Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Usut Kerugian 30 Milyar di LPD Gulingan, Polres Badung Tetapkan Tersangka

Bali Tribune / ILUSTRASI - ist
balitribune.co.id | Mangupura - Satreskrim Polres Badung menetapkan tersangka terhadap Kepala LPD Desa Adat Gulingan, Desa Gulingan, Kecamatan Mengwi, Kabupaten Badung dengan inisial RD atas dugaan tindak pidana korupsi sebesar 30 Milyar rupiah, Kamis, (25/2). Kasus ini berawal adanya nasabah LPD yang tidak bisa menarik tabungannya pada tahun 2021.
 
Dari hasil gelar perkara, Kamis, 10 Pebruari 2022, penyidik meningkatkan status Terlapor inisial RD (Kepala LPD Desa Adat Gulingan) menjadi Tersangka sesuai pasal Primer pasal 2 ayat (1) jo pasal 18, Subsider pasal 3 jo pasal 18 dan / atau pasal 9 UU No 31 tahun 1999.
 
Kapolres Badung AKBP Leo Dedy Defretes, S.I.K., S.H., M.H. menyebutkan dugaan tindak pidana korupsi tersebut berdasarkan hasil audit yang ditemukan dengan kerugian sebesar Rp. 30.922.440.294. Hasil tersebut ditemukan pasca Polres Badung melalui Sat Reskrim khsusunya Unit Tindak Pidana Korupsi melakukan penyelidikan untuk memastikan kebenaran informasi dari nasabah tersebut. 
 
Menurut hasil pemeriksaan para saksi, potensi kerugian atas kesalahan pengelolaan keuangan LPD Desa Adat Gulingan disebabkan oleh Kepala LPD. 
 
"Dari hasil pemeriksaan saksi-saksi (39 saksi, red) termasuk saksi ahli ditemukan fakta-fakta bahwa timbulnya kerugian terhadap LPD Desa Adat Gulingan disebabkan adanya penyimpangan yang dilakukan RD dkk. Penyimpangan yang ditemukan Terkait adanya kredit fiktif yang dibuat oleh RD dkk, dan adanya deposito yang dicairkan tanpa sepengetahuan nasabah," ujar Kasat Reskrim Polres Badung AKP Putu Ika Prabawa, S.I.K.
 
Selain itu kata Kasatreskrim Polres Badung melanjutkan, bahwa masih ada beberapa kelemahan terkait pengelolaan keuangan LPD seperti LPD sudah memiliki daftar nominatif  pinjaman, namun daftar nominatif  pinjaman yang ada pada sistem dengan yang ada di neraca berbeda. Terdapat selisih antara daftar nominatif kredit di sistem neraca. LPD juga tidak memiliki kebijakan tertulis terkait SOP pemberian pinjaman dan tidak  memiliki kebijakan terkait persyaratan dokumen kredit seperti KTP, KK, tidak melakukan analisis kredit, tidak menyertakan hasil rapat komite kredit, tidak menyertakan dokumentasi berupa foto atas jaminan, dan tidak  menyertakan bukti cek jaminan ke lapangan. 
 
Selanjutnya LPD belum memiliki  kebijakan dan prosedur restrukturisasi pinjaman yang disetujui oleh paruman Desa dan disahkan oleh Bendesa.
 
Kemudian LPD belum memiliki SOP atas pinjaman macet dan AYDA (asset yang diambil alih). Dalam memberikan kredit LPD sudah dilengkapi dengan syarat permohonan kredit namun belum dilengkapi dengan syarat dokumen yang harus disertakan dalam permohonan kredit.
 
LPD dalam melakukan pemberian kredit tidak mempertimbangkan azas-azas pemberian kredit yang sehat (5c). (character, capacity, capital, condition, dan collateral). 
Kepala LPD tidak mempedomani Peraturan Gubernur Bali Nomor 14 Tahun 2017 tentang peraturan pelaksaan Peraturan Daerah Provinsi Bali Nomer 3 tahun 2017 tentag Lembaga Perkreditan Desa. 
 
