Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Wabah PMK di Karangasem, 109 Sapi Dinyatakan Suspect

Bali Tribune / PMK - sapi yang diunyatakan posiitif PMK dari hasil pemeriksaan Lab di kabupaten Karangasem

balitribune.co.id | Amlapura - Wabah Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) di Kabupaten Karangasem terus menyebar, berdasarkan hasil pendataan yang dilakukan oleh Tim Surveylance, Dinas Pertanian, Karangasem, saat ini tercatat sebanyak 109 ekor sapi dinyatakan suspek PMK.

Kepala UPTD Kesehatan Hewan (Keswan) Dinass Pertanian Kabupaten Karangasem, drh. Pande Arya Saputra, kepada Bali Tribune, Senin (4/7) menyebutkan, penyebaran wabah PMK diakuinya memang cukup cepat, dimana virus PMK bisa menyebar melalui Airborn, atau melalui udara.

Sebelumnya kasus pertama ditemukan di Kecamatan Rendang tepatnya di Banjar Dinas Menanga Kawan, Desa Menanga, sebanyak empat ekor sapi, dan di Lingkungan Segara Katon, Kelurahan Subagan, Kecamatan Karangasem, sebanyak tiga ekor sapi.

“Penyebarannya sangat cepat, kemarin anggota surveylance kami turun kelapangan untuk melakukan tracing, dan hasilnya ditemukan sebanyak 109 sapi yang dinyatakan suspek PMK,” tegasnya.

Sapi yang dinyatakan suspek tersebut bergejala sama seperti sapi yang telah dinyatakan positif sebelumnya dari hasil Lab balai Besar Veteriner Denpasar. “Namun yang 109 dinyatakan suspek tersebut juga ada yang tidak bergejala. Karena berdasarkan informasi dari Balai Veteriner tracing dilakukan dalam radius 10 kilometer dari lokasi ditemukannya sapi positif,” ujarnya.

Sementara itu untuk di Lingkungan Segara Katon, Dedi Zulkarnaen, kepada Bali Tribune menyebutkan dari 26 sapi yang diambil sampelnya sebanyak tiga ekor diantaranya dinyatakan positif PMK. Dan dari informasi yang disampaikan Kepala Lingkungan Segara Katon, sejumlah sapi lainnya yang ada di Segara Katon juga mengalami gejala yang sama, yakni mengeluarkan lendir berlebih, mulut melepuh dan tidak mau makan. Sedangkan tiga ekor sapi yang dinyatakan positif saat ini kondisinya sudah membaik dan mulai lahap makan.

“Sekarang ini sejumlah petugas kami dipanggil untuk mengikuti rapat di Balai Veteriner, salah satunya berkaitan dengan vaksinasi PMK,” sebutnya. Sehingga petugas yang sedianya akan turun pada Senin (4/7) untuk melakukan tracing di lapangan, sementara menunda turun dan berangkat ke Denpasar untuk mengikuti rapat.

Lanjut kata Pande Arya Saputra, untuk vaksinasi PMK masih menunggu intruksi dan datangnya vaksin dari Provinsi. Dan dalam kaitan tersebut pihaknya juga telah mengirim data lengkap populasi sapi di Karangasem.

wartawan
AGS
Category
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bentengi Siswa dari Narkoba, DPRD dan Pemkab Perlu Pastikan Sosialisasi Tak Sekadar Seremonial

balitribune.co.id | Mangupura - Bunda Anti Narkoba Kabupaten Badung, Nyonya Rasniathi Adi Arnawa, kembali mengingatkan pentingnya pencegahan  penyalahgunaan narkoba sejak usia sekolah.

Pesan itu disampaikan saat menghadiri kegiatan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) di SMK TI Global, Kuta Utara, Rabu (15/7), yang dirangkaikan dengan penyuluhan bahaya narkoba bagi siswa baru.

Baca Selengkapnya icon click

Karya di Pura Dalem Sempidi, Pemkab Badung Gelontorkan Hibah Rp1,9 Miliar

balitribune.co.id | Mangupura - Wakil Bupati Badung Bagus Alit Sucipta didampingi Ketua WHDI Kabupaten Badung Nyonya Yunita Alit Sucipta menghadiri persembahyangan Bhakti Penganyar di Pura Dalem Desa Adat Sempidi, Kecamatan Mengwi, Selasa (14/7). Kehadiran ini merupakan bagian dari rangkaian Karya Agung yang diselenggarakan oleh desa adat setempat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dinsos Badung Raih Nilai Tertinggi Penilaian Ombudsman, Bupati Minta Jadi Motivasi Tingkatkan Pelayanan

balitribune.co.id | Mangupura - Dinas Sosial Kabupaten Badung meraih nilai tertinggi dalam penilaian unit layanan Ombudsman Republik Indonesia dengan skor 89,59. Atas capaian tersebut, Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa menyerahkan Piagam Penghargaan kepada Kepala Dinas Sosial Badung I Gde Eka Sudarwitha di Pusat Pemerintahan (Puspem) Badung, Selasa (14/7/2026).

Baca Selengkapnya icon click

PP Akomodasi Calon Tunggal di Pilkel, Komisi I dan DPMD Tabanan Pilih Tunggu Permendagri

balitribune.co.id | Tabanan – Komisi I DPRD Tabanan dan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) sedang menunggu terbitnya Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) sebagai acuan teknis pelaksanaan pemilihan perbekel (Pilkel) serentak pada 2027.

Langkah ini dilakukan untuk mengatur mekanisme calon tunggal yang kini telah diakomodir dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 16 Tahun 2026 untuk melawan kotak kosong.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.