Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Video Mesum Dua Remaja, Polisi Fokus Kasus Pidana Persetubuhan Anak

Bali Tribune / Kasi Humas Polres Buleleng, AKP Gede Sumarjaya.
balitribune.co.id | Singaraja – Hingga saat ini polisi masih terus melakukan penyelidikan terkait beredarnya video mesum dua remaja yang beredar luas di media sosial (medsos) grup WhatsApp (WA). Bahkan dalam video itu, tampak pemeran wanita diketahui masih di bawah umur. Sebelumnya ada 2 buah video beredar berisikan adegan persetubuhan, yakni video berdurasi 1 menit dan 18 detik. Kedua video itu direkam menggunakan kamera telepon genggam oleh pemeran pria saat mereka melakukan hubungan badan layaknya pasangan suami istri.
 
Dalam adegan yang direkam di sebuah ruangan berdinding bata terlihat pemeran wanita menutup wajah dengan kedua telapak tangannya. Namun pemeran pria memaksa membuka penutup wajah dengan menarik kedua tangan wanita tersebut berkali-kali sembari terdengar percakapan pelan keduanya.
 
Orang tua pemeran wanita sebagai korban tidak terima setelah video adegan panas itu beredar di grup Whatsapp hingga melaporkannya ke Polres Buleleng. Atas laporan itu, jajaran Unit PPA Satreskrim Polres Buleleng masih menyelidiki terkait dengan  kasus persetubuhan anak di bawah umur tersebut.
 
Kasi Humas Polres Buleleng, AKP Gede Sumarjaya membenarkan pihak Kepolisian masih melakukan penyelidikan termasuk meminta keterangan kepada pemeran wanita dalam video tersebut.
”Ya korban didampingi orangtuanya telah melapor kepada polisi. Penyidik langsung memintai keterangan dari korban,” kata AKP Sumarjaya, Senin (22/1).
 
AKP Sumarjaya menambahkan, penyidik masih akan menyiapkan berkas penyelidikan dan dalam waktu dekat sejumlah saksi yang diduga mengetahui kejadian ini akan dimintai keterangan.”Kami masih menunggu proses (berkas), ya rencananya dalam waktu dekat akan dilaksanakan pemanggilan saksi,” ujar AKP Sumarjaya.
 
Terkait pemeran laki-laki dalam video itu, Penyidik saat ini masih menyelidiki. Meski demikian diakui AKP Sumarjaya, penyidik kini telah mengetahui identitas pemeran laki-laki berdasarkan keterangan dari korban. Laki-laki itu disebut masih memiliki hubungan asmara dengan korban. ”Kami sudah kantongi identitas pemeran laki-laki, namun masih harus dipastikan dahulu dari pemeriksaan saksi-saksi. Sekarang masih kami dalami, apakah mantan pacar atau pacar. Yang jelas punya hubungan dekat dengan korban, terang AKP Sumarjaya. 
 
Menurut AKP Sumarjaya, ada 2 jenis tindak pidana dalam video tersebut, yakni penyebaran pornografi yang tidak menutup kemungkinan pelaku dari penyebar video itu adalah pemeran laki-laki dalam video dan kasus persetubuhan anak. “Saat ini polisi fokus melakukan penyelidikan pada kasus pidana persetubuhan anak,” tandasnya.
wartawan
CHA
Category

Pemkot Denpasar Komitmen Kelola Pengaduan Wujudkan Pelayanan Publik yang Lebih Baik

balitribune.co.id | Denpasar - Penjabat (PJ) Sekretaris Daerah Kota Denpasar, I Gusti Ngurah Eddy Mulya membuka secara resmi Rapat Konsultasi Teknis Pengelolaan Pengaduan di Lingkungan Pemerintah Kota Denpasar yang  dilaksanakan di Gedung Graha Swaka Dharma Denpasar pada Selasa, (9/12) siang.  Kegiatan inu merupakan wujud komitmen Pemkot Denpasar dalam mengelola pengaduan sebagai masukan untuk mewujudkan pelayanan publik yang lebih baik. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

6 Kendaraan Terlibat Kecelakaan Beruntun di Jalur Denpasar-Gilimanuk

balitribune.co.id | Tabanan - Bali Tribune – Enam kendaraan mengalami kecelakaan beruntun di jalur Denpasar-Gilimanuk, lingkungan Banjar Soka Kelod, Desa Antap, Kecamatan Selemadeg, pada Senin (8/12) sore.

Meski tidak sampai menimbulkan korban jiwa, insiden yang terjadi sekitar pukul 17.30 Wita tersebut mengakibatkan arus lalu lintas di jalur utama Denpasar-Gimanuk tersebut sempat mengalami kemacetan.

Baca Selengkapnya icon click

TPA Suwung Berfungsi Lokasi Pemrosesan Akhir Sampah Residu

balitribune.co.id | Denpasar - Pemerintah Provinsi Bali melaksanakan Keputusan Menteri Lingkungan Hidup Republik Indonesia terkait penutupan Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Regional Sarbagita Suwung yang selama ini masih menggunakan sistem pembuangan terbuka atau open dumping. Penutupan total ditargetkan rampung paling lambat 23 Desember 2025.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tekanan Fiskal, Pemkab Buleleng Potong Tambahan Penghasilan ASN

balitribune.co.id | Singaraja - Akibat mengalami tekanan fiskal (fiscal stress), Pemerintah Kabupaten Buleleng berencana mengambil jalan pintas dengan memotong anggaran pengahsilan untuk pegawai. Langkah memotong anggaran penghasilan pegawai (ASN) itu disebut merupakan langkah efisiensi untuk menyelamatkan keuangan daerah.

Dalam proyeksi APBD 2026 kekurangan anggaran hingga mencapai Rp 50 miliar.

Baca Selengkapnya icon click

2025, Kejari Buleleng Terima 10 Laporan Dugaan Korupsi, Mayoritas Dihentikan

balitribune.co.id | Singaraja - Kejaksaan Negeri (Kejari) Buleleng memaparkan capaian penanganan perkara korupsi dalam rangka peringatan Hari Anti Korupsi Sedunia (Hakordia) 2025 yang jatuh pada 9 Desember. Sepanjang Januari hingga Desember, tercatat sepuluh laporan pengaduan terkait dugaan tindak pidana korupsi (tipikor) telah diterima bidang pidana khusus (pidsus) dari berbagai elemen masyarakat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.