Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Urai Kemacetan di Ubud, Sejumlah Ruas Jalan Bakal Diperlebar

ruas jalan
Bali Tribune

balitribune.co.id | Gianyar - Kemacetan di Ubud seakan tiada solusi, namun Pemkab Gianyar terus berupaya untuk mengurai. Menyikapi arus kendaraan yang luar biasa, selain rekayasa lalu lintas, sejumlah ruas jalan akan segera dilakukan pelebaran. Tidak tanggung-tanggung dengan anggaran puluhan Milyar, sejumlah ruas jalan dan persimpangan akan diperlebar.

Ditemui usai menghadiri sidang Paripurna DPRD Gianyar, Bupati Gianyar, I Made Mahayastra menyebutkan, menganai sumber kemacetan dipastikan banyak faktor.  Salah satunya, arus kendaraan yang masuk ke areal ubud terbilang luar biasa. Karena itu pula, pemkab terus melakukan upaya mulai dari rekayasa lalu lintas. Dan kini, belajar dari kajian di lapangan pemkab juga  sdang mrlakukan upaya pelebaran sejumlah ruas jalan. " Upaya pemerintah ini tentu tidak serta merta akan mempancarlancar  lalu lintas secara sempurna. Setidaknya, titik pemicu kemacetan  kita sikapi agar meminimalisir kemacetan," ungkapnya.

Untuk pelebaran jalan, pemkab bahkan sudah menyiapkan anggaran puluhan  milyar. Terlebih sejumlah lahan dan bangunan baik milik pribadi maupun milik banjar akan kena pembebasan.  Seperti halnya di jalan Gunung Sari yang diprioritaskan menjadi jalan ke luar areal Ubud di Simpang Patung Dewa Indra, Banjar Ambengan, Peliatan. "Di Jalan menuju Pejeng ini akan ada pelebaran hingga 4 Meter. Untuk balai banjar Ambengan, Peliatan dan bangunan lainnya sudah dikonsolidasikan," terangnya.

Tidak hanya itu, sejumlah persimpangan yang menjadi titik kemacetan, bahkan sudah berproses untuk dilebarkan. Seperti di Simpang Banjar Teges, Simpang Banjar Kalanh serta lainnya. Pelebaran ini pun sudah dikonsolidasikan karena masyarakat juga sangat mendukungan upaya pemerintah untuk kenyamanan bersama. "Di tahun anggaran perubahan 2025 ini, kita pasang anggaran untuk pembebasan lahan, dari jalan Peliatan ke utara sampai ke timur (arah Pejeng), dianggarkan puluhan miliar. Ada rumah kita bongkar, ada Balebanjar Ambengan juga kita bongkar untuk pelebaran jalan," ujar Mahayastra.

Menurut Mahayastra, dengan adanya pelebaran jalan di kawasan Balebanjar Ambengan itu, jalur menuju ke arah Tampaksiring tidak lagi macet, karena kendaraan akan leluasa melintas di sana. Selain pelebaran di sana, Mahayastra juga akan melakukan pelebaran setiap persimpangan di Ubud.

Program jalan ini, kata Mahayastra, menyebabkan APBD Perubahan 2025 mengalami defisit anggaran mencapai Rp 220 miliar. "Kenapa defisit kita tinggi, itu karena belanja infrastruktur. Dari definisi Rp 220 miliar itu, di dalamnya ada 80 infrastruktur proyek jalan di sana," tegasnya.

Terkait pelebaran jalan yang akan menggusur Balebanjar Ambengan ini, Mahayastra mengatakan akan menggantinya dengan balebanjar baru. "Balebanjar Ambengan kita ganti dengan bangunan yang baru di sebelah utaranya yang tanahnya milik Pemkab Gianyar. Saat ini sudah proses, dari appraisal, pembayaran, begitu itu kler kita kerjakan," tandasnya.

