Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Wagub Janji Berantas Aktivitas Investasi Bodong

OJK
PERESMIAN - Gedung Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Regional 8 Bali dan Nusa Tenggara di Denpasar, diresmikan oleh Wakil Gubernur Bali, Ketut Sudikerta, Jumat (19/5).

BALI TRIBUNE - Wakil Gubernur Bali, Ketut Sudikerta berjanji akan segera memberantas aktivitas investasi yang merugikan masyarakat Bali. Terkait keberadaan kegiatan investasi bodong (tidak berizin) ini, masyarakat Bali diminta untuk semakin cerdas dan tidak tergiur pada tawaran yang tidak masuk akal.

Menurut Sudikerta, untuk menghindari korban investasi bodong perlu dilakukan beberapa hal yakni pertama, memberikan edukasi-edukasi terhadap masyarakat terkait investasi-investasi bodong tersebut. Kedua, harus dilakukan pengawasan secara sistematik terhadap investasi-investasi bodong di wilayah Bali.

Ketiga, harus dilakukan tindakan hukum agar menimbulkan efek jera. Sehingga investasi bodong itu kata dia tidak berlanjut dan berkembang di Bali. Pihaknya mengajak seluruh lapisan masyarakat Bali agar berhati-hati terhadap segala jenis tawaran investasi yang menjanjikan bagi hasil yang tinggi.

Sudikerta pun mengakui jika hingga saat ini upaya pengawasan dan penegakan hukum belum optimal dalam memberantas keberadaan kegiatan investasi-investasi yang tidak berizin. “Oleh karena itu saya mengajak dan mengimbau kepada masyarakat kita untuk berhati-hati dalam investasi bodong,” ujarnya.

Menurutnya, tidak ada investasi dengan jumlah sedikit dengan hasil membludak. “Tidak ada dalam sejarah itu. Itu harus secara proporsional,” tegasnya usai meresmikan gedung Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Regional 8 Bali dan Nusa Tenggara di Denpasar, Jumat (19/5).

Sudikerta dalam hal ini meminta kepada OJK dan stakeholder lainnya untuk bekerjasama melakukan pengawasan terhadap segala jenis aktivitas investasi yang merugikan masyarakat. “Tunggu tanggal mainnya, saya akan bekerja keras memberantas investasi bodong ini bersama kepala OJK melalui satgas yang sudah ada di Bali,” cetus Sudikerta.

Sementara itu, Kepala OJK Regional 8 Bali dan Nusra, Zulmi mengatakan masih adanya korban dari aktivitas investasi ilegal tersebut dikarenakan pola pikir masyarakat yang kurang pintar mengelola keuangannya. Padahal pihaknya mengaku telah melakukan berbagai upaya untuk menghindari adanya korban dari investasi bodong itu seperti dengan melakukan sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat.

“Kalau masalah korban tentunya kembali pada individu masing-masing. Banyak sosialisasi dan edukasi yang sudah dilakukan bukan hanya oleh OJK sendiri tapi juga melibatkan industri jasa keuangan, stakeholder terkait, pemerintah dan aparat penegak hukum terkait bagaimana mengelola keuangan, bagaimana harus berinvestasi termasuk juga memperkenalkan risiko-risiko investasi,” terangnya.

Namun dikatakan Zulmi yang terjadi di lapangan, ada masyarakat yang maunya serba instan dengan harapan investasi sedikit mendapatkan untung yang luar biasa. Hal itu menurut dia yang membuat masyarakat tergoda. Pihaknya pun menampik jika kurangnya pengawasan terkait perusahaan investasi bodong ini memicu adanya korban dari aktivitas yang merugikan masyarakat.

“Ini lebih kepada individu. Kalau dari edukasi dan dari sisi sosialisasi semua sudah disampaikan kepada masyarakat tapi sebagian belum paham dengan kondisi itu. Maka OJK dan seluruh lembaga jasa keuangan dan stakeholder melalui Satgas Waspada Investasi dan Tim Percepatan Akses Keuangan

Daerah akan terus melakukan edukasi kepada lapisan masyarakat,” ucap Zulmi.

Jika ada masyarakat yang dirugikan dari kegiatan investasi ini diharapkan segera melaporkan kepada pihak penegak hukum dengan menyerahkan bukti berupa kwitansi, besaran jumlah uang yang disetorkan, kemudian kepada siapa berinvestasi.

Apabila sudah memiliki bukti kuat, kerugian itu bisa dijadikan bahan untuk melapor ke penegak hukum. Kemudian penegak hukum melalui Satgas Waspada Investasi akan membantu memfasilitasi korban. “Kalau ada korban yang dirugikan melapor tentut akan ditutup,” kata dia.

Dikatakan, saat ini sedikitnya ada 91 perusahaan yang dinyatakan “bodong” oleh OJK melalui Satgas Waspada Investasi. “ Itu adalah perusahaan-perusahaan yang tidak berizin namun menghimpun dana masyarakat,” tutupnya. Ia pun kembali meminta warga waspada.

wartawan
Ayu Eka Agustini
Category

Kuburan Tergerus Air Laut Pasang, Bangkai Paus Bungkuk Kembali Muncul ke Permukaan

balitribune.co.id I Negara - Dua hari setelah dikuburkan, bangkai paus bungkuk (Humpback Whale) yang sebelumnya terdampar dan mati di pesisir Pantai Perancak, Kecamatan Jembrana, kembali muncul ke permukaan. Karena dikhawatirkan menimbulkan dampak lingkungan, bangkai mamalia laut tersebut diminta dipindahkan ke tempat yang lebih aman.

Baca Selengkapnya icon click

Pengusaha Hiburan Malam Dideadline 30 Hari untuk Lengkapi Izin Mikol

balitribune.co.id I Singaraja - Menindaklanjuti keluhan masyarakat terkait maraknya tempat hiburan malam yang diduga tidak berizin, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Buleleng melakukan langkah pembinaan dan pengawasan ketat terhadap puluhan pengusaha hiburan di wilayah Kabupaten Buleleng.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pasar Mentigi Direvitalisasi, Pemkab Klungkung Siapkan Alun-alun Sampalan Jadi Tempat Relokasi

balitribune.co.id I Semarapura - Pemkab Klungkung terus berproses dalam persiapan revitalisasi Pasar Mentigi, Nusa Penida. Saat ini Pemkab Klungkung memprioritaskan penyediaan relokasi sementara bagi ratusan pedagang. Kawasan Alun-alun Sampalan kini dikebut untuk dijadikan tempat berjualan sementara agar aktivitas ekonomi tetap berjalan selama proses pembangunan pasar.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Perkuat Sinergi Pembangunan dan Pembinaan Masyarakat Bupati Badung Terima Kunjungan Bupati Manggarai

balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung, I Wayan Adi Arnawa, menerima kunjungan kerja Bupati Manggarai, Herybertus G. L. Nabit, bersama Ketua TP. PKK Kabupaten Manggarai, Nyonya Meldiyanti Hagur Nabit, di Pusat Pemerintahan (Puspem) Badung, Kamis (16/7/2026). Dalam pertemuan tersebut, Bupati Badung didampingi Asisten III Bidang Administrasi Umum Kabupaten Badung, I Wayan Wijana.

Baca Selengkapnya icon click

Sensatia Raih Sertifikasi Cruelty-Free International, Perkuat Komitmen Clean Beauty

balitribune.co.id | Denpasar - Sensatia, merek clean beauty ternama asal Bali, resmi memperoleh pengakuan dari Cruelty Free International melalui Cruelty Free International Approval Programme (sebelumnya dikenal sebagai Leaping Bunny Approval Programme).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.