658/2529/DLHK tahun 2018 tentang upaya mengurangi penggunaan plastik di Kota Denpasar.  Guna memastikan maksimalnya penerapan SE tersebut, DLHK Kota Denpasar, Selasa (9/10) melaksanakan pembinaan, monitoring dan evaluasi dengan menyasar  toko modern dan pusat perbelanjaan di Kota Denpasar. Sekretaris DLHK Kota Denpasar, IB Putra Wirabawa  mengatakan  Pemkot Denpasar memberikan dukungan penuh dala upaya mendukung program nasional untuk mengurangi penggunaan plastik di Kota Denpasar. Sehingga program nasional dalam mewujudkan pengurangan sampah plastik sebesar 30 persen dapat terwujud di tahun 2025. “Saat ini kita sudah memiliki surat edaran yang menjadi acuan dalam pengurangan penggunaan sampah plastik di Kota Denpasar,” paparnya. Lebih lanjut dikatakan, dengan adanya surat edaran tersebut diharapkan seluruh toko modern dan pusat perbelanjaan dapat mensosialisasikan kepada konsumen secar bertahap. Sehingga pada tahun 2019 di seluruh toko modern dan pusat perbelanjaan tidak lagi menggunakan kantong pleastik serta bahan plastik lainnya. “Kegiatan kali ini bertujuan untuk memastikan apakah seluruh toko modern dan pusat perbelanjaan sudah melaksanakan SE dengan baik dalam upaya mendukung gerakan nasional mengurangi sampah plastik,” ungkapnya. Pria yang akrab disapa Gustra ini menambahkan bahwa selain toko modern dan pusat perbelanjaan, kesadaran masyarakat untuk membantu memilah sampah dan memanfaatkan bank sampah dapat dimaksimalkan. Selain itu, guna mengurangi sampah plastik dalam setiap kegiatan dapat disiasati dengan penggunaan tas ramah lingkungan atau pembungkus makanan yang ramah lingkungan. Selain itu pihaknya mencontohkan pada setiap pelaksanaan kegiatan rapat hendaknya mengurangi penggunaan bahan plastik seperti pembungkus ataupun kemasan. Diharapkan juga pada setiap instansi/perusahaan tidak menggunakan kantong plastik dalam keseharian terutama dalam aktivitas perbelanjaan serta menolak menggunakan kantong plastik yang ditawarkan dan sebaiknya menggunakan kantong alternatif ramah lingkungan. “Mari kita bersama meminimalisir penggunaan produk plastik mulai saat ini, selain itu kami menghimbau kepada instansi/perusahaan pemerintah maupun swasta, pelaku usaha serta masyarakat agar menyerukan serta mensosialisakan menyetop penggunaan produk plastik sehingga tidak mustahil di tahun 2025 mendatang bisa terbebas dari sampah plastik,” pungkasnya.

wartawan
I Wayan Sudarsana
Category

Pemkab Tabanan Tetapkan 16.466,23 Hektar Lahan Sawah Jadi LP2B

balitribune.co.id I Tabanan – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabanan resmi menetapkan ribuan hektar sawah produktif untuk mencegah masifnya ancaman alih fungsi lahan. Langkah strategis ini dilakukan dengan mengunci 16.466,23 hektar area persawahan sebagai Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kuburan Tergerus Air Laut Pasang, Bangkai Paus Bungkuk Kembali Muncul ke Permukaan

balitribune.co.id I Negara - Dua hari setelah dikuburkan, bangkai paus bungkuk (Humpback Whale) yang sebelumnya terdampar dan mati di pesisir Pantai Perancak, Kecamatan Jembrana, kembali muncul ke permukaan. Karena dikhawatirkan menimbulkan dampak lingkungan, bangkai mamalia laut tersebut diminta dipindahkan ke tempat yang lebih aman.

Baca Selengkapnya icon click

Pengusaha Hiburan Malam Dideadline 30 Hari untuk Lengkapi Izin Mikol

balitribune.co.id I Singaraja - Menindaklanjuti keluhan masyarakat terkait maraknya tempat hiburan malam yang diduga tidak berizin, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Buleleng melakukan langkah pembinaan dan pengawasan ketat terhadap puluhan pengusaha hiburan di wilayah Kabupaten Buleleng.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pasar Mentigi Direvitalisasi, Pemkab Klungkung Siapkan Alun-alun Sampalan Jadi Tempat Relokasi

balitribune.co.id I Semarapura - Pemkab Klungkung terus berproses dalam persiapan revitalisasi Pasar Mentigi, Nusa Penida. Saat ini Pemkab Klungkung memprioritaskan penyediaan relokasi sementara bagi ratusan pedagang. Kawasan Alun-alun Sampalan kini dikebut untuk dijadikan tempat berjualan sementara agar aktivitas ekonomi tetap berjalan selama proses pembangunan pasar.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.