Secara terpisah, Kelian Banjar Ambengan, Ida Bagus Putu Erawantara saat dikonfirmasi membenarkan hal tersebut. Kata dia, sosialisasi terkait penggusuran tersebut sudah diterimanya. Saat ini  menunggu disampaikan ke masyarakat. Namun ia menyatakan bahwa masyarakatnya telah menyetujui pelebaran jalan yang menggusur balebanjar."Sosialisasi sempat. Menunggu disampaikan ke masyarakat. Tapi dari masyarakat sudah sepakat," ujarnya.

IB Erawantara mengatakan, Balebanjar yang digusur tersebut memiliki luas sekitar satu are. Ia mengatakan, saat ini pihaknya telah memiliki balebanjar baru. Dimana balebanjar yang akan digusur tersebut merupakan balebanjar lama.

"Kami sudah ada balebanjar. Di lokasi pelebaran itu eks balebanjar yang dipakai untuk kontrakan ruko. Intinya, masyarakat kami mendukung program pelebaran jalan ini," tegasnya.

wartawan
ATA
Category

BI Akan Memperkuat Pengawasan Money Changer Ilegal Melalui Perarem Desa Adat

balitribune.co.id | Mangupura - Sejumlah kasus penipuan penukaran uang yang belakangan viral, termasuk di kawasan Sanur, Denpasar bukan dilakukan oleh money changer atau jasa jual beli mata uang asing (valuta asing) berizin, melainkan oleh pelaku usaha ilegal. Modus yang digunakan salah satunya menghitung uang di depan konsumen, kemudian saat uang diletakkan kembali, sebagian uang diambil sebelum diserahkan kepada pelanggan.

Baca Selengkapnya icon click

Dipicu Masalah Sepele, Pria Mabuk di Bedulu Todongkan Pisau ke Tetangga

balitribune.co.id | Gianyar - Dalam kondisi mabuk,  orang kadang cepat emosi dan kerap jadi pemicu kejadian. Kondisi ini juga terjadi ketika seorang penghuni kos di Banjar Margasangkala, Bedulu, Blahbatuh, Gianyar diancam tetangganya dengan pisau. Pemicunya pun hanya lantaran memindahkan jemuran yang menghalangi jalan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Piyasan Pura Puseh Abianbase Terbakar, Kerugian Ditaksir Mencapai Rp200 Juta

balitribune.co.id | Gianyar - Suasana riuh gegerkan warga di Lingkungan Abianbase Kaja Kauh, Jalan Berata, Gianyar, Selasa (20/1) siang. Menyusul kepulan asap tebal dari Pura Puseh setempat. Hingga warga mendatangi pura sebuah bangunan piasan didapati sudah diselimuti api.

Baca Selengkapnya icon click

Konsisten Edukasi Internal, Karyawan Astra Motor Singaraja Dibekali #Cari_Aman

balitribune.co.id | Singaraja - Tidak hanya berfokus pada edukasi keselamatan berkendara kepada masyarakat luas, Astra Motor juga secara konsisten memberikan pemahaman safety riding kepada karyawan. Langkah ini menjadi bagian dari tanggung jawab perusahaan dalam membangun budaya berkendara yang aman, dimulai dari lingkungan internal.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemkab Tabanan Turun Langsung Tangani Dampak Bencana Alam di Pujungan, Pupuan

balitribune.co.id | Tabanan - Pemerintah Kabupaten Tabanan menunjukkan perhatian serius kepada masyarakat yang terdampak bencana tanah longsor akibat curah hujan ekstrem yang melanda wilayah Tabanan dalam beberapa waktu terakhir. Bupati Tabanan, melalui Wakil Bupati I Made Dirga, turun langsung mengunjungi warga terdampak di Desa Padangan, Kecamatan Pupuan, Tabanan, Selasa, (20/1).

Baca Selengkapnya icon click

OJK Perkuat Perlindungan Konsumen Lewat Aturan Gugatan Institusional

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) kian menegaskan perannya sebagai pelindung konsumen sektor jasa keuangan. Terbaru, OJK resmi menerbitkan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) Nomor 38 Tahun 2025 tentang Gugatan oleh OJK untuk Pelindungan Konsumen di Sektor Jasa Keuangan, sebagai instrumen hukum untuk memulihkan kerugian konsumen sekaligus menegakkan keadilan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.