Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Wabup Suiasa : Tidak Boleh Ada Tumpang Tindih Bantuan, Perbekel/Lurah dan Kelian Dinas/Kaling Diminta Validasi Data Warganya

Bali Tribune / RAPAT - Rapat sinkronisasi data calon penerima jejaring pengaman sosial dipimpin oleh Wabup Suiasa di Ruang Kriya Gosana Puspem Badung, Kamis (30/4).
balitribune.co.id | Mangupura - Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Badung melaksanakan rapat sinkronisasi data calon penerima jejaring pengaman sosial bagi masyarakat terdampak Covid-19.
Disamping membahas validasi dan verifikasi data jumlah calon penerima bantuan sosial, rapat ini juga sekaligus sebagai evaluasi terhadap kinerja gugus tugas yang dipimpin oleh Wakil Bupati Badung I Ketut Suiasa selaku Wakil Ketua I Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 di Ruang Kriya Gosana Puspem Badung, Kamis (30/4).
 
Wabup Suiasa mengatakan rapat ini sangat penting dalam mencegah terjadinya tumpang tindih dalam pemberian dan menerima bantuan sosial mengingat ada beberapa kepala keluarga yang masih perlu di verifikasi, terindikasi atas beberapa hal, seperti data ganda, tidak memiliki alamat atau tidak memiliki Nomor Induk Kependudukan. "Dalam waktu dekat, data ini akan kita kembalikan kepada pihak desa atau kelurahan yang mengusulkan untuk dilengkapi datanya.
Kita minta desa atau kelurahan untuk verifikasi ulang, jadi ini belum data final," ujar Suiasa di sela rapat.
 
Selanjutnya, Wabup menghimbau agar perbekel atau lurah serta kaling dan kelian dinas untuk melakukan pendataan dengan valid agar tidak terjadi tumpang tindih data calon penerima jejaring pengaman sosial. "Karena memang dalam pemberian jejaring pengaman sosial ini sesuai aturan dari pemerintah pusat tidak boleh double. Warga kurang mampu yang sudah mendapat bantuan seperti Program Keluarga Harapan (PKH) maupun Bantuan Pangan Non Tunai ( BPNT) itu, tidak dapat lagi menerima jejaring pengaman sosial bagi masyarakat terdampak. Karena masyarakat terdampak Covid-19 dengan warga kurang mampu itu merupakan hal yang berbeda," ungkap Suiasa seraya menjelaskan bahwa jejaring pengaman sosial yang diberikan juga akan berada pada jalur yang berbeda.
 
Lebih lanjut dijelaskan, warga kurang mampu dalam penanganan Covid-19 akan dibantu melalui program pemerintah seperti PKH dan BPNT. Sementara, masyarakat terdampak merupakan akan memperoleh jejaring pengaman sosial dari anggaran yang memang khusus digelontorkan untuk itu. "Jadi, ini tidak sama. Untuk peserta PKH dan BPNT tidak akan lagi mendapat bantuan dari alokasi anggaran penanganan dampak Covid-19," pungkas Suiasa.
Guna mengantisipasi tumpang tindih yang bakal terjadi, dikatakan Suiasa, pihak Gugus Tugas dalam hal ini Dinas Kominfo akan membangun sistem data colector untuk mempermudah proses pengumpulan data dalam database, mulai dari tingkat banjar atau lingkungan hingga Dinas Sosial. "Mudah-mudahan dengan ini bisa mengeliminasi kemungkinan tumpang tindih dan kesalahan input data yang sebelumnya diusulkan," jelas Wabup Suiasa seraya berharap nantinya bantuan yang diberikan benar-benar tepat sasaran dan bermanfaat bagi masyarakat yang membutuhkan.
wartawan
I Made Darna
Category

Gubernur: Hentikan Sementara Izin Toko Modern Berjejaring

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Wayan Koster menginstruksikan Walikota/Bupati se-Bali untuk menghentikan sementara (moratorium) pemberian izin berupa Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) maupun izin usaha Toko Modern Berjejaring di seluruh wilayah kota/kabupaten di Bali. Hal ini tertuang dalam Instruksi Gubernur Bali Nomor 6 Tahun 2025 tentang Penghentian Sementara Pemberian Izin Toko Modern Berjejaring yang ditetapkan pada 2 Desember 2025. 

Baca Selengkapnya icon click

Sindikat Pembobol Kartu Kredit Internasional Diringkus di Ubud

balitribune.co.id | Gianyar - Setelah melalui proses yang marathon, Polres Gianyar akhirnya berhasil mengungkap sindikat pencurian kartu kredit jaringan internasional yang beraksi di kawasan wisata Ubud. Sasarannya turis mancanegara, sepuluh orang pelaku sudah diamankan.   Empat pelaku adalah warga negara Indonesia, dua warga negara China, dan empat warga negara Mongolia, dengan total kerugian korban mencapai ratusan juta rupiah.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Warga Minta Pindahkan Tiang, PLN Kirim Rincian Biaya Jutaan Rupiah

balitribune.co.id | Singaraja - PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) menuai somasi setelah diminta menggeser tiang listrik justru mendapat jawaban rincian biaya berjumlah jutaan rupiah. Warga mengaku terpaksa melayangkan somasi setelah pihak PLN tidak mengindahkan permintaannya agar menggeser tiang listrik yang menghalangi aktivitasnya.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.