Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

UU No 6/2014 Bikin Resah

desa
KADUS - Puluhan Kepala Dusun (Kadus) dari berbagai desa se-Denpasar saat mendatangi Kantor Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintah Desa (BPMD) Kota Denpasar, Senin (8/8).

Denpasar, Bali Tribune

Puluhan Kepala Dusun (Kadus) dari berbagai desa se-Denpasar mendatangi Kantor Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintah Desa (BPMD) Kota Denpasar, Senin (8/8). Kedatangan puluhan kadus ini untuk meminta penjelasan terkait kerancuan pasal 50 dan pasal 53 UU No 6 tahun 2014 yang belakangan menimbulkan keresahan terutama soal usia yang diperbolehkan menduduki posisi kepala dusun (kadus).

Kadus Dangin Peken Sanur Kauh, I Made Kartika yang ikut mendatangi Kantor BPMD menyebutkan, pihaknya merasa ada keraguan dalam menyikapi UU tersebut, terutama masalah usia seorang kepala dusun. Ia menyebutkan, ada kerancuan antara pasal 50 ayat 1 hurup b yang menyatakan usia kepala dusun antara 20 tahun sampai 42 tahun. Sedangkan pada pasal 53 ayat 2 hurup a, menyebutkan perangkat desa yang diberhentikan, karena telah genap berusia 60 tahun. “Ini yang membuat kami dan rekan-rekan bingung,” katanya.

Dikatakan, sejatinya banyak persoalan yang harus diberikan penjelasan oleh pemerintah. Karena itu, pihaknya berinisiatif untuk meminta penjelasan agar perangkat desa yang sebelumnya disebut perangkat desa ini, bisa lebih paham dan ada kejelasan. “Kami datang untuk meminta kejelasan terkait adanya dua pasal yang rancu itu,” ujarnya.

Ditemui usai menerima kedatangan puluhan kadus se-Denpasar, Kepala Bagian Pemerintah Desa (Kabag Pemdes) BPMD, AAWidadnyana, mengatakan aspirasi para kepala dusun (kadus) di Denpasar ini sebenarnya sudah dimintakan penjelasan ke Mendagri, yakni Dirjen Pemerintahan Desa. Namun demikian, hingga kini pihak Dirjen Pemerintahan Desa belum memberikan jawaban. “Kita tunggu dulu penjelasan dari pusat, setelah itu baru akan kita rancang perdanya, sehingga lebih jelas. Suratnya sudah kita kirim, tetapi jawabannya belum turun,” ujar Wiadnyana.

Di sisi lain, Wakil Ketua DPRD Denpasar I Wayan Mariyana Wandhira mengungkapkan pihaknya akan mendukung apa yang menjadi aspirasi kepala dusun. Karena posisi mereka sangat strategis dalam menunjang pembangunan di suatu wilayah. “Peran mereka sangat besar. Kalau tanpa mereka, data masyarakat akan kacau. Kami mendukung para kepala dusun ini untuk mempertanyakannya ke pusat,” kata politisi Golkar.

wartawan
I Wayan Sudarsana
Category

Satu Tahun Kepemimpinan Sanjaya-Dirga: Ekonomi Tabanan Tumbuh Solid 5,45 Persen

balitribune.co.id | Tabanan - Satu tahun kepemimpinan Bupati dan Wakil Bupati Tabanan, kinerja ekonomi daerah menunjukkan tren positif. Berdasarkan rilis Februari 2026 dari Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Tabanan, Produk Domestik Regional Bruto (PDRB) Kabupaten Tabanan Tahun 2025 atas dasar harga berlaku mencapai Rp29.983,84 miliar atau Rp29,98 triliun.

Baca Selengkapnya icon click

Capaian SPM TBC Tabanan Tembus 123 Persen, Bupati Sanjaya: Terus Perkuat Strategi TOSS

balitribune.co.id | Tabanan - Upaya melindungi masyarakat dari ancaman Tuberkulosis (TBC) terus diperkuat Pemerintah Kabupaten Tabanan. Melalui Tim Percepatan Penanggulangan Tuberkulosis (TP2TBC), rapat koordinasi lintas sektor digelar di Ruang Pertemuan Yudistira Dinas Kesehatan Kabupaten Tabanan pada Senin (2/3) sebagai langkah konkret mempercepat eliminasi TBC menuju target nasional tahun 2030.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Adi Arnawa Berencana Ubah Air Hujan Jadi Air Minum

balitribune.co.id I Mangupura- Bencana banjir yang kerap melanda wilayah Badung menjadi tantangan berat Pemerintah Gumi Keris selain masalah sampah dan kemacetan. Terkait banjir, Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa, bahkan berencana mengubah air hujan menjadi air minum untuk mengatasi banjir dan meningkatkan ketersediaan air bersih.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pererat Kedekatan di Bulan Ramadan, Telkomsel Gelar Buka Bersama Pelanggan Prestige di Bima

balitribune.co.id | Bima – Dalam semangat kebersamaan di bulan suci Ramadan, Telkomsel menggelar acara buka puasa bersama pelanggan Telkomsel Prestige di Bima (26/02). Kegiatan ini menjadi momen istimewa untuk mempererat hubungan sekaligus menghadirkan ruang dialog yang lebih dekat antara Telkomsel dan pelanggan setianya.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.