Dengan adanya kejadian tersebut, orang Nomor 1 di Polres Badung AKBP Leo Dedy Defretes, S.I.K., S.H., M.H. Itu Mengatakan pihaknya akan terus-menerus menindaklanjuti kasus-kasus Korupsi dan menyatakan perang melawan korupsi. Jangan Coba-coba..!! Himbaunya secara tegas.
wartawan
RAY
Category

Sasar Semua Segmen, QJ Motor Indonesia Perkenalkan Empat Produk Baru

balitribune.co.id | Mangupura - Bertajuk ‘Ride Beyond the Horizon’ yang digelar di White Rock Beach Club, Bali pada Jumat (13/6), QJMOTOR Indonesia meluncurkan Empat  Motor sekaligus. Peluncuran ini merupakan bagian dari strategi QJMOTOR Indonesia untuk menjadi merek motor premium yang relevan dan dekat dengan pengendara roda dua Tanah Air.

Baca Selengkapnya icon click

Astra Motor 55 Tahun: Nikmati Promo Menarik di Aplikasi Motorku X

balitribune.co.id | Denpasar – Dalam rangka merayakan HUT ke-55 tahun pada 15 Juni 2025 ini, Astra Motor memberikan apresiasi istimewa kepada para pelanggan setianya. Melalui aplikasi Motorku X, Astra Motor Bali menghadirkan program spesial bertajuk "Loyalty HUT ASMO 55 Tahun", yang berlangsung secara nasional pada periode 15 – 20 Juni 2025.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sugawa Korry: Musda Golkar Jangan Jadi Ajang Pecah Kongsi

balitribune.co.id | Denpasar -Jelang Musyawarah Daerah (Musda) Partai Golkar Bali, Ketua DPD Partai Golkar Bali I Nyoman Sugawa Korry menegaskan pentingnya menjaga soliditas dan kedewasaan politik kader.

Dalam kegiatan pendidikan politik yang digelar di Kantor DPD Golkar Bali, Jalan Surapati, Denpasar, Sabtu (14/6), Sugawa meminta seluruh elemen partai tetap fokus pada kebesaran Golkar, bukan kepentingan pribadi.

Baca Selengkapnya icon click

Dua Bule Ditembak di Vila Casa Santisya, Satu Tewas

balitribune.co.id | Mangupura - Aksi penembakan di Vila Casa Santisya 1, Jalan Pantai Munggu Seseh Gang Maja, Banjar Sedahan, Desa Munggu, Kecamatan Mengwi, Kabupaten Badung pada Sabtu (14/6/2025) pukul 00.15 Wita. Akibat kejadian itu, korban, Zivan Radmanovic (33) tewas di tempat. Sedangkan Sanar Ghanim (19) mengalami luka - luka. Sementara kedua pelaku sedang dalam pengejaran polisi. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Neo Sport Café CB650R Terbaru, Makin Gagah dengan Teknologi Terkini

balitribune.co.id | Jakarta – PT Astra Honda Motor (AHM) menghadirkan penyegaran big bike CB650R melalui penerapan teknologi terbaru pada fitur dan desain. Perubahan ini membuat model Neo Sport Cafe Honda ini semakin gagah dan premium. Mengadopsi teknologi Honda E-Clutch, model ini menjadi Big Bike Honda bergaya streetfighter pertama di Indonesia dengan sistem kopling elektronik yang mampu meningkatkan kenyamanan dan fleksibilitas dalam berkendara.

Baca Selengkapnya icon click

Bupati Klungkung Hentikan Proyek Perkemahan di Kawasan Suci Pura Goa Lawah

balitribune.co.id | Semarapura - Bupati Klungkung, I Made Satria, melakukan peninjauan ke lokasi proyek pembangunan Bumi Perkemahan Bukit Tengah di Desa Pesinggahan, Kecamatan Dawan, Kamis (12/6). Peninjauan ini dilakukan setelah adanya isu bahwa proyek tersebut melanggar perizinan di kawasan suci Pura Goa Lawah.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.