Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

VIDEO – Selain melombakan fisik ogoh-ogoh, Pemkab Badung juga melombakan video proses pembuatan ogoh-ogoh oleh Sekaa Teruna (ST).

Bali Tribune/ VIDEO – Selain melombakan fisik ogoh-ogoh, Pemkab Badung juga melombakan video proses pembuatan ogoh-ogoh oleh Sekaa Teruna (ST).
balitribune.co.id | Mangupura - Ogoh-ogoh sekaa teruna (ST) di Kabupaten Badung "kebanjiran" dana. Apa sebab? Pasalnya, selain mendapat jatah bantuan dana Rp 40 juta per ST, Pemkab Badung juga akan memberikan hadiah uang tunai bagi ogoh-ogoh yang menang lomba ogoh-ogoh se-Kabupaten Badung. Tak tanggung-tanggung hadiah yang disiapkan puluhan juta rupiah.
 
Hebatnya lagi, selain lomba fisik ogoh-ogoh, sekaa teruna juga dipancing untuk membuat video proses pembuatan ogoh-ogoh dari awal sampai selesai. Proses pembuatan itu pun kembali dilombakan.
 
Untuk lomba kreativitas video proses pembuatan ogoh-ogoh ini Pemkab Badung menyiapkan hadiah uang total Rp 45 juta.
 
Kepala Bagian Humas Setda Badung, I Made Suardita mengungkapkan, lomba ini diadakan guna mendukung program Dinas Kebudayaan terkait pembuatan ogoh-ogoh. 
 
“Lomba video ini dalam rangka membantu Dinas Kebudayaan. Nantinya menampilkan proses pembuatan ogoh-ogoh, termasuk kebersamaan mereka dalam pembuatannya,” ujarnya, Kamis (20/2).
 
Suardita mengatakan penilaiannya melalui dua hal. Yakni penilaian juri dan like di Instagram. “Yang kami nilai nanti 75 persen dari netizen, seperti likers dan jumlah viewer. Sedangkan 25 persen nanti oleh juri,” jelasnya.
 
Pelibatan juri dan viewer, kata mantan Lurah Lukluk ini guna menekan potensi kecurangan. Pihaknya khawatir, jika hanya mengandalkan likers dan viewer, ada yang berusaha memperoleh sebanyak-banyaknya dengan cara membeli.
 
Teknisnya, kata dia dari seluruh video ogoh-ogoh Seka Teruna, akan melalui babak penyisihan. Nantinya akan dipilih 30 video terbaik dan dipublikasi di akun instagram humasbadung. Batas pengunggahannya 11 Maret. Usai diunggah, disediakan waktu tiga hari guna melihat viewer. “Dari situ kita nanti kita akan lihat jumlah viewer. Waktunya ada tiga hari untuk melihat viewer. Jadi tanggal berapa pun dia mengunggah, akan diberi waktu tiga hari. Yang jelas terakhir mengunggah 11 Maret,” ujarnya.
 
Syarat umumnya, kata dia, video menampilkan proses pembuatan ogoh-ogoh. Alat yang digunakan bebas, baik kamera video, drone, handphone, dan sebagainya. Sedangkan durasi dibatasi tiga menit. 
“Disilakan kepada peserta untuk berkreasi sebaik-baiknya. Biarpun sederhana, tapi kontennya bagus, bisa berpotensi jadi pemenang,” kata dia.
 
Jumlah hadiah yang disediakan untuk lomba ini total mencapai Rp 45 juta. Perinciannya, Juara I Rp 20 juta, Juara II Rp 15 juta, dan Juara III Rp 10 juta.
 
Birokrat asli Karangasem ini berharap, lomba ini akan lebih memacu semangat dan kreativitas pemuda di Badung. Juga sebagai bentuk pertanggungjawaban penggunaan dana Rp 40 juta, dipotong pajak Rp 15 persen menjadi Rp 36 juta untuk pembuatan ogoh-ogoh. 
 
“Sehingga tidak sekadar foto, tapi dengan bentuk bergerak, pertanggungjawaban dana Rp 40 juta itu dapat terealisasi dengan baik,” tukas Suardita.  
wartawan
I Made Darna
Category

Angker, Rumah Jabatan Ketua DPRD Buleleng Tidak Ditempati

balitribune.co.id I Singaraja - Sejak dilantik menjadi Ketua DPRD Buleleng, Ketut Ngurah Arya tidak menempati fasilitas rumah jabatan yang disediakan pemerintah daerah. Hal itu bukan tanpa alasan, selain kondisi bangunan tidak layak huni, sudah sejak lama rumah yang dibangun pada zaman Belanda itu di kenal angker di kalangan masyarakat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Diduga Melakukan Penyesatan Proses Peradilan, 12 Advokat PH Made Daging Dipolisikan

balitribune.co.id | Denpasar - Sebanyak 12 advokat tim Penasehat Hukum (PH) eks Kepala Kanwil Pertanahan Provinsi Bali, I Made Daging dilaporkan ke Mapolda Bali atas dugaan Tindak Pidana Penyesatan Proses Peradilan dan/atau Tindak Pidana Sumpah Palsu dan/atau Tindak Pidana Pemalsuan Surat, sebagaimana dimaksud dalam Pasal 278 dan/atau Pasal 291 dan/atau Pasal 391 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

3.197 Penumpang Gagal Terbang ke Timur Tengah, Imigrasi Layani Izin Tinggal Keadaan Terpaksa

balitribune.co.id I Kuta - Sebanyak 15 penerbangan rute internasional (8 keberangkatan dan 7 kedatangan) mengalami pembatalan atau penyesuaian jadwal penerbangan di Bandara I Gusti Ngurah Rai, hingga Senin, 2 Maret 2026. Pembatalan ini dampak dari  penutupan ruang udara di sejumlah negara di Timur Tengah.

Baca Selengkapnya icon click

Tingkat Utamaning Utama, Palebon Ida Bhagawan Blebar Gunakan Sarana Naga Banda

balitribune.co.id I Gianyar - Setelah 78 Tahun pelebon langka kembali dipersembahkan di Puri Agung Gianyar atas berpulangnya Ida Bagawan Blebar Gianyar yang saat walaka bernama AA Gde Agung Bharata. Oleh pasemetonan Manggis Kuning, prosesi "Pelebon Raja Dewata" merupakan persembahan terakhir untuk Panglingsir yang juga seorang Dwijati.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.