Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Urai Kemacetan di Ubud, Sejumlah Ruas Jalan Bakal Diperlebar

ruas jalan
Bali Tribune

balitribune.co.id | Gianyar - Kemacetan di Ubud seakan tiada solusi, namun Pemkab Gianyar terus berupaya untuk mengurai. Menyikapi arus kendaraan yang luar biasa, selain rekayasa lalu lintas, sejumlah ruas jalan akan segera dilakukan pelebaran. Tidak tanggung-tanggung dengan anggaran puluhan Milyar, sejumlah ruas jalan dan persimpangan akan diperlebar.

Ditemui usai menghadiri sidang Paripurna DPRD Gianyar, Bupati Gianyar, I Made Mahayastra menyebutkan, menganai sumber kemacetan dipastikan banyak faktor.  Salah satunya, arus kendaraan yang masuk ke areal ubud terbilang luar biasa. Karena itu pula, pemkab terus melakukan upaya mulai dari rekayasa lalu lintas. Dan kini, belajar dari kajian di lapangan pemkab juga  sdang mrlakukan upaya pelebaran sejumlah ruas jalan. " Upaya pemerintah ini tentu tidak serta merta akan mempancarlancar  lalu lintas secara sempurna. Setidaknya, titik pemicu kemacetan  kita sikapi agar meminimalisir kemacetan," ungkapnya.

Untuk pelebaran jalan, pemkab bahkan sudah menyiapkan anggaran puluhan  milyar. Terlebih sejumlah lahan dan bangunan baik milik pribadi maupun milik banjar akan kena pembebasan.  Seperti halnya di jalan Gunung Sari yang diprioritaskan menjadi jalan ke luar areal Ubud di Simpang Patung Dewa Indra, Banjar Ambengan, Peliatan. "Di Jalan menuju Pejeng ini akan ada pelebaran hingga 4 Meter. Untuk balai banjar Ambengan, Peliatan dan bangunan lainnya sudah dikonsolidasikan," terangnya.

Tidak hanya itu, sejumlah persimpangan yang menjadi titik kemacetan, bahkan sudah berproses untuk dilebarkan. Seperti di Simpang Banjar Teges, Simpang Banjar Kalanh serta lainnya. Pelebaran ini pun sudah dikonsolidasikan karena masyarakat juga sangat mendukungan upaya pemerintah untuk kenyamanan bersama. "Di tahun anggaran perubahan 2025 ini, kita pasang anggaran untuk pembebasan lahan, dari jalan Peliatan ke utara sampai ke timur (arah Pejeng), dianggarkan puluhan miliar. Ada rumah kita bongkar, ada Balebanjar Ambengan juga kita bongkar untuk pelebaran jalan," ujar Mahayastra.

Menurut Mahayastra, dengan adanya pelebaran jalan di kawasan Balebanjar Ambengan itu, jalur menuju ke arah Tampaksiring tidak lagi macet, karena kendaraan akan leluasa melintas di sana. Selain pelebaran di sana, Mahayastra juga akan melakukan pelebaran setiap persimpangan di Ubud.

Program jalan ini, kata Mahayastra, menyebabkan APBD Perubahan 2025 mengalami defisit anggaran mencapai Rp 220 miliar. "Kenapa defisit kita tinggi, itu karena belanja infrastruktur. Dari definisi Rp 220 miliar itu, di dalamnya ada 80 infrastruktur proyek jalan di sana," tegasnya.

Terkait pelebaran jalan yang akan menggusur Balebanjar Ambengan ini, Mahayastra mengatakan akan menggantinya dengan balebanjar baru. "Balebanjar Ambengan kita ganti dengan bangunan yang baru di sebelah utaranya yang tanahnya milik Pemkab Gianyar. Saat ini sudah proses, dari appraisal, pembayaran, begitu itu kler kita kerjakan," tandasnya.

