Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Wabup Suiasa : Tidak Boleh Ada Tumpang Tindih Bantuan, Perbekel/Lurah dan Kelian Dinas/Kaling Diminta Validasi Data Warganya

Bali Tribune / RAPAT - Rapat sinkronisasi data calon penerima jejaring pengaman sosial dipimpin oleh Wabup Suiasa di Ruang Kriya Gosana Puspem Badung, Kamis (30/4).
balitribune.co.id | Mangupura - Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Badung melaksanakan rapat sinkronisasi data calon penerima jejaring pengaman sosial bagi masyarakat terdampak Covid-19.
Disamping membahas validasi dan verifikasi data jumlah calon penerima bantuan sosial, rapat ini juga sekaligus sebagai evaluasi terhadap kinerja gugus tugas yang dipimpin oleh Wakil Bupati Badung I Ketut Suiasa selaku Wakil Ketua I Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 di Ruang Kriya Gosana Puspem Badung, Kamis (30/4).
 
Wabup Suiasa mengatakan rapat ini sangat penting dalam mencegah terjadinya tumpang tindih dalam pemberian dan menerima bantuan sosial mengingat ada beberapa kepala keluarga yang masih perlu di verifikasi, terindikasi atas beberapa hal, seperti data ganda, tidak memiliki alamat atau tidak memiliki Nomor Induk Kependudukan. "Dalam waktu dekat, data ini akan kita kembalikan kepada pihak desa atau kelurahan yang mengusulkan untuk dilengkapi datanya.
Kita minta desa atau kelurahan untuk verifikasi ulang, jadi ini belum data final," ujar Suiasa di sela rapat.
 
Selanjutnya, Wabup menghimbau agar perbekel atau lurah serta kaling dan kelian dinas untuk melakukan pendataan dengan valid agar tidak terjadi tumpang tindih data calon penerima jejaring pengaman sosial. "Karena memang dalam pemberian jejaring pengaman sosial ini sesuai aturan dari pemerintah pusat tidak boleh double. Warga kurang mampu yang sudah mendapat bantuan seperti Program Keluarga Harapan (PKH) maupun Bantuan Pangan Non Tunai ( BPNT) itu, tidak dapat lagi menerima jejaring pengaman sosial bagi masyarakat terdampak. Karena masyarakat terdampak Covid-19 dengan warga kurang mampu itu merupakan hal yang berbeda," ungkap Suiasa seraya menjelaskan bahwa jejaring pengaman sosial yang diberikan juga akan berada pada jalur yang berbeda.
 
Lebih lanjut dijelaskan, warga kurang mampu dalam penanganan Covid-19 akan dibantu melalui program pemerintah seperti PKH dan BPNT. Sementara, masyarakat terdampak merupakan akan memperoleh jejaring pengaman sosial dari anggaran yang memang khusus digelontorkan untuk itu. "Jadi, ini tidak sama. Untuk peserta PKH dan BPNT tidak akan lagi mendapat bantuan dari alokasi anggaran penanganan dampak Covid-19," pungkas Suiasa.
Guna mengantisipasi tumpang tindih yang bakal terjadi, dikatakan Suiasa, pihak Gugus Tugas dalam hal ini Dinas Kominfo akan membangun sistem data colector untuk mempermudah proses pengumpulan data dalam database, mulai dari tingkat banjar atau lingkungan hingga Dinas Sosial. "Mudah-mudahan dengan ini bisa mengeliminasi kemungkinan tumpang tindih dan kesalahan input data yang sebelumnya diusulkan," jelas Wabup Suiasa seraya berharap nantinya bantuan yang diberikan benar-benar tepat sasaran dan bermanfaat bagi masyarakat yang membutuhkan.
wartawan
I Made Darna
Category
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bentengi Siswa dari Narkoba, DPRD dan Pemkab Perlu Pastikan Sosialisasi Tak Sekadar Seremonial

balitribune.co.id | Mangupura - Bunda Anti Narkoba Kabupaten Badung, Nyonya Rasniathi Adi Arnawa, kembali mengingatkan pentingnya pencegahan  penyalahgunaan narkoba sejak usia sekolah.

Pesan itu disampaikan saat menghadiri kegiatan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) di SMK TI Global, Kuta Utara, Rabu (15/7), yang dirangkaikan dengan penyuluhan bahaya narkoba bagi siswa baru.

Baca Selengkapnya icon click

Karya di Pura Dalem Sempidi, Pemkab Badung Gelontorkan Hibah Rp1,9 Miliar

balitribune.co.id | Mangupura - Wakil Bupati Badung Bagus Alit Sucipta didampingi Ketua WHDI Kabupaten Badung Nyonya Yunita Alit Sucipta menghadiri persembahyangan Bhakti Penganyar di Pura Dalem Desa Adat Sempidi, Kecamatan Mengwi, Selasa (14/7). Kehadiran ini merupakan bagian dari rangkaian Karya Agung yang diselenggarakan oleh desa adat setempat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dinsos Badung Raih Nilai Tertinggi Penilaian Ombudsman, Bupati Minta Jadi Motivasi Tingkatkan Pelayanan

balitribune.co.id | Mangupura - Dinas Sosial Kabupaten Badung meraih nilai tertinggi dalam penilaian unit layanan Ombudsman Republik Indonesia dengan skor 89,59. Atas capaian tersebut, Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa menyerahkan Piagam Penghargaan kepada Kepala Dinas Sosial Badung I Gde Eka Sudarwitha di Pusat Pemerintahan (Puspem) Badung, Selasa (14/7/2026).

Baca Selengkapnya icon click

PP Akomodasi Calon Tunggal di Pilkel, Komisi I dan DPMD Tabanan Pilih Tunggu Permendagri

balitribune.co.id | Tabanan – Komisi I DPRD Tabanan dan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) sedang menunggu terbitnya Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) sebagai acuan teknis pelaksanaan pemilihan perbekel (Pilkel) serentak pada 2027.

Langkah ini dilakukan untuk mengatur mekanisme calon tunggal yang kini telah diakomodir dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 16 Tahun 2026 untuk melawan kotak kosong.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.