Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

VIDEO – Selain melombakan fisik ogoh-ogoh, Pemkab Badung juga melombakan video proses pembuatan ogoh-ogoh oleh Sekaa Teruna (ST).

Bali Tribune/ VIDEO – Selain melombakan fisik ogoh-ogoh, Pemkab Badung juga melombakan video proses pembuatan ogoh-ogoh oleh Sekaa Teruna (ST).
balitribune.co.id | Mangupura - Ogoh-ogoh sekaa teruna (ST) di Kabupaten Badung "kebanjiran" dana. Apa sebab? Pasalnya, selain mendapat jatah bantuan dana Rp 40 juta per ST, Pemkab Badung juga akan memberikan hadiah uang tunai bagi ogoh-ogoh yang menang lomba ogoh-ogoh se-Kabupaten Badung. Tak tanggung-tanggung hadiah yang disiapkan puluhan juta rupiah.
 
Hebatnya lagi, selain lomba fisik ogoh-ogoh, sekaa teruna juga dipancing untuk membuat video proses pembuatan ogoh-ogoh dari awal sampai selesai. Proses pembuatan itu pun kembali dilombakan.
 
Untuk lomba kreativitas video proses pembuatan ogoh-ogoh ini Pemkab Badung menyiapkan hadiah uang total Rp 45 juta.
 
Kepala Bagian Humas Setda Badung, I Made Suardita mengungkapkan, lomba ini diadakan guna mendukung program Dinas Kebudayaan terkait pembuatan ogoh-ogoh. 
 
“Lomba video ini dalam rangka membantu Dinas Kebudayaan. Nantinya menampilkan proses pembuatan ogoh-ogoh, termasuk kebersamaan mereka dalam pembuatannya,” ujarnya, Kamis (20/2).
 
Suardita mengatakan penilaiannya melalui dua hal. Yakni penilaian juri dan like di Instagram. “Yang kami nilai nanti 75 persen dari netizen, seperti likers dan jumlah viewer. Sedangkan 25 persen nanti oleh juri,” jelasnya.
 
Pelibatan juri dan viewer, kata mantan Lurah Lukluk ini guna menekan potensi kecurangan. Pihaknya khawatir, jika hanya mengandalkan likers dan viewer, ada yang berusaha memperoleh sebanyak-banyaknya dengan cara membeli.
 
Teknisnya, kata dia dari seluruh video ogoh-ogoh Seka Teruna, akan melalui babak penyisihan. Nantinya akan dipilih 30 video terbaik dan dipublikasi di akun instagram humasbadung. Batas pengunggahannya 11 Maret. Usai diunggah, disediakan waktu tiga hari guna melihat viewer. “Dari situ kita nanti kita akan lihat jumlah viewer. Waktunya ada tiga hari untuk melihat viewer. Jadi tanggal berapa pun dia mengunggah, akan diberi waktu tiga hari. Yang jelas terakhir mengunggah 11 Maret,” ujarnya.
 
Syarat umumnya, kata dia, video menampilkan proses pembuatan ogoh-ogoh. Alat yang digunakan bebas, baik kamera video, drone, handphone, dan sebagainya. Sedangkan durasi dibatasi tiga menit. 
“Disilakan kepada peserta untuk berkreasi sebaik-baiknya. Biarpun sederhana, tapi kontennya bagus, bisa berpotensi jadi pemenang,” kata dia.
 
Jumlah hadiah yang disediakan untuk lomba ini total mencapai Rp 45 juta. Perinciannya, Juara I Rp 20 juta, Juara II Rp 15 juta, dan Juara III Rp 10 juta.
 
Birokrat asli Karangasem ini berharap, lomba ini akan lebih memacu semangat dan kreativitas pemuda di Badung. Juga sebagai bentuk pertanggungjawaban penggunaan dana Rp 40 juta, dipotong pajak Rp 15 persen menjadi Rp 36 juta untuk pembuatan ogoh-ogoh. 
 
“Sehingga tidak sekadar foto, tapi dengan bentuk bergerak, pertanggungjawaban dana Rp 40 juta itu dapat terealisasi dengan baik,” tukas Suardita.  
wartawan
I Made Darna
Category

Bupati Apresiasi Semangat Krama Desa Adat Kuta Gelar Atma Wedana

balitribune.co.id | Mangupura - Krama Desa Adat Kuta menggelar rangkaian Upacara Atma Wedana, Nyekah Kurung Nyatur Rebah, dan Upacara Manusa Yadnya (Mepandes/Metatah), Kamis (10/9/2026). Kegiatan ini dipusatkan di Bale Peyadnyan, Pura Segara, Kelurahan Kuta, dengan menghadirkan Ida Pandita Mpu Nabe Jaya Wijaya Nanda dari Griya Kutuh sebagai Yajamana Karya.

Baca Selengkapnya icon click

Kasus Pelecehan Anak di Bawah Umur Dilimpahkan ke Kejaksaan Klungkung, Tersangka ACW Langsung Ditahan

balitribune.co.id | Semarapura - Setelah Jaksa Peneliti melaksanakan penelitian terhadap hasil penyidikan perkara tindak pidana persetubuhan terhadap anak atas nama tersangka ACW (39 th), asal Probolinggo, Jawa Timur, terhadap korban NKPD (11 tahun), melanggar pasal 473 ayat (2) huruf b Juncto Pasal 126 Ayat (1) Undang-undang Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-undang Hukum Pidana Jo Undang-undang Republik Indonesia Nomo

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Saldo SDN 5 Pedungan di Bank Sampah Gempita Capai Rp1,5 Juta

balitribune.co.id | Denpasar - Giat Bank Sampah Gempita yang digencarkan pada siswa SD Negeri 5 Pedungan Denpasar, makin keren dan bersemangat. Selain mendorong kepedulian lingkungan dikalangan siswa, program berjalan sejak 2018 ini juga mengajak siswa memilah dan memberikan nilai ekonomi dari sampah yang dikumpulkan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Philips Lighting Store Pertama di Luar Pulau Jawa Hadir di Atika Galeria Denpasar

balitribune.co.id | Denpasar - Seiring berkembangnya gaya hidup, pencahayaan kini menjadi bagian penting dalam membentuk kenyamanan, fungsi, dan karakter sebuah ruang. Di Bali, kebutuhan pencahayaan di tiap hunian memiliki karakter tersendiri, tumbuh dari budaya dan tradisi arsitektur yang kuat, dengan rumah, vila, dan properti hospitality yang banyak menggabungkan ruang indoor dan outdoor.

Baca Selengkapnya icon click

Rapat Paripurna, Pemkab Tabanan Sampaikan Tanggapan atas Pandangan Umum Fraksi DPRD terhadap Lima Ranperda

balitribune.co.id | Tabanan – Memasuki tahapan lanjutan pembahasan lima Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda), Pemerintah Kabupaten Tabanan memberikan tanggapan dan jawaban atas berbagai pandangan yang disampaikan fraksi-fraksi DPRD Kabupaten Tabanan dalam Rapat Paripurna DPRD.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.