Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Usai Dilantik Koster - Giri Nyatakan Siap Realisasikan Program "Nangun Sat Kerthi Loka Bali"

Bali Tribune / Gubernur Bali terpilih Wayan Koster

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Bali terpilih Wayan Koster mengumumkan bahwa dirinya bersama wakilnya, Nyoman Giri Prasta, akan dilantik pada Kamis, 6 Februari 2025, di Istana Negara, Jakarta. Pelantikan ini menjadi awal resmi masa jabatan pasangan yang memenangkan Pilgub Bali pada November lalu. 

"Setelah pelantikan, keesokan harinya, 7 Februari 2025, kami akan melakukan serah terima jabatan di Bali," kata Koster saat memberikan keterangan pers di Kantor PDIP Bali, Jumat (24/1). 

Koster menegaskan, setelah serah terima jabatan, mereka akan langsung bergerak cepat merealisasikan program-program unggulan untuk mendukung visi "Nangun Sat Kerthi Loka Bali". Visi ini dirancang untuk mewujudkan Bali Era Baru melalui pembangunan semesta berencana yang menyeluruh. 

Menurut Koster, periode kedua kepemimpinannya bersama Giri Prasta sangatlah strategis. Masa pemerintahan 2025–2030 akan menjadi fondasi penting dalam menentukan arah pembangunan Bali hingga 100 tahun mendatang. 

"Keberhasilan lima tahun ke depan akan menjadi penentu jalan pembangunan Bali hingga tahun 2125. Jadi, tidak ada pilihan lain selain sukses," ujar Koster. 

Program yang menjadi prioritas segera, atau disebut sebagai program super prioritas, meliputi: Pengelolaan Sampah – Mengatasi permasalahan sampah yang terus meningkat. 

Penanganan Kemacetan dan Transportasi Publik – Meningkatkan aksesibilitas masyarakat dan wisatawan. Pengadaan Air Bersih – Fokus di wilayah Karangasem dan Buleleng untuk memenuhi kebutuhan dasar masyarakat. 

Air bersih, lanjut Koster, adalah kebutuhan vital bagi masyarakat Bali, khususnya untuk menunjang kehidupan sehari-hari dan industri pariwisata. “Kita sudah mengidentifikasi titik sumber air. Langkah berikutnya adalah memproduksi dan mendistribusikannya ke masyarakat yang membutuhkan,” tegasnya. 

Selama menjabat sebagai Gubernur Bali periode 2018–2023, Koster telah menciptakan sejumlah legacy monumental. Begitu pula Nyoman Giri Prasta, yang sebelumnya menjabat sebagai Bupati Badung selama dua periode, telah memberikan kontribusi nyata bagi masyarakat Bali. 

Kini, pasangan Koster-Giri terus bekerja dengan pendekatan "Gercep" (Gerak Cepat), "Geber" (Gerak Bersama), dan "Gaspol" (Garap Semua Potensi Lapangan Kerja). Langkah ini memastikan bahwa program prioritas sudah dirancang dan siap dijalankan begitu mereka resmi dilantik. 

“Kami sudah bekerja sejak jauh hari, sehingga setelah dilantik, kami langsung gaspol menjalankan program-program strategis untuk Bali,” tutup Koster.

wartawan
ARW

Polres Bangli Serahkan Penanganan Bayi Terlantar ke Dinsos

balitribune.co.id | Bangli - Setelah menjalani perawatan intensif di RSUD Bangli sejak tanggal 7 September 2026 kini  kondisi bayi terlantar yang ditemukan di Desa Songan, Kintamani  membaik dan telah dinyatakan sehat. Pihak Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Bangli akan segera mengirim bayi berjenis kelamin laki-laki tersebut ke Dinas Sosial Provinsi Bali guna proses selanjutnya.

Tags
Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Jadi Tuan Rumah Porprov 2027, Buleleng Siapkan 990 Atlet

balitribune.co.id | Singaraja - Menjelang ajang Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) Bali tahun 2027 di mana Kabupaten Buleleng akan bertindak sebagai tuan rumah, persiapan matang mulai digeber. Untuk pertama kalinya dalam sejarah olahraga Buleleng, ajang Pra-Porprov tingkat kabupaten resmi digelar guna menyeleksi dan mematangkan atlet.

Tags
Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Apresiasi Semangat Krama Desa Adat Kuta Gelar Atma Wedana

balitribune.co.id | Mangupura - Krama Desa Adat Kuta menggelar rangkaian Upacara Atma Wedana, Nyekah Kurung Nyatur Rebah, dan Upacara Manusa Yadnya (Mepandes/Metatah), Kamis (10/9/2026). Kegiatan ini dipusatkan di Bale Peyadnyan, Pura Segara, Kelurahan Kuta, dengan menghadirkan Ida Pandita Mpu Nabe Jaya Wijaya Nanda dari Griya Kutuh sebagai Yajamana Karya.

Baca Selengkapnya icon click

Kasus Pelecehan Anak di Bawah Umur Dilimpahkan ke Kejaksaan Klungkung, Tersangka ACW Langsung Ditahan

balitribune.co.id | Semarapura - Setelah Jaksa Peneliti melaksanakan penelitian terhadap hasil penyidikan perkara tindak pidana persetubuhan terhadap anak atas nama tersangka ACW (39 th), asal Probolinggo, Jawa Timur, terhadap korban NKPD (11 tahun), melanggar pasal 473 ayat (2) huruf b Juncto Pasal 126 Ayat (1) Undang-undang Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-undang Hukum Pidana Jo Undang-undang Republik Indonesia Nomo

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.