Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Verifikasi PPDB SMPN Denpasar, Ribuan Orangtua Siswa Antre

Bali Tribune/ANTRE - Orangtua siswa dan siswa yang akan melakukan verifikasi PPDB dan mengambil token memadati sekolah-sekolah SMP Negeri di Denpasar, Senin (17/6).
balitribune.co.id | Denpasar  - Ribuan orangtua siswa dan siswi yang akan melakukan verifikasi PPDB dan mengambil token memadati sekolah-sekolah SMP Negeri di Denpasar, Senin (17/6).  Mereka berlomba, seakan-akan verifikasi dan kecepatan mendapat token jadi penentu diterima atau tidaknya di sekolah tersebut.
 
Padahal sesuai jadwal, proses verifikasi tiga jalur PPDB yakni jalur inklusi dan kurang mampu, jalur zona jarak terdekat, dan jalur zona kawasan berlangsung tiga hari, hingga Rabu (19/6) mendatang. Sementara pendaftaran online baru dilaksanakan mulai tanggal 22 Juni 2019 mendatang.
 
Salah satu sekolah yang nampak ramai yakni di SMP N 8 Denpasar. Di sekolah ini para orangtua tampak berkumpul untuk mendapatkan antrean verifikasi dan pengambilan token. Salah satu orangtua siswa, Kadek Dodok mengaku sengaja antre di SMP N 8 Denpasar dari pagi pukul 04.00 Wita untuk mengambil mengambil nomor antrian verifikasi dan pengambilan token. 
 
"Dari pukul 4 pagi sudah ramai antre untuk mengambil nomor antrean. Sementara verifikasi dibuka pukul 7:30 Wita," ujarnya.
 
Sayangnya, saat setelah mendapatkan nomor antrean untuk verifikasi dan pengambilan token, pihaknya tidak diizinkan mengambil token karena  dinyatakan bukan kawasan zonasi. Hal ini pun membuatnya kecewa.  
 
"Setelah verifikasi ternyata dinyatakan tidak boleh mengambil token karena bukan kawasan zonasi, tapi sekolah SD mengarahkan ke SMP itu (SMP N 8 Denpasar)  karena zonasi lingkungan masuk, tapi malah ditolak karena bukan masuk wilayah. Di SMP N 8 Denpasar yang diterima hanya KK Dentim, padahal kalau ambil token sepengetahuan kami dimana aja bisa. Saat tiba di rumah, eh sorenya ada teman yang lingkungannya sama bisa dapat token. Katanya sudah boleh. Ini berlaku setelah banyak ditolak. Ini sistem macam apa?" keluhnya.
 
Karena tidak diizinkan mengambil token di SMP N 8 Denpasar, Dodok yang mengaku tinggal di Jalan Ratna Denpasar langsung menuju ke SMPN 10 Denpasar. Tetapi sampai di sana nomor antrean sudah mencapai 800 antrian. 
 
"Saya langsung bejek no antreannya. Rugi dari pagi gantian sama istri giliran dari pagi," ujarnya. 
Kepala Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga Kota Denpasar, I Wayan Gunawan menenggarai hal ini dikarenakan adanya informasi salah yang diterima masyarakat. Kalau dibilang sulit, sebenarnya tidak. Sebenarnya tidak ada perbedaan yang menonjol dengan sebelumnya. Karena tahun lalu juga jumlahnya tamatan SD 13 ribu lebih dan yang diterima di SMP negeri sama yaitu 3 ribuan. Perbedaannya hanya, tahun lalu masih menggunakan NEM dan tahun ini NEM tak berlaku," ujarnya.
 
Gunawan menenggarai,  adanya antrean orangtua dan siswa akibat dari adanya kabar yang dihembuskan oleh pihak yang tidak bertanggungjawab bahwa  proses verifikasi dan mengambil token ini dianggap sudah proses pendaftaran.
 
"Saya tidak tahu siapa yang barangkali mengembuskan ini di lapangan.  Selain itu, dihembuskan pula isu bahwa siapa yang mendapat token lebih cepat itu yang diterima. Padahal kenyataannya tidak seperti itu," ujarnya.
 
