Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Video Dewa Siwa di Atlas Beach Club Viral, Satpol PP Badung Layangkan Surat Teguran 

Bali Tribune / video berlatar Dewa Siwa yg viral di Atlas

balitribune.co.id | Mangupura - Tayangan video Dewa Siwa yang viral di sebuah club malam di Kabupaten Badung, Bali, disikapi serius oleh pemerintah daerah setempat. Apa sebab? Pasalnya, video di club malam dengan tampilan sosok dewa dalam agama Hindu itu sudah melecehkan masyarakat Bali dan umat Hindu.

Pemkab Badung pun bertindak cepat dengan menelusuri asal-usul video tersebut, yang mana terungkap bahwa kejadian itu terjadi di Atlas Beach Club Canggu.

Pemkab Badung melalui Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Badung juga melayangkan surat peringatan pada beach club terbesar di Bali itu.

Peringatan itu melalui surat Nomor : 300.1/ 137/SATPOLPP  berisikan peringatan agar beach club itu senantiasa memperhatikan norma, etika serta asas kepatutan yang berlaku, pada saat penyelenggaraan kegiatan penunjang  pariwisata seperti visualisasi latar video pertunjukan musik DJ, dan hal sejenis lainnya,  serta tetap menjaga keharmonisan kearipan lokal setempat yang berlandaskan Tri Hita Karana.  

Selain memberikan teguran aparat penegak Perda Badung ini juga telah memanggil pihak Atlas Beach Club pada Senin (3/2). Sayangnya pemanggilan belum bisa dilakukan secara tuntas, sebab pihak Polda Bali juga ikut menelusuri kejadian yang viral tersebut.

"Ya, kami sudah panggil dan berikan peringatan," ungkap Kasatpol PP Badung I Gusti Agung Surya Negara yang dikonfirmasi, Senin (3/2).

Sayangnya Surya Negara ogah membeberkan secara detail hasil pemanggilan pihak club tersebut.

Untuk lebih lanjut bisa konfirmasi ke Kepala Protokol dan Komunikasi Pimpinan Karana data-datanya sudah kami serahkan kepada Pimpinan," katanya.

Sementara Kabag Prokompin I Made Suardita selaku juru bicara Bupati Badung, memberikan keterangan jika peringatan telah diberikan kepada Atlas Beach Club. "Melalui surat sudah diberikan peringatan dan hasil pemanggilan yang bersangkutan juga telah disampaikan kepada Bapak Bupati Badung," kata Suardita sembari menyebut dalam pemanggilan Satpol PP Badung didampingi oleh OPD terkait seperti dari Dinas Pariwisata di wakili oleh  Ngakan Putu Triariawan, SH.  dan Dinas PMPTSP  diwakili oleh I Made Edi Wahyudi, SH serta para Kepala Bidang  di satuan polisi Pamong Praja.

Dalam pertemuan itu, jelas Suardita, pihak Atlas yang diwakili dua manajemennya yaitu manajemen Beach club dan  manjemen Super Club menyampaikan bahwa segala perizinan sudah lengkap. "Pihak Atlas Beach Club pada pertemuan itu mengakui kejadian dimaksud memang terjadi pada hari Kamis, tanggal 30 Januari 2025, jam 23.44 wita. Durasi penayangan selama 1 menit 5 detik," terangnya.

Pihak Atlas lanjut mantan Lurah Lukluk itu berdalih  tayangan pada Super Club Atlas dibuat staf, namun tidak dilaporkan terlebih dahulu kepada pihak manager untuk dilakukan aprovel atau screening terlebih dahulu.

"Pihak manajamen meminta maaf yang sebesar-besarnya atas kejadian itu dan tidak maksud untuk melecehkan simbul agama Hindu," kata Suardita.

Pun begitu Satpol PP telah memberikan peringatan kepada pihak Atlas untuk lebih hati-hati agar tidak menimbulkan permasalahan di masyarakat.

"Mereka juga telah menandatangani surat pernyataan tidak akan mengulangi kesalahan lagi," tukasnya.

wartawan
ANA

Pengangguran di Badung Tersisa 1,57 Persen, Ratusan Pekerja Tembus Pasar Luar Negeri

balitribune.co.id | Mangupura - Tingkat Pengangguran Terbuka (TPT) di Kabupaten Badung mencatatkan penurunan signifikan dari 2,72% menjadi 1,57% pada 2026. Capaian ini didorong oleh pemulihan ekonomi lokal serta optimalnya penyerapan tenaga kerja di dalam maupun luar negeri.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kunjungan Wisatawan ke Nusa Penida Melandai, Promosi Digital Jadi Andalan

balitribune.co.id | Semarapura - Tren kunjungan wisatawan ke sejumlah destinasi di Nusa Penida mulai melandai memasuki pekan kedua Oktober 2026. Setelah sempat berada di atas 4 ribu kunjungan per hari, jumlah wisatawan kini berada di bawah 3 ribu orang per hari. Penurunan mulai terlihat sejak Kamis (8/10/2026).

Tags
Baca Selengkapnya icon click

Starlight Bar Bresela Diobok-obok Polres Gianyar, 28 Orang Jalani Tes urine

balitribune.co.id | Gianyar - Tidak hanya di perkotaan dan pesisir, tempat hiburan malam di pelosok pun tak luput dari razia. Rabu (21/10/2026) dinihari, Polres Gianyar bersama Badan Narkotika Nasional (BNN) sasar  tempat hiburan malam Starlight Bar dan Karaoke di Jalan Raya Banjar Bresela, Desa Bresela, Payangan. Sebanyak 28 orang menjalani tes urine.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Terkait Penerapan Sanksi bagi ASN Bermasalah, Dewan Minta Jangan Ada Tebang Pilih

balitribune.co.id | Bangli - Kasus seorang PNS di  Pemkab Bangli yang tercatat tidak masuk kerja selama 72 hari  terancam dikenakan sanksi  turun jabatan. Realita  ini mendapat tanggapan dari kalangan DPRD Bangli. Ketua DPRD Bangli I Ketut Suastika mengapresiasi apa yang telah dilakukan tim penegak disiplin dengan memberikan sanksi  tegas terhadap PNS tersebut.

Baca Selengkapnya icon click

DPRD Buleleng Desak Pemutakhiran Data Desil, Cegah Bansos Salah Sasaran

balitribune.co.id | Singaraja - Ketepatan penyaluran bantuan sosial di Kabupaten Buleleng bergantung pada validitas data kesejahteraan masyarakat. DPRD Buleleng pun mendorong pemutakhiran data desil secara berkala agar penetapan penerima bantuan sesuai dengan kondisi ekonomi dan kebutuhan warga yang sebenarnya.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.