Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Utang Membengkak, Pengusaha Ajukan Gugatan

Bali Tribune/Redy Nobel dkk menunjukkan gugatan yang didaftarkan di PN Denpasar, Jumat (30/7).-
balitribune.co.id | Denpasar - Merasa tidak terima utangnya membengkak dari awalnya Rp 2 miliar jadi Rp 9 miliar, dua bersaudara, I Nyoman Sutara dan I Made Wirawan, menggugat pegawai BUMN, Anna Lukman, notaris Surjadi dan notaris, Ni Wayan Trinadi, di Pengadilan Negeri (PN) Denpasar, Jumat (30/7). Penggugat berharap penggugat bisa melunasi utang sesuai kesepakatan Rp 2 miliar dan sertifikat tanah yang disita sebagai jaminan dikembalikan oleh para tergugat.
 
Kuasa hukum penggugat, Redy Nobel, menjelaskan, gugatan ini berawal saat kliennya meminjam uang Rp 2 miliar untuk usaha kepada Anna Lukman. Sebagai jaminan, penggugat menjaminkan tanah seluas 500m2 di Seminyak. Pada 6 Januari 2021, Anna mencairkan dana Rp 1.480.000.000 kepada penggugat dengan tempo pembayaran tiga bulan. "Pinjaman itu langsung dipotong biaya adiministrasi dan lainnya 25 persen," kata Redy.
 
Kliennya hanya menerima Rp 1.480.000.000. Penggugat juga menandatangani akta pengakuan utang nomor 06 di depan notaris Ni Wayan Trinadi. Selain itu, ada beberapa akta lain yang ditandatangani. Pada 8 Mei 2021, penggugat baru tahu ternyata beberapa akta yang ditandatangani di antaranya akta kesepakatan bersama nomor 07, akta pengikatan jual beli nomor 08, akta kuasa menjual tanah nomor 09 dan akta pengosongan lahan nomor 10.
 
"Jadi penggugat ini tidak tahu kalau dia tanda tangan akta-akta lainnya ini. Padahal yang diketahui dia hanya menandatangani akta pengakuan utang saja dan hanya itu yang dibacakan notaris," jelas Redy. Setelah jatuh tempo pada April 2021, penggugat yang belum bisa membayar utang karena kondisi pandemi Covid-19 meminta waktu kepada tergugat. Namun tidak ada jawab dari tergugat. Malah penggugat ditekan oleh tergugat untuk mendatangani surat pernyataan utang Rp 9 miliar.
 
"Klien saya mendapat tekanan dari tergugat. Bahkan ada beberapa tindakan berupa kekerasan yang dilakukan kepada klien kami," beber Redy. Tak tahan dengan tekanan, penggugat mencari pinjaman untuk melunasi utang Rp 2 miliar ini. Namun setelah mendapat uang Rp 2 miliar, tergugat tidak mau menerima dan tetap minta dibayar Rp 9 miliar. Dengan ancaman jika tidak bisa membayar selama satu bulan maka tanah yang dijaminkan akan dijual untuk menutupi utang.
 
"Jadi sangat jelas tergugat ini tidak memiliki itikad baik dan memanfaatkan kondisi penggugat yang kesulitan ekonomi untuk meraup keuntungan besar," kata pengacara yang hobi menembak ini. Redy mengatakan, dalam gugatan yang sudah didaftarkan di PN Denpasar di antaranya memohon kepada majelis hakim untuk menyatakan bahwa penggugat benar memiliki utang Rp 2 miliar sesuai akta pengakuan utang nomor 06.
 
Selain itu, memerintahkan para penggugat untuk menitipkan uang Rp 2 miliar untuk pembayaran utang kepada tergugat dengan cara konsinyasi melalui kepaniteraan PN Denpasar. "Kami juga memohon kepada majelis hakim untuk memerintahkan tergugat mengembalikan sertifikat yang dijaminkan," pungkas Redy. Terkait gugatan ini, pihak tergugat, Anna Lukman yang dimintai konfirmasinya belum memberikan jawaban.
wartawan
VTR
Category

Setahun Tanpa Tersangka, LABHI Bali Adukan Penyidik Polda Bali ke Kompolnas hingga DPR RI

balitribune.co.id | Denpasar - Seorang wanita asal Jakarta berinisial SN melapor ke Polda Bali terkait dugaan penipuan pembelian tanah dengan kerugian senilai Rp24,7 miliar. Namun kasus yang sudah dilaporkan setahun lalu itu hingga kini belum ada kejelasan dari Polda Bali. Korban merasa kasusnya mangkrak dibiarkan terkatung katung hingga setahun lamanya.

Baca Selengkapnya icon click

Wujudkan Satu Data Indonesia, Pemkab Bangli Gelar Rakor Persiapan EPSS 2026

balitribune.co.id | Bangli – Dalam rangka meningkatkan kualitas penyelenggaraan Statistik Sektoral dan mempercepat terwujudnya Satu Data Indonesia di tingkat daerah, Pemerintah Kabupaten Bangli melalui Dinas Komunikasi Informatika dan Persandian menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) persiapan Evaluasi Penyelenggaraan Statistik Sektoral (EPSS) Tahun 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pelaku Usaha Siapkan Berbagai Aktivitas untuk Wisatawan Menikmati Momen Libur Jumat Agung

balitribune.co.id | Mangupura - Libur Nasional Jumat Agung/Paskah pada Jumat 3 April 2026 bertepatan long weekend atau akhir pekan panjang kerap dijadikan kesempatan untuk berlibur. Pelaku usaha di Bali pun telah menyiapkan aktivitas spesial yang dapat dilakukan wisatawan saat menghabiskan momen libur keagamaan berdekatan dengan akhir pekan.

Baca Selengkapnya icon click

Astra Motor Bali Perkuat Sinergi Pendidikan Melalui Uji Kompetensi Keahlian di SMKN 1 Gerokgak

balitribune.co.id | Singaraja – Astra Motor Bali kembali menunjukkan komitmennya dalam mendukung pendidikan vokasi melalui partisipasi aktif dalam kegiatan Uji Kompetensi Keahlian (UKK) di SMK Negeri 1 Gerokgak, kabupaten Buleleng. Kegiatan ini dilaksanakan pada 9–12 Maret 2026 dan diikuti oleh 68 siswa kelas XII jurusan Teknik Sepeda Motor (TSM).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Buntut Unggahan Foto Jurnalis Disebut Pelaku Perkosaan, AWK Akhirnya Minta Maaf Secara Terbuka

balitribune.co.id | Denpasar - Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Shri I Gusti Ngurah Arya Wedakarna (AWK) akhirnya menyampaikan permohonan maaf secara terbuka perihal postingan di media sosial terkait berita palsu yang merugikan wartawan Kompas.com, VSG. 

Permohonan maaf itu AWK sampaikan secara terbuka usai bertemu Perhimpunan Jurnalis (PENA) NTT Bali, di Kantor DPD Bali, Senin (30/3/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Antrean Panjang di Ketapang, Sopir Truk Gelar Protes di Gilimanuk

balitribune.co.id | Negara - Padatanya arus balik menuju Bali di Ketapang, Banyuwangi hingga Senin (20/3/2026), menyebabkan diberlakukan skema Tiba Bongkar Berangkat (TBB) oleh ASDP. Para sopir truk/angkutan barang yang tidak terangkut di Pelabuhan Gilimanuk pun sempat menggelar protes dengan memblokade aktivitas bongkar muatan kapal.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.