Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Usut Dugaan Korupsi di Dinkes Tabanan, Lima Saksi Diperiksa Kejari

penyidik
Bali Tribune / Penyidik Kejari Tabanan saat melakukan penggeledahan di salah satu ruangan di Kantor Dinkes Tabanan pada Senin (10/8/2026)

Usut Dugaan Korupsi BBM-Mamin di Dinkes Tabanan, Kejari Mulai Periksa Para Saksi

balitribune.co.id | Tabanan – Penyidik Seksi Pidana Khusus Kejaksaan Negeri (Kejari) Tabanan mulai melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi dalam kasus dugaan korupsi anggaran bahan bakar minyak (BBM) dan makan minum (mamin) di Dinas Kesehatan (Dinkes) setempat.

Pemeriksaan yang dilakukan sebagai kelanjutan dari penggeledahan dan penyitaan ratusan dokumen anggaran, laptop, serta ponsel beberapa waktu lalu tersebut rencananya akan dilakukan secara bertahap.

Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasipidsus) Kejari Tabanan I Made Santiawan mengonfirmasi bahwa tim penyidik telah memanggil sejumlah pihak untuk dimintai keterangannya. “Untuk pemeriksaan saksi-saksi sudah mulai,” ungkap Santiawan pada Rabu (12/8/2026).

Pada agenda pemeriksaan perdana ini, terdapat lima orang yang hadir memenuhi panggilan jaksa penyidik. Menariknya, pemeriksaan itu tidak hanya dilakukan terhadap saksi dari Dinkes saja. Ada juga dari Inspektorat Daerah dan yang paling menarik dari Dinas Koperasi UKM dan Tenaga Kerja (Diskopnaker).

Santiawan sedikit merinci para saksi dari Dinkes, mereka terdiri dari tiga orang yang terdiri dari dua orang dari Bagian Keuangan dan satu orang sebagai Ketua Tim Kerja (Katimja). “Tiga dari Dinkes yakni dua orang dari Bagian Keuangan dan satu sebagai Katimja). Dua orang lainnya dari Dinas Koperasi dan Inspektorat,” terang Santiawan.

Selebihnya ia tidak merinci keterkaitan adanya saksi dari Inspektorat Daerah yang secara umum bertugas selaku pengawas internal di lingkungan pemerintah daerah. Termasuk yang paling menarik adalah adanya saksi dari Diskop UKM-Naker. “Nanti kami jelaskan. Kami ambil dulu keterangan mereka untuk memperkuat dugaan (dalam penyidikan),” ujarnya mengakhiri.

Sekadar mengingat, pada Senin (10/8) lalu penyidik dari Kejari Tabanan melakukan penggeledahan di Kantor Dinkes Tabanan. Dalam penggeledahan itu, penyidik menyita 126 dokumen anggaran sepanjang tahun 2023-2026.

Tidak hanya itu, sesuai keterangan Kepala Seksi Intelijen atau Kasi Intel Kejari Tabanan, I Putu Nuriyanto, penyidik juga menyita alat elektronik dan telekomunikasi seperti laptop dan ponsel. 

Bahkan keesokannya, Selasa (11/8), Kajari Tabanan Medie menambahkan adanya barang bukti berupa uang sebanyak Rp 8 juta lebih sebagai barang bukti. Selain melakukan penyitaan barang bukti, penyidik juga sudah melakukan tahap penyelidikan yang disertai dengan pemeriksaan terhadap 18 orang saksi.

Dengan pertimbangan bahwa hasil penyelidikan sudah mengantongi dua alat bukti yang cukup, Kejari Tabanan meningkatkan status dugaan korupsi ini ke tingkat penyidikan meski belum menetapkan tersangka.

wartawan
JIN
Category

APBD-P Badung 2026 Tembus Rp13 Triliun, Infrastruktur Dapat Porsi 59,23 Persen

balitribune.co.id | Mangupura - Pemerintah Kabupaten Badung bersama DPRD Badung menyepakati Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026. Dalam perubahan anggaran tersebut, belanja daerah dipatok lebih dari Rp13 triliun dengan pembangunan infrastruktur menjadi salah satu prioritas utama.

Baca Selengkapnya icon click

BRI Resmikan Gedung Baru Branch Office Kuta, Perkuat Layanan Perbankan di Kawasan Pariwisata Bali

balitribune.co.id | Mangupura - PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk atau BRI meresmikan gedung baru Branch Office (BO) Kuta pada Jumat (18/9/2026), sebagai bagian dari upaya BRI dalam memperkuat kualitas layanan perbankan sekaligus mendukung kebutuhan masyarakat dan pelaku usaha di kawasan Kuta dan sekitarnya.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

SOP Pengisian BBM Dilanggar, Pertamina Pecat 2 Operator SPBU di Tukad Yeh Aya Denpasar

Pertamina Tindak Pelanggaran di SPBU Tukad Yeh Aya, Dua Operator Diberhentikan

balitribune.co.id | Denpasar - PT Pertamina Patra Niaga mengambil tindakan terhadap pelanggaran standar operasional prosedur (SOP) pelayanan BBM di SPBU 54.801.42 Tukad Yeh Aya, Kota Denpasar. Dua operator SPBU tersebut diberhentikan setelah terbukti memberikan pelayanan yang tidak sesuai dengan ketentuan.

Tags
Baca Selengkapnya icon click

Jadi Ketua IMI Bali, DUIN Kawasaki Yakin Usrox Mampu Bawa Otomotif Bali Lebih Bersinar

balitribune.co.id | Denpasar  – Atmosfer otomotif di Pulau Dewata kian hangat menjelang pelantikan resmi Ketua Ikatan Motor Indonesia (IMI) Bali. Support dan harapan besar mengalir deras dari komunitas hingga pelaku industri, salah satunya dari DUIN Kawasaki selaku main dealer Kawasaki wilayah Bali dan Nusa Tenggara Barat.

Tags
Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

AHM Best Student 2026 Regional Bali, Siswi Tabanan Juara 1 Lewat Olahan Limbah Kulit Pisang

balitribune.co.id | Denpasar – Kreativitas dan kepedulian terhadap lingkungan mengantarkan Ni Putu Issabel Kirana Selena Devi, siswi SMAN 1 Tabanan, meraih Juara 1 AHM Best Student (AHMBS) 2026 tingkat regional Bali. Melalui inovasi olahan limbah kulit pisang menjadi abon nabati bernama Biu-Zy, Issabel sukses menjadi yang terbaik dan berhak mewakili Astra Motor Bali ke ajang AHMBS 2026 tingkat nasional.

Tags
Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.