Secara terpisah, Kelian Banjar Ambengan, Ida Bagus Putu Erawantara saat dikonfirmasi membenarkan hal tersebut. Kata dia, sosialisasi terkait penggusuran tersebut sudah diterimanya. Saat ini  menunggu disampaikan ke masyarakat. Namun ia menyatakan bahwa masyarakatnya telah menyetujui pelebaran jalan yang menggusur balebanjar."Sosialisasi sempat. Menunggu disampaikan ke masyarakat. Tapi dari masyarakat sudah sepakat," ujarnya.

IB Erawantara mengatakan, Balebanjar yang digusur tersebut memiliki luas sekitar satu are. Ia mengatakan, saat ini pihaknya telah memiliki balebanjar baru. Dimana balebanjar yang akan digusur tersebut merupakan balebanjar lama.

"Kami sudah ada balebanjar. Di lokasi pelebaran itu eks balebanjar yang dipakai untuk kontrakan ruko. Intinya, masyarakat kami mendukung program pelebaran jalan ini," tegasnya.

wartawan
ATA
Category

Tradisi Siat Tipat Bantal di Desa Adat Kapal, Truk dan Bus Besar Dihentikan

balitribune.co.id | Mangupura - Pelaksanaan Upacara Aci Pengangon atau Siat Tipat Bantal di depan Pura Desa Adat Kapal, Kelurahan Kapal, Kecamatan Mengwi, Badung, akan disertai rekayasa lalu lintas pada Sabtu (26/9/2026). Kendaraan besar seperti truk dan bus besar dihentikan sementara sampai upacara selesai.  

Tags
Baca Selengkapnya icon click

Atasi Macet Gatsu Barat - Canggu, Pemkab Badung Dalami Solusi Terowongan Bawah Tanah

balitribune.co.id | Mangupura - Pemerintah Kabupaten Badung mendalami rencana pembangunan infrastruktur terowongan (Tunnel) bawah tanah sebagai alternatif solusi mengurai kepadatan lalu lintas pada koridor strategis Gatsu Barat – Kerobokan - Canggu.

Tags
Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Astra Motor Bali Gelar Bootcamp Safety Riding, Siapkan Duta Muda ke Tingkat Nasional

balitribune.co.id | Denpasar - Astra Motor Bali kembali menegaskan komitmennya dalam mengampanyekan keselamatan berkendara di kalangan generasi muda melalui gelaran Bootcamp Road to Cari Aman Academy 2026, Rabu (23/9/2026). Dari 50 peserta yang terlibat di awal, sebanyak 16 duta School Safety Riding Advisor (SSRA) terpilih berhasil melaju ke tahap seleksi akhir hingga melahirkan para juara pelopor keselamatan di Bali.

Baca Selengkapnya icon click

CCTV Strategis di Klungkung Tak Berfungsi, DPRD Soroti Lemahnya Pengawasan Keamanan

balitribune.co.id | Semarapura - Keberadaan kamera pengawas (CCTV) milik Pemkab Klungkung mendapat sorotan tajam dari Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Klungkung. Sejumlah CCTV di titik strategis dilaporkan mati dan tidak berfungsi, sehingga menghambat pengawasan keamanan serta penanganan kasus kriminalitas di wilayah tersebut.

Tags
Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Terinspirasi Revolusi Digital China, Bank Lestari Perkuat Layanan Digital

balitribune.co.id | Mangupura - Melalui penguatan digitalisasi, Bank Lestari menargetkan layanan BPR semakin mudah diakses, efisien dan aman, sekaligus memperluas fungsi BPR dalam memenuhi kebutuhan transaksi masyarakat dan pelaku usaha di Bali.

Baca Selengkapnya icon click

Sengketa Tanah Subak Kerdung, Kuasa Hukum Sebut Putusan MA Bukan Soal Kepemilikan

balitribune.co.id | Denpasar - Sengketa tanah di Subak Kerdung, Pedungan, Denpasar, kian memanas di Pengadilan Negeri (PN) Denpasar. Tim Kuasa Hukum terdakwa Anak Agung Ngurah Darmawan menegaskan bahwa putusan perkara perdata hingga tingkat kasasi di Mahkamah Agung (MA) tidak dapat dijadikan acuan untuk menentukan pemilik sah atas objek tanah yang kini masuk dalam perkara pidana Nomor 845/Pid.B/2026/PN Dps.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.