Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Wabup Suiasa Terima Audiensi Finalis Jegeg Bagus Badung

Bali Tribune/ FINALIS - Wakil Bupati Badung I Ketut Suiasa menerima audiensi Finalis Jegeg Bagus Badung Tahun 2022 di Ruang Serbaguna Rumah Jabatan Wakil Bupati Badung, Kamis (18/8).



balitribune.co.id | Mangupura - Finalis Jegeg Bagus Badung Tahun 2022 bertemu dengan Wakil Bupati Badung Ketut Suiasa, Kamis (18/8) di RJ Wabup Badung.

Hadir Kabid Sumber Daya Pariwisata (SDP) Ni Putu Sukresning, Finalis Jegeg Bagus Badung Tahun 2022 berjumlah 20 orang putra/putri, Ketua Pengurus, Bagus Taruna Satria Wibawa beserta Pengurus Pemilihan Jegeg Bagus Badung Tahun 2022.

Wabup Suiasa mengaku menyambut baik kegiatan ini, sinergitas Pemerintah Kabupaten Badung akan mengorelasikan dan menyinergikan dengan kebijakan di bidang strategis di Pemkab Badung, baik kebijakan pembangunan secara umum, secara komprehensif, termasuk juga dari sisi pembangunan. "Silaturahmi dan saling tukar pemikiran bersama finalis Jegeg Bagus Badung Tahun 2022 ini, dimana mereka sudah melakukan tata proses yang sudah berjalan dari bulan Juni dan nantinya di tanggal 27-28 Agustus final akan berlangsung," ujarnya.

Wabup Suiasa juga menambahkan sebagai pemuda Badung bisa berkontribusi aktif dan produktif untuk Badung, baik  dalam bentuk  pemikiran serta beberapa potensi yang dimiliki terkait peran yang akan dilakukan finalis Jegeg Bagus Badung tahun 2022 lakukan nantinya.
 
”Mereka akan membuat kajian analisa berupa potensi pariwisita di Badung ini yang menjadi daya tarik yang bisa dirangkai sebagai suatu paket tour nantinya. Sehingga orang yang berada di Badung ini paling tidak dua sampai tiga hari berdiam di wilayah Badung untuk menikmati baik keindahan alam dan objeknya demikian juga varian-varian daya tarik yang terjadi berbasis budaya, adat dan lain sebagainya," katanya.

wartawan
ANA
Category

Gawat! Polisi Ungkap Peredaran Sabu 1 Kg di Buleleng, Pelaku Terancam Hukuman Mati

balitribune.co.id | Singaraja – Satuan Reserse Narkoba Polres Buleleng berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu dalam jumlah besar. Dua pria berinisial KM (35) dan DL (36) diamankan saat mengambil paket kiriman narkotika di wilayah Kecamatan Banjar, Kabupaten Buleleng.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kemenpar Sebut Lebaran 2026 Terjadi Kenaikan Perjalanan Wisata

balitribune.co.id | Denpasar - Menurut Kementerian Pariwisata (Kemenpar) Republik Indonesia, Lebaran menjadi momentum penting untuk memperkuat peran pariwisata sebagai salah satu motor utama pertumbuhan ekonomi Indonesia. Dikutip di akun resmi Kementerian Pariwisata Republik Indonesia (kemenpar.ri), pengeluaran sektor wisata tembus Rp19,86 triliun pada libur Lebaran 2026 yang dapat mendongkrak perputaran ekonomi negara. 

Baca Selengkapnya icon click

DPRD Bali Rekomendasikan Moratorium Alih Fungsi Lahan Diiringi Insentif Jasa Lingkungan bagi Petani

balitribune.co.id | Denpasar - Panitia Khusus Tata Ruang, Aset, dan Perizinan (Pansus TRAP) DPRD Provinsi Bali mendorong penguatan pengawasan tata ruang, pengelolaan aset daerah, serta perizinan sebagai langkah strategis menjaga keberlanjutan ekologis dan budaya Bali.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Gagal Menyalip dan Senggol Truk, Penumpang Motor Tewas di Jalur Denpasar-Gilimanuk

balitribune.co.id | Tabanan - Seorang wanita bernama Nurhayati (33) meninggal dunia setelah motor yang ditumpanginya terlibat kecelakaan dengan truk di Jalan Nasional Denpasar-Gilimanuk pada Senin (6/4/2026).

Insiden maut ini terjadi saat pengendara motor bernama Harianto (37) yang membonceng Nurhayati berusaha menyalip truk namun justru menyenggol bodi kendaraan tersebut hingga terjatuh.

Baca Selengkapnya icon click

Mulai Pekan Depan, Pemkab Badung Terapkan Denda Sampah Maksimal Rp25 Juta dan Sanksi Tipiring

balitribune.co.id | Mangupura - Pemkab Badung memperketat penegakan aturan kebersihan dengan memberlakukan sanksi denda maksimal Rp 25 juta bagi pelaku pembuangan sampah sembarangan mulai pekan depan.

Kepala Satpol PP Badung I Gusti Agung Ketut Suryanegara menegaskan, pelanggar tidak lagi hanya dikenai sanksi sosial, tetapi langsung diproses secara hukum melalui tindak pidana ringan (tipiring).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.