Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Usung Tema Sport, Tourism, and Culture, Bali-NTB Akan Suguhkan PON Rasa Internasional

Ketut Suwandi
Ketut Suwandi

BALI TRIBUNE - Provinsi Bali dan Nusa Tenggara Barat (NTB) siap menjadi tuan rumah Pekan Olahraga Nasional (PON) XXI/2024, yang ditunjukkan dengan membangun komunikasi serius dengan pemprov dan pengurus KONI se- Indonesia yang menjadi peserta bidding tuan rumah PON XXI/2024, yang akan dilaksanakan Selasa (24/4) hari ini di Jakarta. “Secara internal KONI Bali dan KONI NTB telah berkoordinasi dan sepakat untuk menyiapkan semua syarat untuk menjadi tuan rumah PON XXI. Provinsi Bali dan NTB akan mengusung motto PON 2024 yakni; Sport, Tourism, and Culture. Dengan tema ini akan dikombinasikan antara capaian prestasi di bidang olahraga, sembari memajukan pariwisata dan budaya,” ujar Ketua Umum KONI Bali, Ketut Suwandi, Senin (23/4). Dikatakannya, Bali dan NTB telah dikenal karena keragaman budaya dan keindahan alamnya, dan ini akan memanjakan seluruh atlet dan kontingen dari 34 provinsi dengan pelayanan maksimal lewat sarana olahraga yang memenuhi kualifikasi PON. Selain itu, lanjut Suwandi, fasilitas akomodasi, konsumsi, serta pelayanan pada destinasi pariwisata berkelas internasional. Bali dan NTB, kata Suwandi, telah memiliki pengalaman dalam menyelenggarakan event olahraga nasional dan internasional sehingga profesionalitas sebagai penyelenggara PON XXI tahun 2024 tidak perlu diragukan lagi. “Kami sangat tahu diri bahwa Bali dan NTB tidak mungkin akan menjadi juara umum sehingga tidak perlu dikhawatirkan kalau kami akan menggunakan cara-cara tidak sportif untuk meraih posisi puncak tersebut,” kata Suwandi. Sementara Ketua KONI NTB, H. Andy Hadianto, SH. MH.,  mengatakan, dalam dua tahun terakhir saja tidak kurang dari 10 event internasional digelar di NTB, dan lebih dari 20 event nasional memilih NTB sebagai tuan rumah. “Sebagai provinsi yang menjadi langganan tuan rumah event nasional dan internasional, Bali dan NTB telah memiliki fasilitas olahraga standar nasional dan internasional. Untuk kepentingan pertandingan multi event bertaraf nasional seperti PON, akan dibangun fasilitas olahraga yang baru dan merenovasi venues yang dianggap belum memenuhi standar PON,” ucapnya. Soal daya tampung hotel dan tempat penginapan di Bali dan Lombok,  Andy mengatakan sangat tersedia dan representatif. Dengan begitu, lanjut dia, masing-masing kontingen memiliki banyak pilihan hotel berdasarkan selera dan kemampuan masing-masing. Hotel yang ada juga tidak terlalu jauh dengan venue atau tempat pertandingan. Di antara venue yang disediakan berada di wilayah pariwisata sehingga PON XXI tahun 2024 tidak hanya disaksikan oleh penonton domestik tetapi juga penonton internasional (manca negara). Hal ini akan semakin memperlihatkan nuansa internasional dari event PON XXI. KONI Bali dan NTB sama-sama berkomitmen bila kedua daerah ini menjadi tuan rumah PON tahun 2024 maka seluruh kontingen akan memperoleh beberapa keuntungan, seperti tuan rumah akan menanggung 50 persen biaya akomodasi dan konsumsi masing-masing kontingen, transportasi laut dan darat gratis dari hotel ke venues, dan fasilitas kapal very cepat dari Bali-Lombok atau sebaliknya. Selain itu, tuan rumah Bali dan NTB akan menyediakan stand pameran gratis untuk masing-masing kontingen, fasilitas transportasi dan tarif masuk gratis pada semua destinasi wisata yang ada di Bali dan NTB, serta diskon hingga 50 persen bagi setiap kontingen yang berbelanja di toko souvenir yang ditunjuk oleh panitia selama PON berlangsung.

wartawan
Djoko Purnomo
Category

Komit Jaga Belanja Infrastruktur, Bupati Adi Arnawa Sampaikan Raperda Perubahan APBD 2026

balitribune.co.id I Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa menyampaikan penjelasan mengenai Rancangan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026 dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Badung di Ruang Sidang Utama Gosana, Kantor DPRD Badung, Kamis (3/9/2026).

Baca Selengkapnya icon click

DPRD Badung Gelar Paripurna Perubahan APBD 2026, Alokasi Infrastruktur Tembus 59 Persen

balitribune.co.id I Mangupura - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Badung menggelar Rapat Paripurna Masa Persidangan Pertama Tahun Sidang 2026–2027 di Ruang Sidang Utama Gosana, Sekretariat DPRD Kabupaten Badung, Kamis (3/9/2026). Agenda utama dalam persidangan ini adalah mendengarkan Penjelasan Bupati Badung terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan APBD Kabupaten Badung Tahun Anggaran 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tingkatkan Akurasi Data Kependudukan, Disdukcapil Klungkung dan Kodim 1610 Tandatangani PKS Inovasi PARA PURNA

balitribune.co.id I Semarapura - Dalam upaya meningkatkan akurasi dan pemutakhiran data kependudukan, khususnya terkait status pekerjaan, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Klungkung melakukan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan Komando Distrik Militer (Kodim) 1610/Klungkung, Rabu (2/9/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Izin Belum Lengkap, Wahana Diamond Beach Nusa Penida Ditutup Sementara

balitribune.co.id I Semarapura - Pemerintah Kabupaten Klungkung melalui Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan Damkar Klungkung menghentikan sementara operasional semua  usaha dan wahana di kawasan Diamond Beach, Nusa Penida, Klungkung, Bali. 

Langkah ini diambil usai petugas menemukan sejumlah perizinan yang belum dipenuhi oleh pihak pengelola, termasuk Persetujuan Bangunan Gedung (PBG).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Didakwa Terlibat Kasus Lab Narkotika di Vila, Dua WNA Rusia Jalani Sidang Perdana

balitribune.co.id I Gianyar - Dua warga negara Rusia, Sergei Trashchenko dan Natalia Tomberg alias Kseniia Kozina, menjalani sidang perdana di Pengadilan Negeri (PN) Gianyar, Rabu (2/9/2026) sore. Keduanya didakwa terlibat dalam produksi narkotika jenis mefedron di sebuah vila di Desa Saba, Kecamatan Blahbatuh, Gianyar.

Baca Selengkapnya icon click

Buang Sampah Sembarangan di Kemenuh, Pelanggar Dikenai Sanksi Pacaruan

balitribune.co.id I Gianyar - Tidak hanya diganjar saksi administratif, bagi pelaku pembuang sampah sembarangan di wilayah Desa Adat kini juga diganjar sanksi adat materiil dan imaterrial. Seperti halnya, seorang warga pendatang yang kedapatan membuang sampah sembarangan di Desa Adat Kemenuh, Sukawati. Selain wajib memenuhi denda  senilai 100 Kg beras, pelanggar ini juga dikenai sanksi pembiayaan upacara Caru Eka Sata.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.