Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Usai Membobol PT Indonesia Consultindo, Pelaku Dipatuk Ular

Bali Tribune/ BOBOL - I Gusti Putu Alit Jaya (40) pelaku pembobol plafon PT Indonesia Consultindo.

balitribune.co.id | Denpasar -Seorang residivis yang menjadi target operasi (TO) Polresta Denpasar, I Gusti Putu Alit Jaya (40) membobol PT Indonesia Consultindo di Jalan Mahendradatta No 1 Denpasar Barat. Pelaku berhasil diringkus polisi, ketika sedang berobat ke rumah sakit karena dipatuk ular.

Pelaku yang beralamat di Jalan Raya Kuta No 39 Banjar Abianbase, Kuta Badung ini masuk ke kantor PT Indonesia Consultindo dengan cara membobol plafon, Kamis (13/2/2020) setelah kantor itu tutup sekira pukul 17.00 Wita. Untuk naik ke plafon, pelaku menggunakan tali, lalu merusak plafon.
 
Aksi pencurian itu baru diketahui pada Jumat (14/2/2020) pukul 09.00 Wita setelah pelapor Sugito (51) sebagai manager kantor datang pertama ke TKP dan melihat kondisi kantor sudah berantakan. Ternyata di bagian gudang belakang, plafonnya sudah dalam keadaan jebol.
 
Adapun benda yang berhasil dicuri diantaranya uang tunai sebesar Rp 900 ribu, decorder CCTv dan sebuah HP Samsung Galaxi J2 Prime.
 
“Polisi berhasil meringkus pelaku setelah berobat ke rumah sakit, sebab beberapa saat setelah menjebol kantor itu dipatuk ular di semak-semak belakang kantor tersebut,” ujar sebuah sumber. 
 
Sementara, pihak kepolisian mengamankan barang bukti berupa tali goni warna hijau yang digunakan untuk memanjat plafon, sepasang sandal milik pelaku, patahan martil yang dipakai pelaku. Sedangkan untuk barang bukti HP dan decorder CCTv, polisi masih melakukan pengembangan.
 
Selanjutnya, barang bukti dibawa ke Sat Reskrim Polresta Denpasar guna proses lebih lanjut. Sedangkan pelaku saat ini mendapat perawatan di RS Trijata Polda Bali, sebab saat melakukan aksi pencurian, pelaku dipatuk ular. Namun tidak diketahui jenis ular yang mematuk pelaku.
 
Kasubbag Humas Polresta Denpasar Iptu Andi Muh Nurul Yaqin mengatakan bahwa kasus tersebut belum terverifikasi dan masih dalam pantauan.
 

"Belum saya monitor. Nanti dicek," kata Iptu Andi Muh Nurul Yaqin saat dikonfirmasi Minggu (16/2/2020) malam.

wartawan
Redaksi
Category

Tampil Memukau, Taksu Mandala Ungasan Hadirkan Legong Kreasi Manohara di PKB Ke-47

balitribune.co.id | Mangupura - Komunitas Seni Taksu Mandala dari Banjar Wijaya Kusuma, Desa Adat Ungasan, Kuta Selatan, tampil memukau dalam ajang Pesta Kesenian Bali (PKB) ke-47 yang berlangsung di Gedung Ksirarnawa, Taman Budaya Provinsi Bali, Senin (14/7). Membawa semangat pelestarian dan inovasi, duta seni Badung ini menampilkan rangkaian tabuh dan tari klasik serta kreasi baru yang sarat makna budaya.

Baca Selengkapnya icon click

Sanggar Seni Wredaya Muni, Desa Adat Tanjung Benoa Tampilkan Janger Tradisi Remaja di PKB 2024

balitribune.co.id | Mangupura - Kesenian Janger sebagai tari pergaulan muda mudi Bali kembali dihadirkan di panggung Pesta Kesenian Bali (PKB) ke-47 tahun 2025. Kali ini, duta Kabupaten Badung menerjunkan Sanggar Seni Wredaya Muni, Desa Adat Tanjung Benoa, Kecamatan Kuta Selatan tampil dalam Utsawa (Parade) Janger Tradisi Remaja di Kalangan Ayodya, Taman Budaya Provinsi Bali, Senin (14/7) malam.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dealer BAIC Denpasar Diresmikan, Fasilitas Lengkap Tenaga Profesional

balitribune.co.id | Denpasar - Distributor mobil  Cina, BAIC di Indonesia PT JDI  bersama  PT DAS Indonesia Bali meresmikan dealer BAIC Denpasar, Selasa (15/7). Dealer BAIC Denpasar berlokasi strategis di dua titik terpisah untuk Sales dan Service demi kemudahan akses konsumen. Showroom, jalan Mahendradatta No.999, Padangsambian, Denpasar Barat, Kota Denpasar, Bali 80119.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemkab Badung Terima Hibah BMN Hasil Rampasan KPK RI

balitribune.co.id | Mangupura - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Badung menerima hibah Barang Milik Negara (BMN) berupa eks barang rampasan dari Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia (KPK RI).

Hibah berupa tanah barang sitaan KPK RI ini terletak di Kelurahan Kerobokan Kelod, Kecamatan Kuta Utara, terdiri dari 6 bidang tanah dengan total nilai Rp 26 miliar lebih.

Baca Selengkapnya icon click

Rapat Paripurna DPRD Jembrana Tetapkan Tiga Ranperda Jadi Perda

balitribune.co.id | Negara - Setelah melalui berbagai proses pembahasan, akhirnya DPRD Kabupaten Jembrana kembali menetapkan Rancangan Peraturan Daeran (Ranparda) menjadi Peraturan Daerah (Perda) pada Senin (14/5). Regulasi yang ditetapkan tersebut di antaranya pertanggung jawaban Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah APBD tahun anggaran (TA) 2024 dan perubahan APBD TA 2025.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.