Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Vermin Paslon Bupati dan Wabup Jembrana Masih Ada Yang Harus Dilengkapi

Bali Tribune / Ni Gusti Ayu Putu Sudiastari

balitribune.co.id | Negara - Proses pascapendaftaran Calon Bupati dan Wakil Bupati Jembrana kini terus bergulir. Teranyar verifikasi persyaratan bagi kontestan Pilkada Jembrana ini sudah rampung. Namun masih ada sejumlah perbaikan yang harus dilakukan dan dilengkapi oleh Peserta Pemilihan, salah satunya berkaitan tunggakan pajak.

Setelah tahap pendaftaran Calon Bupati dan Wakil Bupati Jembrana Kamis (29/8) lalu, rangkaian tahapan terus bergulir. Diantaranya verifikasi administrasi (vermin) terhadap berkas pendaftaran Calon Bupati dan Wakil Bupati Jembrana. Begitupula dengan pemeriksaan kesehatan terhadap para Calon Bupati dan Wakil Bupati Jembrana di Rumah Sakit Bali Mandara Denpasar.

Komisioner KPU Jembrana Bidang Teknis Penyelenggara Ni Gusti Ayu Putu Sudiastari pada Kamis (5/9) mengatakan pihaknya telah melaksanakan verifikasi administrasi terhadap kelengkapan persyaratan yang telah disetorkan oleh seluruh konstestan Pilkada Jembrana saat pendaftaran. Namun dari verifikasi adminitrasi yang dilakukan, diakuinya masih ada perbaikan yang harus dilakukan.

Pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Jembrana menurutnya diberikan tenggat waktu untuk melengkapi persyaratan tersebut hingga dua hari kedepan. "Selanjutnya, pasangan calon diberikan waktu untuk memperbaiki berita acara verifikasi administrasi jika memang masih ada yang perlu dilengkapi. Proses perbaikan ini akan berlangsung dari Jumat (6/9) hingga Mingu (8/9)," ujarnya.

Ia menyebutkan dari verifikasi adminitrasi yang dilakukan tersebut terdapat beberapa tunggakan pajak yang belum terinput. Pasangan calon juga diberikan kesempatan untuk menyelesaikan tunggakan tersebut dalam jangka waktu yang sama. "Semua persyaratan calon pada dasarnya sudah terpenuhi. Namun, masih ada beberapa tunggakan pajak yang masih belum terinput,” ungkapnya.

Sedangkan terhadap hasil pemeriksaan kesehatan, seluruh kontestan baik pasangan I Made Kembang Hartawan dan I Gede Ngurah Patriana Krisna (Kembang-Ipat) maupun pasangan I Nengah Tamba dan I Made Suardana (Tamba-Dana) telah menjalani tahapan pemeriksaan kesejatan dan hasilnya dinyatakan memenuhi syarat serta negatif dari penyalahgunaan narkotika.

Dikatakannya KPU Kabupaten Jembrana juga telah menyerahkan berita acara verifikasi administrasi (vermin) serta hasil tes kesehatan tersebut kepada masing-masing pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Jembrana. Penyerahan dilakukan secara resmi di Kantor KPU Kabupaten Jembrana kepada masih-masing Tim Pemenangan dan disaksikan oleh Bawaslu Kabupaten Jembrana.

"Hari ini kami telah menyerahkan berita acara vermin dan hasil tes kesehatan yang sudah kami terima dari Rumah Sakit Bali Mandara kemarin," ujarnya. Pihaknya menegaskan terhadap sejumlah perbaikan harus dilakukan dan dilengkapi, sudah harus dipenuhi dalam tenggat waktu dua hari kedepan, “Kami akan memberikan waktu hingga Minggu (8/9) untuk menyelesaikannya," tandasnya.

wartawan
PAM
Category

Gerakan Ny. Mas Parwata Lawan Buta Huruf di Karangasem dengan Mobil Perpustakaan Keliling

balitribune.co.id | ​Amlapura - Kasus siswa kelas IV hingga kelas VI SD yang belum lancar membaca menjadi alarm serius bagi dunia pendidikan di Karangasem. Keterbatasan koleksi buku di perpustakaan sekolah menambah pelik masalah literasi ini. Menanggapi tantangan tersebut, Pokja 2 Tim Penggerak PKK Kabupaten Karangasem bergerak dengan inisiatif yang terpadu. Dipimpin oleh Ny.

Baca Selengkapnya icon click

Bupati Karangasem Tinjau Sejumlah Lokasi Pembangunan Infrastruktur di Kubu

balitribune.co.id | Amlapura - Bupati Karangasem melaksanakan peninjauan ke sejumlah lokasi kegiatan pembangunan infrastruktur di wilayah Kecamatan Kubu. Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya Pemerintah Kabupaten Karangasem dalam memastikan pelaksanaan pembangunan berjalan sesuai rencana serta memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Windy Apresiasi Kemudahan Akses Layanan Program JKN

balitribune.co.id | Denpasar - Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) merupakan program yang diselenggarakan oleh BPJS Kesehatan untuk melindungi masyarakat resiko biaya pelayanan kesehatan yang tinggi. Kemudahan layanan menjadi salah satu kebutuhan utama masyarakat di era digital seperti saat ini.

Baca Selengkapnya icon click

Tuntaskan Musim IATC 2025, Pebalap Muda Astra Honda Tampil Tangguh dan Kencang

balitribune.co.id | Jakarta – Pebalap muda binaan PT Astra Honda Motor (AHM) menutup perjuangan di Idemitsu Asia Talent Cup (IATC) 2025 dengan tangguh pada putaran terakhir yang digelar di Sirkuit Sepang, Malaysia (25-26/10). Pada putaran pamungkas ini, performa kencang ditunjukkan oleh pebalap wildcard Bintang Pranata Sukma yang berhasil finis di posisi keempat pada balapan kedua hari Minggu, 26 Oktober 2025.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tagel Winarta: Bangunan di Kawasan Tahura Wajib Dikembalikan ke Aturan Tata Ruang

balitribune.co.id | Denpasar - Anggota Komisi I DPRD Bali, I Wayan Tagel Winarta, menilai langkah Pansus Tata Ruang, Aset, dan Perizinan (TRAP) DPRD Bali dalam melakukan inspeksi mendadak ke berbagai titik pelanggaran tata ruang merupakan langkah yang tepat. Hal tersebut disampaikannya saat ditemui di Kantor DPRD Bali, Senin (27/10).

Baca Selengkapnya icon click

Kemenpar dan Diageo Luncurkan Program Learning for Life untuk Dukung Pemberdayaan Masyarakat Pariwisata

balitribune.co.id | Denpasar - Kementerian Pariwisata (Kemenpar) bekerja sama dengan Diageo Indonesia meluncurkan program Learning for Life (L4L), sebuah inisiatif pelatihan yang bertujuan mendukung pemberdayaan masyarakat dalam mengembangkan kewirausahaan di sektor pariwisata, sekaligus memberikan edukasi mengenai konsumsi bertanggung jawab.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.