Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Utang Membengkak, Pengusaha Ajukan Gugatan

Bali Tribune/Redy Nobel dkk menunjukkan gugatan yang didaftarkan di PN Denpasar, Jumat (30/7).-
balitribune.co.id | Denpasar - Merasa tidak terima utangnya membengkak dari awalnya Rp 2 miliar jadi Rp 9 miliar, dua bersaudara, I Nyoman Sutara dan I Made Wirawan, menggugat pegawai BUMN, Anna Lukman, notaris Surjadi dan notaris, Ni Wayan Trinadi, di Pengadilan Negeri (PN) Denpasar, Jumat (30/7). Penggugat berharap penggugat bisa melunasi utang sesuai kesepakatan Rp 2 miliar dan sertifikat tanah yang disita sebagai jaminan dikembalikan oleh para tergugat.
 
Kuasa hukum penggugat, Redy Nobel, menjelaskan, gugatan ini berawal saat kliennya meminjam uang Rp 2 miliar untuk usaha kepada Anna Lukman. Sebagai jaminan, penggugat menjaminkan tanah seluas 500m2 di Seminyak. Pada 6 Januari 2021, Anna mencairkan dana Rp 1.480.000.000 kepada penggugat dengan tempo pembayaran tiga bulan. "Pinjaman itu langsung dipotong biaya adiministrasi dan lainnya 25 persen," kata Redy.
 
Kliennya hanya menerima Rp 1.480.000.000. Penggugat juga menandatangani akta pengakuan utang nomor 06 di depan notaris Ni Wayan Trinadi. Selain itu, ada beberapa akta lain yang ditandatangani. Pada 8 Mei 2021, penggugat baru tahu ternyata beberapa akta yang ditandatangani di antaranya akta kesepakatan bersama nomor 07, akta pengikatan jual beli nomor 08, akta kuasa menjual tanah nomor 09 dan akta pengosongan lahan nomor 10.
 
"Jadi penggugat ini tidak tahu kalau dia tanda tangan akta-akta lainnya ini. Padahal yang diketahui dia hanya menandatangani akta pengakuan utang saja dan hanya itu yang dibacakan notaris," jelas Redy. Setelah jatuh tempo pada April 2021, penggugat yang belum bisa membayar utang karena kondisi pandemi Covid-19 meminta waktu kepada tergugat. Namun tidak ada jawab dari tergugat. Malah penggugat ditekan oleh tergugat untuk mendatangani surat pernyataan utang Rp 9 miliar.
 
"Klien saya mendapat tekanan dari tergugat. Bahkan ada beberapa tindakan berupa kekerasan yang dilakukan kepada klien kami," beber Redy. Tak tahan dengan tekanan, penggugat mencari pinjaman untuk melunasi utang Rp 2 miliar ini. Namun setelah mendapat uang Rp 2 miliar, tergugat tidak mau menerima dan tetap minta dibayar Rp 9 miliar. Dengan ancaman jika tidak bisa membayar selama satu bulan maka tanah yang dijaminkan akan dijual untuk menutupi utang.
 
"Jadi sangat jelas tergugat ini tidak memiliki itikad baik dan memanfaatkan kondisi penggugat yang kesulitan ekonomi untuk meraup keuntungan besar," kata pengacara yang hobi menembak ini. Redy mengatakan, dalam gugatan yang sudah didaftarkan di PN Denpasar di antaranya memohon kepada majelis hakim untuk menyatakan bahwa penggugat benar memiliki utang Rp 2 miliar sesuai akta pengakuan utang nomor 06.
 
Selain itu, memerintahkan para penggugat untuk menitipkan uang Rp 2 miliar untuk pembayaran utang kepada tergugat dengan cara konsinyasi melalui kepaniteraan PN Denpasar. "Kami juga memohon kepada majelis hakim untuk memerintahkan tergugat mengembalikan sertifikat yang dijaminkan," pungkas Redy. Terkait gugatan ini, pihak tergugat, Anna Lukman yang dimintai konfirmasinya belum memberikan jawaban.
wartawan
VTR
Category

Pererat Silaturahmi, Kacab Auto2000 Probolinggo Hadiri Resepsi Mewah di Sanur

balitribune.co.id | Denpasar – Komitmen dalam menjaga hubungan baik lintas wilayah ditunjukkan secara nyata oleh Tonggi Silalahi, Kepala Cabang (Kacab) Auto2000 Probolinggo. Meski kini tengah mengemban tugas di Jawa Timur, Tonggi menyempatkan diri hadir langsung dalam resepsi pernikahan pasangan Jimmy Susilo dan Gusti Ayu Diah Candradewi yang digelar di The Meru Sanur, Denpasar, Minggu (5/4/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Hadirkan "Pecalang Digital", Astra Motor Bali Perkuat Keamanan Motor Honda dengan Anti-Theft Alarm

balitribune.co.id | Denpasar – Astra Motor Bali bersama Honda terus berinovasi dalam menghadirkan fitur keamanan bagi konsumen melalui teknologi anti-theft alarm yang kini semakin canggih dan responsif. Mengusung konsep “Pecalang Digital”, fitur ini menjadi garda terdepan dalam melindungi sepeda motor dari potensi tindak pencurian.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Cekcok Berujung Maut di Kuta, Seorang Pria Tewas Ditusuk Obeng

balitribune.co.id | Mangupura - Seorang pria berinisial MB (47) tewas ditusuk obeng di depan Bengkel Motor Adi Jaya Jalan Pantai Kuta Nomor 4 Kuta, Kabupaten Badung, Sabtu (4/4/2026), pukul 01.02 Wita. Ia ditusuk obeng lantaran mendatangi kontrakan mantan pacarnya, pelaku berinisial ESP (44).

Baca Selengkapnya icon click

Pemkot Denpasar Laksanakan Bhakti Penyineban Pujawali Pura Agung Lokanatha

balitribune.co.id | Denpasar - Pemerintah Kota Denpasar melaksanakan Bhakti Penyineban Pujawali di Pura Agung Lokanatha, Lumintang, Denpasar, Jumat (3/4/2026). Kegiatan ini menjadi penutup rangkaian pujawali yang bertepatan dengan Purnama Sasih Kadasa, sekaligus menjadi momentum memperkuat sradha bhakti umat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sinergi Pemkab Karangasem dalam Puncak Karya IBTK di Pura Agung Besakih Tahun 2026

balitribune.co.id | Amlapuira - Pemerintah Kabupaten Karangasem menunjukkan komitmen nyata dalam menjaga dan melestarikan adat, budaya, serta nilai-nilai spiritual umat Hindu di Bali melalui keikutsertaan dalam Puncak Pujawali Upacara Karya Ida Bhatara Turun Kabeh (IBTK) di Pura Agung Besakih, Kamis (2/4/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Tingkatkan Keamanan Pariwisata, Satpolairud Gencarkan Patroli di Perairan Nusa Dua

balitribune.co.id I Badung - Pihak kepolisian bersama pengelola kawasan pariwisata di Nusa Dua Kabupaten Badung semakin meningkatkan keamanan bagi wisatawan yang berlibur di Bali. Hal ini untuk menunjukkan kepada masyarakat global bahwa Bali aman untuk dikunjungi wisatawan di tengah konflik geopolitik di sejumlah negara.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.