Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Usut Dugaan Korupsi di Dinkes Tabanan, Lima Saksi Diperiksa Kejari

penyidik
Bali Tribune / Penyidik Kejari Tabanan saat melakukan penggeledahan di salah satu ruangan di Kantor Dinkes Tabanan pada Senin (10/8/2026)

Usut Dugaan Korupsi BBM-Mamin di Dinkes Tabanan, Kejari Mulai Periksa Para Saksi

balitribune.co.id | Tabanan – Penyidik Seksi Pidana Khusus Kejaksaan Negeri (Kejari) Tabanan mulai melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi dalam kasus dugaan korupsi anggaran bahan bakar minyak (BBM) dan makan minum (mamin) di Dinas Kesehatan (Dinkes) setempat.

Pemeriksaan yang dilakukan sebagai kelanjutan dari penggeledahan dan penyitaan ratusan dokumen anggaran, laptop, serta ponsel beberapa waktu lalu tersebut rencananya akan dilakukan secara bertahap.

Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasipidsus) Kejari Tabanan I Made Santiawan mengonfirmasi bahwa tim penyidik telah memanggil sejumlah pihak untuk dimintai keterangannya. “Untuk pemeriksaan saksi-saksi sudah mulai,” ungkap Santiawan pada Rabu (12/8/2026).

Pada agenda pemeriksaan perdana ini, terdapat lima orang yang hadir memenuhi panggilan jaksa penyidik. Menariknya, pemeriksaan itu tidak hanya dilakukan terhadap saksi dari Dinkes saja. Ada juga dari Inspektorat Daerah dan yang paling menarik dari Dinas Koperasi UKM dan Tenaga Kerja (Diskopnaker).

Santiawan sedikit merinci para saksi dari Dinkes, mereka terdiri dari tiga orang yang terdiri dari dua orang dari Bagian Keuangan dan satu orang sebagai Ketua Tim Kerja (Katimja). “Tiga dari Dinkes yakni dua orang dari Bagian Keuangan dan satu sebagai Katimja). Dua orang lainnya dari Dinas Koperasi dan Inspektorat,” terang Santiawan.

Selebihnya ia tidak merinci keterkaitan adanya saksi dari Inspektorat Daerah yang secara umum bertugas selaku pengawas internal di lingkungan pemerintah daerah. Termasuk yang paling menarik adalah adanya saksi dari Diskop UKM-Naker. “Nanti kami jelaskan. Kami ambil dulu keterangan mereka untuk memperkuat dugaan (dalam penyidikan),” ujarnya mengakhiri.

Sekadar mengingat, pada Senin (10/8) lalu penyidik dari Kejari Tabanan melakukan penggeledahan di Kantor Dinkes Tabanan. Dalam penggeledahan itu, penyidik menyita 126 dokumen anggaran sepanjang tahun 2023-2026.

Tidak hanya itu, sesuai keterangan Kepala Seksi Intelijen atau Kasi Intel Kejari Tabanan, I Putu Nuriyanto, penyidik juga menyita alat elektronik dan telekomunikasi seperti laptop dan ponsel. 

Bahkan keesokannya, Selasa (11/8), Kajari Tabanan Medie menambahkan adanya barang bukti berupa uang sebanyak Rp 8 juta lebih sebagai barang bukti. Selain melakukan penyitaan barang bukti, penyidik juga sudah melakukan tahap penyelidikan yang disertai dengan pemeriksaan terhadap 18 orang saksi.

Dengan pertimbangan bahwa hasil penyelidikan sudah mengantongi dua alat bukti yang cukup, Kejari Tabanan meningkatkan status dugaan korupsi ini ke tingkat penyidikan meski belum menetapkan tersangka.

wartawan
JIN
Category

Belanja Gianyar Rp4,3 Triliun, Pendapatan  Rp3,4 Triliun

balitribune.co.id I Gianyar - Pemerintah Kabupaten Gianyar mengajukan Rancangan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026 dengan defisit mencapai Rp921,956 miliar lebih.

Rancangan tersebut disampaikan Bupati Gianyar I Made Mahayastra melalui Pengantar Nota Keuangan dalam Rapat Paripurna DPRD Gianyar, Senin (7/9), di Ruang Sidang Utama DPRD Gianyar. Rapat dipimpin Ketua DPRD Gianyar I Ketut Sudarsana.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Huma Cafe Kebobolan Lagi, Barang Berharga Dikuras Maling

balitribune.co.id I Gianyar - Pengusaha di Kabupaten Gianyar kembali dibuat resah oleh aksi pencurian. Huma Cafe di Kecamatan Tegallalang bahkan harus mengalami kejadian serupa untuk kedua kalinya. Kali ini,  pelaku tidak hanya membawa kabur sejumlah barang berharga, tetapi diduga sempat mengacak-acak sistem keamanan kafe untuk memuluskan aksinya.

Tags
Baca Selengkapnya icon click

Rekayasa Lalin Ubud Belum Optimal, Dishub Gianyar Turunkan Skenario Anyar

balitribune.co.id I Gianyar - Setelah dua pekan Rekayasa Lalin tahap II diterapkan, ternyata belum efektif meratakan volume kendaraan di kawasan Ubud. Mulai, Selasa ( 8/9/2026) Dinas Pehubungan ( Dishub) Gianyar kembali turunkan  skenario anyar. Dalam Rekayasa Tahap III ini,  Jalan Raya Ubud dari Catus Pata hingga simpang Patung Arjuna satu jalur keluar Ubud dan  Pangosekan dari simpang Pertamina  menuju Ubud.

Tags
Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Terdeteksi Terlibat Judol dan Pinjol, Puluhan Warga Buleleng Kehilangan Hak Penerima Bansos

balitribune.co.id I Singaraja - Sejumlah warga Buleleng terpaksa kehilangan hak penerimaan bantuan sosial (Bansos) setelah mereka ditemukan terlibat dalam permainan judi online (judol). Tidak hanya itu, beberapa diantaranya juga terpaksa dicoret dari daftar penerima bansos akibat terdeksi penerima pinjaman online (pinjol). Hal itu diungkap Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan, dan Perlindungan Anak (Dinsos P3A) Kabupaten Buleleng.

Tags
Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.