Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Urai Kemacetan di Ubud, Sejumlah Ruas Jalan Bakal Diperlebar

ruas jalan
Bali Tribune

balitribune.co.id | Gianyar - Kemacetan di Ubud seakan tiada solusi, namun Pemkab Gianyar terus berupaya untuk mengurai. Menyikapi arus kendaraan yang luar biasa, selain rekayasa lalu lintas, sejumlah ruas jalan akan segera dilakukan pelebaran. Tidak tanggung-tanggung dengan anggaran puluhan Milyar, sejumlah ruas jalan dan persimpangan akan diperlebar.

Ditemui usai menghadiri sidang Paripurna DPRD Gianyar, Bupati Gianyar, I Made Mahayastra menyebutkan, menganai sumber kemacetan dipastikan banyak faktor.  Salah satunya, arus kendaraan yang masuk ke areal ubud terbilang luar biasa. Karena itu pula, pemkab terus melakukan upaya mulai dari rekayasa lalu lintas. Dan kini, belajar dari kajian di lapangan pemkab juga  sdang mrlakukan upaya pelebaran sejumlah ruas jalan. " Upaya pemerintah ini tentu tidak serta merta akan mempancarlancar  lalu lintas secara sempurna. Setidaknya, titik pemicu kemacetan  kita sikapi agar meminimalisir kemacetan," ungkapnya.

Untuk pelebaran jalan, pemkab bahkan sudah menyiapkan anggaran puluhan  milyar. Terlebih sejumlah lahan dan bangunan baik milik pribadi maupun milik banjar akan kena pembebasan.  Seperti halnya di jalan Gunung Sari yang diprioritaskan menjadi jalan ke luar areal Ubud di Simpang Patung Dewa Indra, Banjar Ambengan, Peliatan. "Di Jalan menuju Pejeng ini akan ada pelebaran hingga 4 Meter. Untuk balai banjar Ambengan, Peliatan dan bangunan lainnya sudah dikonsolidasikan," terangnya.

Tidak hanya itu, sejumlah persimpangan yang menjadi titik kemacetan, bahkan sudah berproses untuk dilebarkan. Seperti di Simpang Banjar Teges, Simpang Banjar Kalanh serta lainnya. Pelebaran ini pun sudah dikonsolidasikan karena masyarakat juga sangat mendukungan upaya pemerintah untuk kenyamanan bersama. "Di tahun anggaran perubahan 2025 ini, kita pasang anggaran untuk pembebasan lahan, dari jalan Peliatan ke utara sampai ke timur (arah Pejeng), dianggarkan puluhan miliar. Ada rumah kita bongkar, ada Balebanjar Ambengan juga kita bongkar untuk pelebaran jalan," ujar Mahayastra.

Menurut Mahayastra, dengan adanya pelebaran jalan di kawasan Balebanjar Ambengan itu, jalur menuju ke arah Tampaksiring tidak lagi macet, karena kendaraan akan leluasa melintas di sana. Selain pelebaran di sana, Mahayastra juga akan melakukan pelebaran setiap persimpangan di Ubud.

Program jalan ini, kata Mahayastra, menyebabkan APBD Perubahan 2025 mengalami defisit anggaran mencapai Rp 220 miliar. "Kenapa defisit kita tinggi, itu karena belanja infrastruktur. Dari definisi Rp 220 miliar itu, di dalamnya ada 80 infrastruktur proyek jalan di sana," tegasnya.

Terkait pelebaran jalan yang akan menggusur Balebanjar Ambengan ini, Mahayastra mengatakan akan menggantinya dengan balebanjar baru. "Balebanjar Ambengan kita ganti dengan bangunan yang baru di sebelah utaranya yang tanahnya milik Pemkab Gianyar. Saat ini sudah proses, dari appraisal, pembayaran, begitu itu kler kita kerjakan," tandasnya.

