Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Volume Sampah ke TPA Peh Turun Hingga 30 Ton Perhari

Tumpukan sampah
Bali Tribune / SAMPAH - Tumpukan sampah di TPA Peh, Jembrana.

balitribune.co.id I Negara - Langkah tegas Pemerintah Kabupaten Jembrana dalam membatasi sampah organik ke Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Peh menunjukkan hasil signifikan. Volume sampah yang masuk ke TPA Peh mengalami penurunan drastis berkat peran aktif masyarakat dalam melakukan pemilahan sampah dari sumbernya.

Tonase sampah yang masuk ke TPA Peh pada Mei 2026 tercatat berada di angka 48 hingga 54 ton per hari. Jumlah tersebut sempat meningkat pada Juni 2026 menjadi 50 hingga 62 ton per hari. Namun, sejak diberlakukannya kebijakan pembatasan sampah organik yang masuk ke TPA Peh per 1 Juli 2026, volume sampah harian yang masuk ke TPA Peh merosot tajam menjadi hanya 28 hingga 30 ton per hari.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup, Perumahan dan Kawasan Permukiman (DLHPKP) Kabupaten Jembrana, I Wayan Putra Mahardika, menyampaikan bahwa penurunan drastis volume sampah ini merupakan bukti nyata dari kesadaran bersama, khususnya partisipasi aktif masyarakat.

"Pengurangan sampah yang masuk ke TPA, terutama sampah organik, tidak terlepas dari peran serta masyarakat yang telah berupaya membuat teba modern maupun tradisional, serta berbagai upaya pengelolaan sampah organik lainnya," ujar Kadis yang akrab disapa Puma dalam keterangannya, Sabtu (29/8/2026).

Meski demikian, Wayan Puma tidak menampik bahwa kebijakan pembatasan ini masih menyisakan tantangan di lapangan. Beberapa dampak sampingan seperti aktivitas pembakaran sampah secara mandiri hingga munculnya timbulan sampah di titik-titik yang kurang terpantau publik masih menjadi perhatian serius pihaknya.

Untuk mengatasi persoalan tersebut, Pemkab Jembrana telah menyiapkan serangkaian langkah strategis. Selain mengoptimalkan pemrosesan di TPS3R dan TPST, DLHPKP Jembrana akan terus menggenjot edukasi dari tingkat hulu.

"Kami selaku OPD pengampu pengelolaan persampahan di Kabupaten Jembrana akan terus berusaha memberikan informasi dan sosialisasi secara masif di hulu, baik pada skala rumah tangga, banjar/lingkungan, hingga tingkat desa. Harapannya, tercipta sense of crisis yang sama bahwa sampah harus mendapat perhatian serius dari seluruh stakeholder dan lapisan masyarakat," tegasnya.

Wayan Puma menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada seluruh warga Jembrana yang telah konsisten memilah sampah dan mendukung program pemerintah. "Kami memberikan apresiasi setinggi-tingginya kepada masyarakat yang telah membantu pemerintah daerah dalam upaya penanggulangan dan penanganan sampah di Kabupaten Jembrana," pungkasnya. 

wartawan
PAM
Category

6.334 Butir Ekstasi Dimusnahkan

balitribune.co.id | Negara - Perkara narkotika mendominasi tindak pidana umum yang ditangani Kejaksaan Negeri (Kejari) Jembrana. Dari 39 perkara yang telah berkekuatan hukum tetap selama periode Juni hingga Oktober 2026, sebanyak 24 perkara atau lebih dari separuhnya merupakan kasus narkotika. Sejumlah barang bukti berupa ribuan butir ekstasi, puluhan gram sabu, dan ganja dimusnahkan Kejari Jembrana, Senin (2/11/2026).

Tags
Baca Selengkapnya icon click

Turis Prancis Ditikam di Vila Tejakula, Polisi Dalami Dugaan Kelalaian Pemilik

balitribune.co.id | Singaraja - Seorang Warga Negara Asing (WNA) asal Prancis bernama Ancel Lucas menjadi korban penusukan di sebuah vila di Banjar Dinas Bukiang, Desa Les, Kecamatan Tejakula, Buleleng, Kamis (29/10/2026) malam. Selain mengusut dugaan penganiayaan tersebut, Polres Buleleng juga mendalami kemungkinan adanya unsur kesengajaan dari pihak vila yang mengetahui kejadian tetapi tidak segera melaporkannya kepada polisi.

Tags
Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Lapas Singaraja Kecolongan, Bisnis Sabu Dikendalikan dari Kamar Hunian Blok 18

balitribune.co.id | Singaraja - Pengungkapan kasus peredaran narkotika di Kabupaten Buleleng kembali membuka celah serius dalam pemberantasan narkoba. Seorang narapidana di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Singaraja diduga masih mampu mengendalikan distribusi sabu dari balik jeruji besi dengan memanfaatkan seorang remaja berusia 16 tahun sebagai kurir.

Tags
Baca Selengkapnya icon click

Dalam Sepekan, Imigrasi Ngurah Rai Deportasi Tujuh WNA

balitribune.co.id | Badung - Kantor Imigrasi Ngurah Rai mendeportasi tujuh orang warga negara asing (WNA) selama periode 26 hingga 30 Oktober 2026. Ketujuh WNA tersebut dideportasi setelah terbukti melakukan sejumlah pelanggaran keimigrasian mulai dari dugaan penggunaan dokumen perjalanan palsu, penyalahgunaan izin tinggal, pelanggaran kewajiban administratif, hingga overstay.

Tags
Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Seorang Dilaporkan Terseret Ombak, Dua Mayat Menepi di Pesisir Gianyar

balitribune.co.id | Gianyar - Tim SAR gabungan yang sedang melakukan pencarian korban I Gede Yuda Pratama (19), pemuda yang dilaporkan terseret arus dan tenggelam saat mandi di Pantai Keramas, Blahbatuh, Gianyar, akhirnya ditemukan Senin (2/11/2026) siang.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.