Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Usai di Kendari, Wapres Serahkan Manfaat Program dan Beasiswa BPJS Ketenagakerjaan Rp 2,8 Miliar di Pangkalpinang

Bali Tribune / MENYERAHKAN - Wakil Presiden, Ma'ruf Amin saat menyerahkan manfaat program BPJS Ketenagakerjaan di Pangkalpinang
balitribune.co.id | DenpasarWakil Presiden, Ma'ruf Amin kembali menyerahkan manfaat program BPJS Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) senilai Rp 2,8 miliar kepada 10 ahli waris keluarga peserta di Pangkalpinang, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung yang merupakan lanjutan setelah sebelumnya dilakukan di Kendari dan Surabaya. Saat penyerahan manfaat ini Wapres didampingi Direktur Utama BPJAMSOSTEK, Anggoro Eko Cahyo dan Penjabat (Pj) Gubernur Kepulauan Bangka Belitung, Ridwan Djamaluddin di Kantor Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Selasa (13/6).
 
Santunan yang diserahkan Ma’ruf Amin terdiri dari santunan kematian akibat kecelakaan kerja (JKK), manfaat jaminan kematian (JKM), manfaat jaminan pensiun (JP), jaminan hari tua (JHT) dan manfaat beasiswa pendidikan. Menurut data dari BPJAMSOSTEK, total pembayaran manfaat kepada peserta selama Mei 2021 hingga Mei 2022 di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung mencapai Rp232 miliar dengan jumlah kasus sebanyak lebih dari 18 ribu kasus. Sedangkan untuk bantuan beasiswa pendidikan anak pada periode yang sama sebesar Rp953 juta untuk 257 anak.
 
Anggoro Eko Cahyo menyampaikan, penyerahan santunan ini merupakan bentuk hadirnya negara dalam memberikan kepastian jaminan sosial kepada seluruh pekerja Indonesia. "Telah diserahkan santunan manfaat program BPJAMSOSTEK secara simbolis kepada 10 peserta kami di Pangkalpinang, bapak Wapres langsung yang menyerahkannya kepada keluarga dari peserta yang meninggal dunia, termasuk di dalamnya ada bantuan beasiswa pendidikan anak,” terangnya.
 
Ia mengucapkan terimakasih atas dukungan pemerintah daerah, serta kesadaran yang tinggi dari perusahaan atau badan usaha dalam mendaftarkan tenaga kerjanya menjadi peserta BPJAMSOSTEK.
 
"Hadirnya bapak Ma’ruf Amin untuk menyerahkan santunan ini mempertegas apa yang diamanatkan Presiden Joko Widodo melalui instruksinya yang meminta seluruh pihak untuk mengoptimalkan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi seluruh pekerja di Indonesia, yang artinya seluruh pekerja di Indonesia akan terlindungi dari risiko-risiko sosial ekonomi yang mungkin terjadi,” tegas Anggoro Eko Cahyo.
 
BPJAMSOSTEK merupakan institusi yang diberikan mandat oleh Undang- undang untuk menyelenggarakan 5 program demi kesejahteraan pekerja dan keluarganya, yaitu program JKK, JKM, JHT, JP dan yang terbaru JKP. Ia melanjutkan, profesi atau pekerja yang pihaknya fokuskan saat ini untuk segera mendapatkan perlindungan antara lain pegawai non-ASN, guru dan tenaga kependidikan, pekerja transportasi, petani dan nelayan serta pekerja rentan. Saat ini jumlah tenaga kerja yang terlindungi BPJAMSOSTEK di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung per April 2022 masih berada pada kisaran 24%. 
 
“Kami mengajak seluruh pekerja dan pemberi kerja untuk memastikan dirinya terlindungi program jaminan sosial ketenagakerjaan, karena dengan memiliki perlindungan, pekerja yang sedang bekerja hingga keluarganya yang menanti di rumah dapat menjalaninya dengan tenang, dan tentu saja akan berujung pada masyarakat Pangkalpinang, dan secara luas masyarakat Provinsi Bangka Belitung yang lebih produktif dan sejahtera,” tutupnya.
 
Sementara itu Deputi Direktur BPJAMSOSTEK Wilayah Bali, Nusa Tenggara, dan Papua (Banuspa), Kuncoro Budi Winarno di tempat terpisah mengajak seluruh pekerja bergabung dalam kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan.
 
“Kami mengajak seluruh pekerja dan pemberi kerja untuk memastikan dirinya terlindungi program jaminan sosial ketenagakerjaan, karena dengan memiliki perlindungan, pekerja yang sedang bekerja hingga keluarganya yang menanti di rumah dapat menjalaninya dengan tenang," imbuh Kuncoro.
wartawan
YUE
Category

Polres Jembrana Tangkap 2 Pengedar Narkoba, Amankan Ekstasi Serbuk hingga Tembakau Sintetis Siap Edar

balitribune.co.id I Negara - Dalam sepekan terakhir, Polres Jembrana kembali berhasil mengungkap dua kasus peredaran narkotika dengan barang bukti sabu, serbuk yang diduga ekstasi, serta tembakau sintetis siap edar. Dua kasus itu mengungkap pola distribusi narkoba yang memanfaatkan jasa pengiriman travel antarprovinsi hingga pemasaran melalui media sosial.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kelompok Ternak Ubung Kaja Dapat Bantuan 11 Induk Sapi

balitribune.co.id I Denpasar - Dinas Pertanian Kota Denpasar menyalurkan bantuan 11 ekor induk sapi beserta 11 sak pakan konsentrat kepada Kelompok Peternak Sapi Gotong Royong di Desa Ubung Kaja, Kecamatan Denpasar Utara, Selasa (30/6/2026).

Bantuan tersebut merupakan bagian dari upaya Pemerintah Kota Denpasar dalam memperkuat ketahanan pangan hewani sekaligus meningkatkan populasi ternak sapi di wilayah kota.

Baca Selengkapnya icon click

Bupati Adi Arnawa Hadiri Rakor Monitoring Perluasan Piloting Digitalisasi Bansos di Kemendagri

balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa menghadiri Rapat Koordinasi Monitoring Pelaksanaan Kegiatan Perluasan Piloting Digitalisasi Bantuan Sosial (Bansos), bertempat di Gedung Sasana Bhakti Praja Kementerian Dalam Negeri, Jakarta Pusat dan dipimpin langsung oleh Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian beserta jajaran, Selasa (30/6/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tragis, Pedagang Sembako di Tuban Terancam Kehilangan Mata Usai Dilempar Bongkahan Beton

balitribune.co.id | Mangupura - Nasib tragis menimpa Sukaryo (56), seorang pedagang sembako di Jalan Simpati, Gang Sada No. 5, Tuban, Kuta, Badung. Ia kini terancam mengalami kebutaan permanen setelah mata kanannya hancur akibat terkena lemparan bongkahan beton oleh orang tak dikenal, Minggu (28/6/2026) malam.

Baca Selengkapnya icon click

Terlibat Kasus TPPO 21 ABK, Oknum Polisi di Bali Terancam Dipecat

balitribune.co.id | Denpasaar - Mantan anggota Ditpolairud Polda Bali, I Putu Setiyawan, terancam diberhentikan tidak dengan hormat (PTDH) dari institusi Polri. Keputusan ini menyusul vonis bersalah dari Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Denpasar dalam kasus tindak pidana perdagangan orang (TPPO) yang melibatkan 21 calon anak buah kapal (ABK) KM Awindo 2A.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.