Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Usaha Non Ensensial Hari Ini Tutup

Bali Tribune/ IMBAU - Petugas Pol PP berikan imbauan terkait penutupan toko non esensial.


balitribune.co.id | Bangli  - Pasca turunnya Surat Edaran Gubernur Bali No. 10 tentang Penegasan Batas Jam Oprasional, sejumlah usaha non esensial di Kota Bangli  masih buka. Satpol PP Kabupaten Bangli turun melakukan sosialisasi. Kadis Pol PP dan Damkar Dewa Agung Surya Darma saat dikonfirmasi, Selasa (14/7/2021), tidak menampik hal tersebut. Karena itu, pihaknya kembali menggencarkan sosialisasi SE No 10 tersebut ke pemilik usaha non ensensial di Bangli. “Kita hari ini kembali turun untuk sosialisasi  SE tersebut,” katanya.
 
Menurutnya, SE Gubernur Bali No 10 tahun 2021 merupakan bagian tidak terpisahkan dari Surat Edaran Gubernur BaliNo 9 Tahun 2021 tentang PPKM Darurat Covid-19 dalam tatatan kehdupan era baru di Provinsi Bali. Untuk mengamankan SE tersebut, pihaknya telah memberikan warning kepada usaha non esensial di Kabupaten Bangli agar segera menutup sementara usaha hingga pemberlakuan PPKM Darurat sampai  tanggal 20 Juli mendatang. “Mulai Rabu 14 Juli, hari ini non esensial harus sudah tutup,” tegasnya.
 
Sementara bagi yang membandel, tempat usaha akan disegel. Bila pemilik usaha non esensial membandel melakukan pelanggaran maka akan dikenakan denda Rp 1 juta sesuai dengan SE tersebut. “Bagi yang membadel yang sebelumnya telah diberi peringatan maka mereka diproses hukum dan dikenai denda Rp 1 juta,” sebutnya.
 
Kata Agung Suryadarma, dari hasil evaluasi pelaksanaan PPKM Darurat di Provinsi disebutkan, mobilitas masyarakat di Bangli masih tinggi. Menyikapi hal tersebut, sesuai rapat evaluasi tadi malam yang diikuti  Forkompinda hal ini menjadi atensi. “Kapolres dan Kajari berkomitmen untuk mendukung kebijakan pemerintah pusat dan provinsi,” sebutnya.
 
Sementara salah satu pemilk toko yang menjual perabotan rumah tangga mengaku telah didatangi petugas Sat Pol PP. Petugas mengimbau agar menutup tempat usahanya selama pemberlakukan PPKM Darurat Covid-19. ”Selain memberikan imbauan, petugas juga memberikan surat terkait PPKM,” ujar ibu Jero. 
wartawan
SAM
Category

Wawali Denpasar Arya Wibawa Mendem Pedagingan di Pemerajan Gede Bendesa Manik Mas Desa Adat Renon

balitribune.co.id | Denpasar - Wakil Wali Kota Denpasar, I Kadek Agus Arya Wibawa mengikuti prosesi Mendem Pedagingan serangkaian Karya Melaspas lan Mecaru di Pemerajan Gede Bendesa Manik Mas, Banjar Adat Tengah, Desa Adat Renon bertepatan Rahina Wraspati Kliwon Menail, Kamis (12/2) pagi. 

Baca Selengkapnya icon click

Rai Wirata Hadiri FGD Kepemimpinan Berbasis Moral dan Literasi di Polres Badung

balitribune.co.id | Mangupura - Anggota DPRD Kabupaten Badung, I Made Rai Wirata, mewakili Ketua DPRD Badung menghadiri Focus Group Discussion (FGD) bertema "Mewujudkan Pemimpin Tingkat Menengah Polri, Kementerian dan Lembaga yang Membangun Keutamaan Pendidikan Berbasis Moral dan Literasi" di Aula Polres Badung, Kamis (12/2).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Revitalisasi Infrastruktur, Pemkab Tabanan Siapkan 6.793 Titik APJ Berbasis Smart City

balitribune.co.id | Tabanan - Pemerintah Kabupaten Tabanan terus mematangkan realisasi program Tabanan Terang melalui rapat pemaparan rencana pemasangan tiang dan lampu yang digelar di Kantor Bupati Tabanan, Senin (9/2). Rapat tersebut dipimpin langsung oleh Bupati Tabanan, Dr.

Baca Selengkapnya icon click

Entry Meeting LKPD tahun 2025, Wabup Bagus Alit Sucipta: Seluruh Perangkat Daerah Kooperatif dan Proaktif Selama Pemeriksaan BPK

balitribune.co.id | Mangupura - Wakil Bupati Badung Bagus Alit Sucipta menghadiri secara daring atau online acara Entry Meeting Pemeriksaan  Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun 2025 yang diselenggarakan oleh Direktorat Jenderal Pemeriksaan Keuangan Negara VI (Ditjen PKN VI) BPK RI, bertempat di Jero Taman Bali, Dalung, Kuta Utara pada Kamis (12/2).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Satpol PP Badung Kerahkan Alat Berat Bongkar Penutup Saluran Irigasi Subak di Munggu

balitribune.co.id | Mangupura - Tim Yustisi Pemkab Badung yang dimotori Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP)  membongkar penutup saluran irigasi di Subak Munggu di Desa Munggu, Kecamatan Mengwi, pada Kamis (12/2). Untuk menghancurkan penutup saluran dari beton ini, aparat penegak Perda Badung ini bahkan sampai mengerahkan alat berat berupa eskavator.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.