Gunawan mengaku untuk antisipasi hal ini, sebelumnya pihaknya sudah melakukan berbagai upaya untuk menyosialisasikan sistem baru ini dengan mengundang kades, lurah, camat, sosialisasi di Dewan, mengundang beberapa komunitas termasuk kepala sekolah SD yang menamatkan siswa kelas VI. Namun tetap saja masyarakat termakan oleh isu yang tidak bisa dipertanggungjawabkan kebenarannya.
 
Masyarakat merasa ingin cepat-cepat, oleh sebab itu di lapangan saya imbau di beberapa sekolah yang krodit. Saya berikan pemahaman sehingga kesan krodit sedikit berkurang di lapangan. Mudah-mudahan besok, lagi dua hari, semua masyarakat dapat pelayanan sebagaimana mestinya, katanya.
 
Selain itu, Gunawan juga meminta pengertian dari masyarakat apabila waktunya sudah habis dan diminta untuk datang keesokan harinya oleh pihak sekolah agar mengikuti hal tersebut. Pihaknya juga sudah memperpanjang waktu pendaftaran yang awalnya dari pukul 08.00  13.00 Wita diperpanjang hingga pukul 17.00 Wita. 
 
Kami inginkan kerjasama yang baik sehingga kesannya tidak terlalu krodit. Apabila masyarakat bisa bekerjasama dengan bagus, semua akan bisa terlayani dengan baik, katanya. 
wartawan
I Wayan Sudarsana
Category

Joged Bumbung Sekeha Gong Gita Swara Pukau Penonton di PKB Ke-47

balitribune.co.id | Mangupura - Sekeha Gong Gita Swara Banjar Anyar, Kuta, Kecamatan Kuta menjadi duta Kabupaten Badung pada Utsawa atau Parade Joged Bumbung Tradisi serangkaian Pesta Kesenian Bali (PKB) ke-47, Rabu (2/7). Acara tersebut memukau ribuan penonton yang memenuhi Kalangan Madya Mandala, Taman Budaya Artr Center Denpasar.

Baca Selengkapnya icon click

Tampilkan Tradisi Sakral, Sekaa Gong Ejo Bang, Kiadan, Desa Plaga "Napak Pertiwi" di PKB 2025

balitribune.co.id | Mangupura - Sekaa Gong Ejo Bang, Desa Adat Kiadan, Desa Plaga, Kecamatan Petang, Badung  menampilkan tradisi sakral "Napak Pertiwi" di Kalangan Angsoka, Art Center, Denpasar dalam Pesta Kesenian Bali (PKB) 2025, pada Kamis (3/7).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Proses Pengerjaan Perbaikan Jalan Teuku Umar Barat Dimulai Bulan Juli Ini

balitribune.co.id | Denpasar - Pemerintah Kota Denpasar melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) akan melakukan perbaikan Jalan Teuku Umar Barat di tahun 2025 ini. Perbaikan ini bertujuan untuk menciptakan infrastruktur jalan berkualitas di Kota Denpasar. Setelah dokumen dan tahap persiapan selesai, pengerjaan fisik akan dilaksanakan pada Bulan Juli ini.

Baca Selengkapnya icon click

Penertiban Pesisir Bingin Dinilai Tebang Pilih, Masyarakat Tuntut Keadilan

balitribune.co.id | Denpasar - Polemik terus bergulir di kawasan pesisir Pantai Bingin, Kabupaten Badung, Bali. Masyarakat lokal menggugat langkah Pemerintah Provinsi Bali yang dinilai tebang pilih dalam penertiban bangunan di zona pesisir dan tebing yang termasuk dalam kawasan lindung.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dukung Penegakan Hukum, Made Sunarta Hadiri Pemusnahan Barang Bukti Perkara Tindak Pidana Umum di Kantor Kejari Badung

balitribune.co.id | Mangupura - Wakil Ketua III DPRD Badung I Made Sunarta menghadiri pemusnahan barang bukti (BB) perkara tindak pidana umum (PIDUM) di Kantor Kejari Badung, pada Rabu (2/7). BB yang dimusnahkan ini telah memiliki kekuatan hukum tetap (incraht) periode November 2024 - Juni 2025. Kehadiran Made Sunarta ini sebagai bentuk dukungan DPRD Badung dalam penegakan hukum di Gumi Keris.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.