Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Wabup Suiasa Buka Musyawarah Provinsi IPSI Bali

Bali Tribune / MUSPROV - Wakil Bupati Badung sekaligus Ketua Umum Ikatan Pencak Silat (IPSI) Bali I Ketut Suiasa saat acara Musyawarah Provinsi IPSI Bali, di Ruang Kriya Gosana, Puspem Badung, Minggu (26/1)

balitribune.co.id | Mangupura - Wakil Bupati Badung sekaligus Ketua Umum Ikatan Pencak Silat (IPSI) Bali I Ketut Suiasa memberikan pengarahan saat Musyawarah Provinsi Ikatan Pencak Silat (IPSI) Provinsi Bali, berkenaan dengan agenda Laporan Pertanggung Jawaban serta pemilihan pengurus baru periode 2025-2029, penetapan program kerja umum. Acara yang berlangsung di Ruang Kriya Gosana, Puspem Badung, Minggu (26/1) ditandai dengan penyerahan palu dari KONI Bali kepada Ketua IPSI Bali. Turut hadir Ketua KONI Bali I Gusti Ngurah Oka Darmawan, beserta pengurus IPSI Provinsi, Kabupaten/Kota se-Bali.

Ditemui setelah acara selesai, Ketua Umum IPSI Bali I Ketut Suiasa mengatakan keluarga besar IPSI Bali melaksanakan amanah konstitusional, musyawarah wilayah IPSI Bali, dimana masa pengurusan lama Tahun 2021-2024 sudah berakhir tahun ini. Ia pun mengatakan bahwa untuk pertama kali musyawarah Bali melibatkan seluruh perguruan pencak silat di Bali untuk menggunakan hak pilihnya di tahun ini.

Suiasa juga mengharapkan organisasi IPSI Bali tetap berkelanjutan, mempertahankan, serta menjaga perjalanan roda IPSI Bali. "Tentu ada tiga hal agenda yang sangat penting, wajib dirumuskan dan dihasilkan dalam musyawarah wilayah ini. Disamping juga adanya agenda tambahan yang akan dibahas yakni  pertanggungjawaban dari pengurus periode 2021-2024, pemilihan pengurus baru, penyusunan program kerja umum IPSI Bali di periode selanjutnya. Kita percaya dan yakin dengan musyawarah ini berjalan dengan baik, penuh kekeluargaan, kebersamaan, maupun musyawarah mufakat yang dicapai,” terangnya.

Ketua KONI Bali I Gusti Ngurah Oka Darmawan dalam sambutanya, mengucapkan selamat atas terlaksananya musyawarah Provinsi Bali, mudah-mudahan apa yang dirancang dan direncanakan berjalan dengan baik, yang mengacu kepada AD/ART dari IPSI Bali. "Saya berharap musyawarah ini menghasilkan keputusan yang terbaik, jadi musyawarah mufakat yang diutamakan dalam kegiatan IPSI Bali,” ucapnya.

Sementara itu Ketua Panitia I Ketut Widiana Karya mengucapkan terima kasih kepada pengurus IPSI Bali, termasuk semua perguruan Pencak Silat. Dirinya kedepan berharap adanya kepengurusan dan penyegaran pengurus baru, laporan pertanggung jawaban dari pengurus lama. "Tentu nantinya, adanya pengurus baru dengan program kerja baru. Mudah-mudahan IPSI Bali sesuai yang diharapkan KONI Bali, tetap mendulang emas, di Provinsi sampai di tingkat Internasional. Organisasi ini agar tetap guyub, saling berkoordinasi antar sesama. Untuk perguruan pencak silat kembali dikukuhkan, kembali dibuat aturan yang mewajibkan perguruan ini untuk tercatat sebagai anggota IPSI secara resmi. Dengan diadakannya pengukuhan ulang, nantinya Ketua IPSI Bali mewajibkan terhadap perguruan yang belum terdaftar akan dilakukan pengukuhan ulang serta dibuatkan SK agar menjadi resmi,” jelasnya.

wartawan
ANA

Ida Rsi Putra Manuaba Ajak Generasi Muda Sulteng Rawat Harmoni dan Kebudayaan

balitribune.co.id | Palu - Pengasuh Ashram Gandhi Puri, Ida Rsi Putra Manuaba, merampungkan rangkaian kunjungan spiritual dan kebudayaan di Sulawesi Tengah pada 4–8 November 2025. Kunjungan ini bertujuan memperkuat jembatan pendidikan, kebudayaan, serta memperluas dialog spiritual bersama civitas akademika dan masyarakat Hindu setempat.

Tags
Baca Selengkapnya icon click

BI Bali Dorong UMKM Hijau dan Pemberdayaan Perempuan Jadi Penggerak Ekonomi Berkelanjutan

balitribune.co.id | Jakarta - Limbah produksi yang selama ini kerap dianggap sebagai sisa tak berguna justru dapat menjadi sumber nilai ekonomi ketika dikelola dengan kreativitas. Kisah itulah yang dibawa DINZ Handmade, UMKM binaan Bank Indonesia Provinsi Bali, ke panggung Indonesia Sharia Economic Festival (ISEF) 2026 di Jakarta.

Tags
Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dituntut 3 Tahun Penjara, Tim Hukum Darmawan Minta Hakim Pertimbangkan Fakta Persidangan

balitribune.co.id | Denpasar - Terdakwa kasus dugaan pemalsuan dokumen terkait sengketa tanah Subak Kerdung, Anak Agung Ngurah Darmawan, dituntut hukuman 3 tahun penjara. Tuntutan tersebut dibacakan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) Eddy Arta Wijaya dalam sidang lanjutan di Pengadilan Negeri (PN) Denpasar, Selasa (20/10/2026).

Baca Selengkapnya icon click

SMPN 2 Kediri Tabanan Raih Juara I Nasional Pembudayaan Keamanan Pangan

balitribune.co.id | Tabanan – Komitmen membangun budaya keamanan pangan sejak dini kembali mengantarkan Kabupaten Tabanan menorehkan prestasi di tingkat nasional. Pemerintah Kabupaten Tabanan memberikan apresiasi kepada SMP Negeri 2 Kediri yang berhasil meraih Juara I Lomba Sekolah yang Melaksanakan Pembudayaan Keamanan Pangan Tahun 2026 yang diselenggarakan oleh Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).

Tags
Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Hadapi Juara Championship Musim Lalu, Bali United Sudah Siapkan Strategi Khusus

balitribune.co.id | Denpasar - Bali United FC bakal menjamu jawara Champhionship musim lalu, Garudayaksa FC hari Rabu (21/10) sore di Stadion Kapten I Wayan Dipta, Gianyar. Laga pekan ke-6 BRI Super League 2026/2027 itu akan mempertemukan secara perdana Serdadu Tridatu bersua dengan Spirit of Garuda di kasta tertinggi sepak bola Indonesia.

Tags
Baca Selengkapnya icon click

Antrean di SBPU Sisakan Sampah

balitribune.co.id | Negara - Kelangkaan BBM yang memicu antrean panjang selama sepekan pada minggu lalu kini menyisakan persoalan baru. Setelah pasokan BBM kembali lancar, sampah yang dibuang warga yang mengantre BBM bersarakan dan bertebaran di jalan. Pemandangan ini terjadi di sepanjang jalur antrean menuju SPBU di Kota Negara.

Tags
Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.