Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Video Mesum Dua Remaja, Polisi Fokus Kasus Pidana Persetubuhan Anak

Bali Tribune / Kasi Humas Polres Buleleng, AKP Gede Sumarjaya.
balitribune.co.id | Singaraja – Hingga saat ini polisi masih terus melakukan penyelidikan terkait beredarnya video mesum dua remaja yang beredar luas di media sosial (medsos) grup WhatsApp (WA). Bahkan dalam video itu, tampak pemeran wanita diketahui masih di bawah umur. Sebelumnya ada 2 buah video beredar berisikan adegan persetubuhan, yakni video berdurasi 1 menit dan 18 detik. Kedua video itu direkam menggunakan kamera telepon genggam oleh pemeran pria saat mereka melakukan hubungan badan layaknya pasangan suami istri.
 
Dalam adegan yang direkam di sebuah ruangan berdinding bata terlihat pemeran wanita menutup wajah dengan kedua telapak tangannya. Namun pemeran pria memaksa membuka penutup wajah dengan menarik kedua tangan wanita tersebut berkali-kali sembari terdengar percakapan pelan keduanya.
 
Orang tua pemeran wanita sebagai korban tidak terima setelah video adegan panas itu beredar di grup Whatsapp hingga melaporkannya ke Polres Buleleng. Atas laporan itu, jajaran Unit PPA Satreskrim Polres Buleleng masih menyelidiki terkait dengan  kasus persetubuhan anak di bawah umur tersebut.
 
Kasi Humas Polres Buleleng, AKP Gede Sumarjaya membenarkan pihak Kepolisian masih melakukan penyelidikan termasuk meminta keterangan kepada pemeran wanita dalam video tersebut.
”Ya korban didampingi orangtuanya telah melapor kepada polisi. Penyidik langsung memintai keterangan dari korban,” kata AKP Sumarjaya, Senin (22/1).
 
AKP Sumarjaya menambahkan, penyidik masih akan menyiapkan berkas penyelidikan dan dalam waktu dekat sejumlah saksi yang diduga mengetahui kejadian ini akan dimintai keterangan.”Kami masih menunggu proses (berkas), ya rencananya dalam waktu dekat akan dilaksanakan pemanggilan saksi,” ujar AKP Sumarjaya.
 
Terkait pemeran laki-laki dalam video itu, Penyidik saat ini masih menyelidiki. Meski demikian diakui AKP Sumarjaya, penyidik kini telah mengetahui identitas pemeran laki-laki berdasarkan keterangan dari korban. Laki-laki itu disebut masih memiliki hubungan asmara dengan korban. ”Kami sudah kantongi identitas pemeran laki-laki, namun masih harus dipastikan dahulu dari pemeriksaan saksi-saksi. Sekarang masih kami dalami, apakah mantan pacar atau pacar. Yang jelas punya hubungan dekat dengan korban, terang AKP Sumarjaya. 
 
Menurut AKP Sumarjaya, ada 2 jenis tindak pidana dalam video tersebut, yakni penyebaran pornografi yang tidak menutup kemungkinan pelaku dari penyebar video itu adalah pemeran laki-laki dalam video dan kasus persetubuhan anak. “Saat ini polisi fokus melakukan penyelidikan pada kasus pidana persetubuhan anak,” tandasnya.
wartawan
CHA
Category

Asuransi Zurich - Danamon Tawarkan Pelindungan Penyakit Kritis

balitribune.co.id | Jakarta - PT Zurich Asuransi Indonesia Tbk (Zurich) bersama PT Bank Danamon Indonesia Tbk (Danamon) berkolaborasi untuk menyediakan Perlindungan Optimal Penyakit Kritis. Kolaborasi ini hadir untuk memastikan bahwa perlindungan diri hari ini sebagai kunci untuk mewujudkan masa depan yang lebih baik dan menggapai mimpi.

Baca Selengkapnya icon click

Ratusan Modifikator Tunjukkan Kreativitas Tanpa Batas di Mal Bali Galeria

balitribune.co.id | Denpasar - 18 Oktober 2025 – Ratusan modifikator berbakat dari berbagai daerah memadati area parkir Mal Bali Galeria dalam gelaran Honda Modif Contest (HMC) Bali 2025. Sebanyak 174 peserta yang telah mendaftar benar-benar menunjukkan kreativitas tanpa batas, menghadirkan beragam hasil modifikasi sepeda motor Honda yang memukau dan penuh karakter.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemkab Klungkung Jalin Kerjasama dengan Kanwil Kemenkum Bali

balitribune.co.id | Semarapura - Pemerintah Kabupaten Klungkung menjalin kerjasama dengan Kantor Wilayah Kementerian Hukum Bali, tentang sinergitas pembentukan produk hukum daerah. Kerjasama ini ditandai dengan penandatanganan nota kesepahaman antara Bupati Klungkung I Made Satria dengan Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Bali Eem Nurmanah, di ruang rapat Kantor Bupati Klungkung, Kamis (18/9).

Baca Selengkapnya icon click

Optimis Taklukan Seri Keenam Kejurnas Motocross 2025, Crosser Astra Honda Percaya Diri

balitribune.co.id | Jakarta – Astra Honda Racing Team (AHRT) optimistis mempertahankan tren positif melalui crosser andalannya Arsenio Algifari. Crosser muda ini memiliki target kembali meraih podium pada seri keenam Kejurnas Motocross Indonesia 2025 kelas MX2 yang digelar di Sirkuit Wanko Mijen, Semarang, pada 13-14 September 2025.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

IB Santosa: 90 Persen Bagi Hasil Wisata Layak untuk Desa Adat Penglipuran

balitribune.co.id | Bangli - Adanya usulan dari pihak Desa Adat Penglipuran agar ada peningkatan bagi hasil wisata dalam kerjasama pengeloaan desa wisata dengan pemerintah kabupaten Bangli. Selama ini prosentase pembagian yakni 60 peren bagi desa adat dan 40 persen bagi Pemkab Bangli. Pihak desa adat mengusulkan agar porsi yang didapat dari bagi hasil wisata  di tahun 2026 diangka 90 persen.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.