Secara terpisah, Kelian Banjar Ambengan, Ida Bagus Putu Erawantara saat dikonfirmasi membenarkan hal tersebut. Kata dia, sosialisasi terkait penggusuran tersebut sudah diterimanya. Saat ini  menunggu disampaikan ke masyarakat. Namun ia menyatakan bahwa masyarakatnya telah menyetujui pelebaran jalan yang menggusur balebanjar."Sosialisasi sempat. Menunggu disampaikan ke masyarakat. Tapi dari masyarakat sudah sepakat," ujarnya.

IB Erawantara mengatakan, Balebanjar yang digusur tersebut memiliki luas sekitar satu are. Ia mengatakan, saat ini pihaknya telah memiliki balebanjar baru. Dimana balebanjar yang akan digusur tersebut merupakan balebanjar lama.

"Kami sudah ada balebanjar. Di lokasi pelebaran itu eks balebanjar yang dipakai untuk kontrakan ruko. Intinya, masyarakat kami mendukung program pelebaran jalan ini," tegasnya.

wartawan
ATA
Category

Kemenpar: Seluruh Akomodasi Dipasarkan OTA Wajib Miliki Izin Usaha

balitribune.co.id | Denpasar - Kementerian Pariwisata (Kemenpar) Republik Indonesia menegaskan seluruh akomodasi yang dipasarkan melalui Online Travel Agent (OTA) wajib memiliki izin usaha paling lambat pada 31 Maret 2026. Merchant yang tidak memenuhi ketentuan akan dihentikan penjualannya di OТА. Demikian dikutip dari akun resmi Kementerian Pariwisata Republik Indonesia (kemenpar.ri).

Baca Selengkapnya icon click

Yayasan AHM Kembangkan Desa Sejahtera Astra Honda di Ciamis

balitribune.co.id | Jakarta – Yayasan Astra Honda Motor (Yayasan AHM) menghadirkan Program Desa Sejahtera Astra Honda Jalatrang di Ciamis yang memiliki potensi terhadap wisata berkelanjutan di wilayah Jawa Barat (10/12). Pengembangan desa binaan ini diharapkan mampu menguatkan berbagai potensi daerah melalui kolaboraksi aktif masyarakat setempat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

BPJamsostek Gianyar Apresiasi Bangli Luncurkan Program Perlindungan Pekerja Rentan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan

balitribune.co.id | Gianyar - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan atau BPJamsostek Bali-Gianyar menyambut baik komitmen Pemerintah Kabupaten Bangli yang mendaftarkan 1.473 pekerja rentan menjadi peserta BPJamsostek.

Baca Selengkapnya icon click

Pemkot Denpasar Perkuat Sinergi Desa dan Kelurahan Percepat Penanganan Sampah

balitribune.co.id | Denpasar - Pemerintah Kota Denpasar terus memperkuat sinergi dengan desa dan kelurahan dalam upaya percepatan penanganan sampah. Hal tersebut ditegaskan Wali Kota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara, saat memimpin rapat bersama para perbekel dan lurah se-Kota Denpasar di Gedung Graha Sewakadarma (GSD) Kota Denpasar, Senin (15/12).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Nataru 2025/2026 Indosat Proyeksikan Lonjakan Trafik di Bali Nusra

balitribune.co.id | Denpasar - Indosat Ooredoo Hutchison (Indosat atau IOH) memperkuat kesiapan jaringan di Bali dan Nusa Tenggara (Nusra) menjelang libur Natal 2025 dan Tahun Baru 2026. Sebagai salah satu destinasi wisata tersibuk di Indonesia pada periode akhir tahun, Bali dan Nusra diproyeksikan mengalami peningkatan trafik layanan data dan mobilitas wisatawan yang sangat tinggi.

Baca Selengkapnya icon click

Imigrasi Ngurah Rai Deportasi Empat WNA ‘Bonnie Blue’, Terbukti Salahgunakan Visa Wisata

balitribune.co.id | Mangupura - Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Ngurah Rai resmi mendeportasi empat Warga Negara Asing (WNA) yang tergabung dalam manajemen konten “Bonnie Blue” setelah terbukti menyalahgunakan izin tinggal keimigrasian selama berada di Bali.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.