Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Utang Membengkak, Pengusaha Ajukan Gugatan

Bali Tribune/Redy Nobel dkk menunjukkan gugatan yang didaftarkan di PN Denpasar, Jumat (30/7).-
balitribune.co.id | Denpasar - Merasa tidak terima utangnya membengkak dari awalnya Rp 2 miliar jadi Rp 9 miliar, dua bersaudara, I Nyoman Sutara dan I Made Wirawan, menggugat pegawai BUMN, Anna Lukman, notaris Surjadi dan notaris, Ni Wayan Trinadi, di Pengadilan Negeri (PN) Denpasar, Jumat (30/7). Penggugat berharap penggugat bisa melunasi utang sesuai kesepakatan Rp 2 miliar dan sertifikat tanah yang disita sebagai jaminan dikembalikan oleh para tergugat.
 
Kuasa hukum penggugat, Redy Nobel, menjelaskan, gugatan ini berawal saat kliennya meminjam uang Rp 2 miliar untuk usaha kepada Anna Lukman. Sebagai jaminan, penggugat menjaminkan tanah seluas 500m2 di Seminyak. Pada 6 Januari 2021, Anna mencairkan dana Rp 1.480.000.000 kepada penggugat dengan tempo pembayaran tiga bulan. "Pinjaman itu langsung dipotong biaya adiministrasi dan lainnya 25 persen," kata Redy.
 
Kliennya hanya menerima Rp 1.480.000.000. Penggugat juga menandatangani akta pengakuan utang nomor 06 di depan notaris Ni Wayan Trinadi. Selain itu, ada beberapa akta lain yang ditandatangani. Pada 8 Mei 2021, penggugat baru tahu ternyata beberapa akta yang ditandatangani di antaranya akta kesepakatan bersama nomor 07, akta pengikatan jual beli nomor 08, akta kuasa menjual tanah nomor 09 dan akta pengosongan lahan nomor 10.
 
"Jadi penggugat ini tidak tahu kalau dia tanda tangan akta-akta lainnya ini. Padahal yang diketahui dia hanya menandatangani akta pengakuan utang saja dan hanya itu yang dibacakan notaris," jelas Redy. Setelah jatuh tempo pada April 2021, penggugat yang belum bisa membayar utang karena kondisi pandemi Covid-19 meminta waktu kepada tergugat. Namun tidak ada jawab dari tergugat. Malah penggugat ditekan oleh tergugat untuk mendatangani surat pernyataan utang Rp 9 miliar.
 
"Klien saya mendapat tekanan dari tergugat. Bahkan ada beberapa tindakan berupa kekerasan yang dilakukan kepada klien kami," beber Redy. Tak tahan dengan tekanan, penggugat mencari pinjaman untuk melunasi utang Rp 2 miliar ini. Namun setelah mendapat uang Rp 2 miliar, tergugat tidak mau menerima dan tetap minta dibayar Rp 9 miliar. Dengan ancaman jika tidak bisa membayar selama satu bulan maka tanah yang dijaminkan akan dijual untuk menutupi utang.
 
"Jadi sangat jelas tergugat ini tidak memiliki itikad baik dan memanfaatkan kondisi penggugat yang kesulitan ekonomi untuk meraup keuntungan besar," kata pengacara yang hobi menembak ini. Redy mengatakan, dalam gugatan yang sudah didaftarkan di PN Denpasar di antaranya memohon kepada majelis hakim untuk menyatakan bahwa penggugat benar memiliki utang Rp 2 miliar sesuai akta pengakuan utang nomor 06.
 
Selain itu, memerintahkan para penggugat untuk menitipkan uang Rp 2 miliar untuk pembayaran utang kepada tergugat dengan cara konsinyasi melalui kepaniteraan PN Denpasar. "Kami juga memohon kepada majelis hakim untuk memerintahkan tergugat mengembalikan sertifikat yang dijaminkan," pungkas Redy. Terkait gugatan ini, pihak tergugat, Anna Lukman yang dimintai konfirmasinya belum memberikan jawaban.
wartawan
VTR
Category

5 Pelanggaran Lift Kaca di Pantai Kelingking, Gubernur Bali Ambil Tindakan Tegas

balitribune.co.id | Denpasar - Pada Minggu (23/11) Gubernur Bali, Wayan Koster memerintahkan PT Indonesia Kaishi Tourism Property Investment Development Group sebagai penyelenggara pembangunan lift kaca (Glass Viewing Platform) di Pantai Kelingking, Banjar Karang Dawa Desa Bunga Mekar, Kecamatan Nusa Penida, Kabupaten Klungkung menghentikan seluruh kegiatan pembangunan lift kaca tersebut.

Baca Selengkapnya icon click

Kemendag Fokus Memperbaiki Pemasaran Produk UMKM Hingga Bisa Menembus Pasar Internasional

balitribune.co.id | Mangupura - Kendati pelaku usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM) di Indonesia mampu menghasilkan produk berkualitas yang layak dijual di pasar luar negeri, Kementerian Perdagangan (Kemendag) Republik Indonesia mengungkapkan saat ini tantangan terberat para UMKM adalah terkait pemasaran.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

FLOQ Hadirkan Mini Akademi Crypto sebagai Jembatan Literasi Digital

balitribune.co.id | Jakarta - Sejak peluncuran pada Mei 2025, FLOQ telah berkembang menjadi salah satu platform jual beli aset kripto dengan tingkat adopsi tercepat di Indonesia. Hingga saat ini tercatat bahwa FLOQ telah memiliki lebih dari 1,2 juta pengguna, 250 ribu pengikut media sosial, dan lebih dari 16.000 anggota komunitas aktif yang tersebar di seluruh Indonesia.

Baca Selengkapnya icon click

Bupati Serahkan Penghargaan Bank Sampah dan TPS3R, Wujudkan Kolaborasi, Kelola Sampah Bersama-Sama

balitribune.co.id | Mangupura - Serangkaian HUT ke-16 Ibu Kota Badung "Mangupura", Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa menyerahkan penghargaan kepada pemenang kompetisi Bank Sampah, TPS3R, Sekolah Adiwiyata serta pelaku usaha/kegiatan dalam perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup (hotel dan restoran) di Kabupaten Badung tahun 2025.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Hari Pertama HUT Mangupura ke-16, Suguhkan Janger Lansia, Tenant UMKM Hingga Festival Budaya

balitribune.co.id | Mangupura - Kabupaten Badung merayakan HUT Kota Mangupura ke-16 selama dua hari yaitu dari tanggal 22-23 November 2025 di Lapangan Puspem Badung. Perayaan HUT kali ini mengusung tema "Rumaketing Taksuning Bhuana", yang bermakna menyatukan seluruh potensi untuk membangun Badung.

Baca Selengkapnya icon click

Astra Motor Bali bagi Resep Cari_aman Melintasi Jalanan yang Lurus dan Monoton

balitribune.co.id | Denpasar - Astra Motor Bali terus menggaungkan kampanye keselamatan berkendara melalui gerakan #Cari_aman. Kali ini, fokus edukasi diberikan pada kondisi jalan yang sering dianggap sepele, yaitu jalan lurus dan monoton, kondisi yang kerap memicu penurunan kewaspadaan pengendara tanpa disadari.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.